Aliansi Pemuda Pidie Ingatkan Pj Bupati Pidie Tidak Lakukan Nepotisme

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 12 Agustus 2024 - 22:01 WIB

50460 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDIE | Aliansi Pemuda Pidie (AMP) mengingatkan Pj Bupati Pidie, Samsul Azhar agar tidak melakukan nepotisme dalam memimpin Pidie.

Hal itu diungkapkan oleh (Rieza Alqusri-Koordinator Aliansi Pemuda Pidie) Senin, (12/8/2024) menyikapi adanya desas-desus bahwa selama Pj Bupati Pidie Samsul Azhar terjadi dikotomi di kalangan ASN, antara alumni IPDN dan Non-IPDN.

Ia berharap Pj Bupati Pidie memperhatikan undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.

“Berkembang isu di tengah masyarakat bahwa selama Pj Bupati Samsul Azhar membuka ruang prioritas bagi lulusan IPDN yang notabene satu almamater dengan Pj Bupati, kalau ini benar berarti telah bertentangan dengan Undang-undang,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa Pidie adalah milik seluruh rakyat Pidie bukan milik satu almamater saja. Dalam mengisi berbagai jabatan dan lowongan, banyak PNS yang dapat diberdayakan, bukan hanya alumni satu perguruan tinggi saja.

Menurutnya dari sekitar 8.000 ASN tidak mungkin kekurangan SDM jika mau diberdayakan. Masyarakat mencium gelagat nepotisme dari pengisian beberapa jabatan yang lowong saat ini, seperti Plh. sekda, Plt Asisten 1, Plt Asisten 3, Plt Kabag Prokopim, yang semua merupakan lulusan kampus yang sama, yaitu IPDN.

Ia mengingatkan bahwa Pj Bupati bahwa ia sudah disumpah untuk menjalankan seluruh perundang-perundangan yang berlaku, jadi harus dilaksanakan isi sumpah tersebut.

Ia menambahkan bahwa dalam Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, Pasal 5, poin 4, 5, 6 disebutkan, Setiap Penyelenggara Negara berkewajiban untuk :
4. tidak melakukan perbuatan korupsi, kolusi, dan nepotisme;
5. melaksanakan tugas tanpa membeda-bedakan suku, agama, ras, dan
golongan;
6. melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab dan tidak melakukan perbuatan tercela, tanpa pamrih baik untuk kepentingan pribadi, keluarga, kroni, maupun kelompok, dan tidak mengharapkan imbalan dalam bentuk apapun yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;

Ia juga mengingatkan Pj Bupati bahwa Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Dalam Pasal 2 disebutkan:

Penyelenggaraan kebijakan dan Manajemen ASN berdasarkan pada asas:
a. kepastian hukum;
b. profesionalitas;
c. proporsionalitas;
d. keterpaduan;
e. pendelegasian;
f. netralitas;
g. akuntabilitas;
h. efektivitas dan efisiensi;
i. keterbukaan;
j. nondiskriminatif;
k. persatuan dan kesatuan;
l. keadilan dan kesetaraan; dan
m. kesejahteraan.

Sebagai Putra asli Pidie ia berharap di masa kepemimpinan Pj Bupati Samsul Azhar terjadi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terbangunnya stabilitas sosial apalagi menjelang PON dan Pilkada. (RIL)

Berita Terkait

Integritas dan Ketegasan Jadi Fondasi: Bupati Pidie Sarjani Abdullah SH.MH,. Angkat Marwah Pemerintahan Aceh di Kancah Nasional
Kepala Dinas PUPR Pidie Ajukan Banding Atas Vonis Korupsi Proyek Jalan
Sejarah Baru Kepala Desa Termuda Terpilih Di Pidie Muhammad Saleh Peusanuet Gampong Keude Ie Leubeu Dalam Syariat
4 Terdakwa Korupsi Jalan di Pidie Divonis 1 Tahun Penjara
Polres Pidie dan Stakeholder Deklarasi Bersama, Dorong Green Policing untuk Atasi PETI dan Wujudkan Pertambangan Rakyat Berkelanjutan
Rp360 Miliar Setoran Tambang Ilegal: Presiden Mahasiswa Unigha Sebut Bukti Korupsi Terorganisir di Aceh
Masyarakat Geumpang Desak Pembinaan, Bukan Penutupan Tambang Rakyat
Polres Pidie Tangkap 4 Pelaku Curanmor Termasuk Penadah, Motor Curian Dijual Rp6 Juta

Berita Terkait

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:33 WIB

Sesuai Instruksi Gubernur, Bupati Aceh Selatan Didesak Evaluasi IUP KSU Tiega Manggis dan IUPK PT Pinang Sejati Utama

Rabu, 22 Oktober 2025 - 05:05 WIB

Keuchik Kuta Blang Samadua Cabut Rekomendasi untuk PT Empat Pilar Bumindo

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:18 WIB

Kisruh di MUQ Berakhir Damai, Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 00:12 WIB

Kapolres Aceh Selatan Gelar Program “Sawaeu Kupi” Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 04:27 WIB

Hadi Surya Serap Aspirasi Masyarakat Aceh Selatan dalam Reses III Tahun 2025

Rabu, 8 Oktober 2025 - 19:08 WIB

Desak Evaluasi IUP Tak Produktif, GeMPA Ingatkan Bupati Aceh Selatan Taat Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur Aceh, Potensi Konflik dan Masalah Tata Kelola SDA Mengemuka

Rabu, 8 Oktober 2025 - 00:32 WIB

Ketua PeTA: Cukup Rp 2 Triliun dari Lebih Rp100 T Dana Otsus Telah Dikucurkan Dijadikan Tabungan Abadi, Semua Mantan Kombatan GAM Bisa Hidup Layak

Berita Terbaru