Aliansi Pemuda Pidie Ingatkan Pj Bupati Pidie Tidak Lakukan Nepotisme

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 22:01 WIB

50526 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE | Aliansi Pemuda Pidie (AMP) mengingatkan Pj Bupati Pidie, Samsul Azhar agar tidak melakukan nepotisme dalam memimpin Pidie.

Hal itu diungkapkan oleh (Rieza Alqusri-Koordinator Aliansi Pemuda Pidie) Senin, (12/8/2024) menyikapi adanya desas-desus bahwa selama Pj Bupati Pidie Samsul Azhar terjadi dikotomi di kalangan ASN, antara alumni IPDN dan Non-IPDN.

Ia berharap Pj Bupati Pidie memperhatikan undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berkembang isu di tengah masyarakat bahwa selama Pj Bupati Samsul Azhar membuka ruang prioritas bagi lulusan IPDN yang notabene satu almamater dengan Pj Bupati, kalau ini benar berarti telah bertentangan dengan Undang-undang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pidie adalah milik seluruh rakyat Pidie bukan milik satu almamater saja. Dalam mengisi berbagai jabatan dan lowongan, banyak PNS yang dapat diberdayakan, bukan hanya alumni satu perguruan tinggi saja.

Menurutnya dari sekitar 8.000 ASN tidak mungkin kekurangan SDM jika mau diberdayakan. Masyarakat mencium gelagat nepotisme dari pengisian beberapa jabatan yang lowong saat ini, seperti Plh. sekda, Plt Asisten 1, Plt Asisten 3, Plt Kabag Prokopim, yang semua merupakan lulusan kampus yang sama, yaitu IPDN.

Ia mengingatkan bahwa Pj Bupati bahwa ia sudah disumpah untuk menjalankan seluruh perundang-perundangan yang berlaku, jadi harus dilaksanakan isi sumpah tersebut.

Ia menambahkan bahwa dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Pasal 5, poin 4, 5, 6 disebutkan, Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk :
4. tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme;
5. melaksanakan tugas tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan
golongan;
6. melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak melakukan perbuatan tercela, tanpa pamrih baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, kroni, maupun kelompok, dan tidak mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Ia juga mengingatkan Pj Bupati bahwa Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Dalam Pasal 2 disebutkan:

Penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan pada asas:
a. kepastian hukum;
b. profesionalitas;
c. proporsionalitas;
d. keterpaduan;
e. pendelegasian;
f. netralitas;
g. akuntabilitas;
h. efektivitas dan efisiensi;
i. keterbukaan;
j. nondiskriminatif;
k. persatuan dan kesatuan;
l. keadilan dan kesetaraan; dan
m. kesejahteraan.

Sebagai Putra asli Pidie ia berharap di masa kepemimpinan Pj Bupati Samsul Azhar terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terbangunnya stabilitas sosial apalagi menjelang PON dan Pilkada. (RIL)

Berita Terkait

Polres Pidie Gelar Upacara Hari Juang Polri, Kobarkan Semangat Pengabdian dan Keteladanan
Tokoh GAM Pidie Serukan Jajaran Exs Kombatan dan Masyarakat Jaga Perdamaian dan Tolak Provokasi
MAN 1 Pidie Kembali Berprestasi di Tingkat Internasional, Dua Siswa Raih Juara 3 WRCC
Tujuh Warga Meninggal Dunia Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Nasional Pidie
Polres Pidie Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Sempurna Tahun Anggaran 2025
Hadir untuk Masyarakat, Polres Pidie Salurkan Bantuan Air Bersih ke Gampong Dayah Beureueh
RSUD Tgk Chik Ditiro Sigli Pastikan Pelayanan Kesehatan Tetap Berjalan Normal di Tengah Kebijakan Pembatasan JKA
STIT Darussalamah Pidie Sukses Gelar Sidang Munaqasyah, Cetak Lulusan Unggul Berkarakter Islami

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 23:31 WIB

Aliansi Masyarakat Pati Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Koruptor

Rabu, 26 Agustus 2026 - 11:07 WIB

Pernyataan Ketum Projo soal Potensi Pemilu Dipercepat Tuai Sorotan Publik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:34 WIB

KPK Tangkap Rektor Unsoed dan Lima Tersangka, Dugaan Pemerasan Penerimaan Mahasiswa Baru Terungkap

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:31 WIB

Negara Tak Boleh Lembek, Sanksi Berat Dijatuhkan kepada Perusahaan Pembakar Hutan di Kalimantan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:14 WIB

Penanganan Karhutla Harus Lebih Nyata, Negara Tidak Boleh Kalah oleh Api

Selasa, 25 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Presiden Prabowo Gagas Penggunaan Tepung Singkong sebagai Inovasi Baru Pemadaman Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:56 WIB

Arief Martha Rahadyan: Cinta Rasul, Teladani Akhlaknya, Tebarkan Kebaikan untuk Indonesia

Selasa, 25 Agustus 2026 - 07:48 WIB

Saham Bank Mandiri Melemah di Tengah Isu Pemblokiran Rekening Demonstran

Berita Terbaru