Kasatpol PP Aceh Utara Pamwal Pemusnahan Rokok ilegal Senilai Rp 1,2 M, di Bea Cukai Lhokseumawe

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 7 Juli 2023 - 01:59 WIB

50280 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Utara-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Aceh Utara melakukan pengamanan dan pengawalan dalam rangka pemusnahan rokok ilegal ole Bea Cukai Lhokseumawe, dengan jumlah barang bukti rokok ilegal senilai Rp1,2 miliar, di halaman kantor bea cukai, Jl.Iskandar Muda No.17, Gampong Jawa Lama, Kota Lhokseumawe, Kamis (6/7/ 2023)

Rokok ilegal yang di musnahkan hasil Sinergitas Satpol PP kabupaten Aceh Utara bersama bea cukai dan POM TNI AD dalam aksi Gempur rokok ilegal, Selama dua tahun sekitar 744 kali gempur, dengan membuahkan hasil sebanyak 1,176 juta batang rokok ilegal selama dua tahun.

Baca Juga :  Projo: Emak-Emak di Aceh Utara Siap Dukung Prabowo-Gibran

Kasat pol PP Kabupaten Aceh Utara Adharyadi,S.Sos dalam aksi Gempur rokok ilegal sejak tahun 2021 menugaskan Kasi Operasi dan Pengendalian, untuk bersinergitas dengan Bea cukai Lhokseumawe, melakukan metode pendekatan upaya preventif berupa pembinaan, sosialisasi dan evaluasi efek jera kepada penjual rokok bermerek tanpa pita cukai/ilegal.” Terang Adharyadi

Tambahnya, ‌pihak Satpol PP Aceh Utara yang menghadiri serta Pengamanan dan mengawal pemusnahan rokok ilegal itu, langsung di lakukan oleh pihak Bea Cukai Lhokseumawe sendiri ” saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kinerja bea cukai Lhokseumawe yang selama ini telah bersinergitas dalam melakukan operasi gempur rokok ilegal di lapangan.

Baca Juga :  Iduladha 1444 H, Polres Aceh Utara Gelar “Qurban Presisi”

Dan ia juga menghimbaukan pada Adek-adek Pelajar yang mengetahui rokok ilegal tolong beritahu kepada kami, sehingga di pihak kami dapat melakukan meningkatkan. dan berharap kepada seluruh masyarakat kabupaten Aceh Utara khususnya, yang menjual rokok tanpa pita cukai/ilegal, untuk tidak lagi menjual rokok di larang tersebut.”Tutupnya (Pewarta T.M, Raja)

Berita Terkait

DT Peduli Aceh Kolaborasi Jum’at Berbagi Bersama Wadah Inspirasi Berbagi
Diduga Ada Persekongkolan Jahat Hendak Hilangkan Jati Diri Samudra Pasai ?
Majelis Manajemen Qalbu Sukses Digelar di Desa Meurboe Lama
Angin Kencang Merusakkan Rumah dan Kios di Kecamatan Dewantara Aceh Utara
Jalan Warga Translok Desa Lubuk Pusaka Sangat Memprihatinkan
Modus Plasma Lahan Ulayat Ratusan Hektar Desa Lubuk Pusaka Terjual
Lingkungan SMAN2 Langkahan Butuh Perhatian Khusus
BSI Serahkan Buku Tabungan dan Kartu KKS KPM PKH Tanah Luas

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:42 WIB

Pantau Situasi Pasar Tradisional Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Komsos dengan Pembeli dan Pedagang

Senin, 25 November 2024 - 15:24 WIB

Pj Bupati Gayo Lues Ajak Masyarakat Untuk ke TPS Menggunakan Hak Pilihnya

Senin, 25 November 2024 - 15:23 WIB

KIP Gayo Lues Distribusikan Logistik Pilkada ke Empat Kecamatan

Senin, 25 November 2024 - 08:54 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Bantu Petani Siapkan Lahan Untuk Penanaman Bawang Merah

Minggu, 24 November 2024 - 14:00 WIB

Panwaslih Gayo Lues Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024

Sabtu, 23 November 2024 - 22:09 WIB

Babinsa Pos Ramil Dabun Gelang Koramil 03/Bkj Damping dan bantu Petani Panen Bawang Merah

Sabtu, 23 November 2024 - 18:02 WIB

Panwaslih Adakan Bimtek Panwaslihcam, PPL, PTPS Se-Kabupaten Gayo Lues

Sabtu, 23 November 2024 - 17:11 WIB

Kapolres Gayo Lues Pastikan Situasi Kamtibmas pada Pilkada 2024 Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

NAGAN RAYA

Iskandar PJ Bupati Nagan Raya Tinjau Lansung Lokasi TPS.

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:36 WIB

BANDA ACEH

Polisi Harus Pastikan Pilkada Aceh Bebas Intimidasi

Selasa, 26 Nov 2024 - 17:32 WIB