Empat Profesor Dosen UINAIR dan USK Banda Aceh Asal Samatiga Jalani Peusijuek

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 15 April 2024 - 22:54 WIB

50235 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meulaboh  – Lima guru besar (profesor) yang tercatat sebagai dosen UINAIR dan USK Banda Aceh asal Samatiga menjalani peusijuek pada momentum halalbihalal dan HUT IPMS ke-64 di Gampong Cot Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat, Minggu (14/4/2024).

Kelima guru besar tersebut diundang khusus sambil melakukan visitasi keluarga di gampong masing-masing, di antaranya adalah Prof. Dr. Muhibbuththabary M.Ag.; Prof. Dr. Nazaruddin M.Ed.; Prof. Dr. Maulana M.Ag.; dan Prof. Dr. Inayatillah M.Ag.

Hanya dengan kepiawaian dan keuletan ditambah dengan semangat juang tinggilah gelar tersebut bisa diperoleh, sebagaimana yang diutarakan oleh Prof. Muhib dalam tausiah singkatnya. Ia juga mengatakan bahwa siapapun bisa memperoleh gelar akademik tersebut asalkan kemampuan akademisnya mencapai target yang disyaratkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagai informasi, Prof. Muhib sendiri pernah menjadi pengurus aktif IPMS (Ikatan Pelajar Pemuda Mahasiswa Samatiga) di era delapan puluhan

Dalam arahan dan bimbingan singkat tokoh Samatiga, Marhaban, mendorong mahasiswa yang sedang mengenyam pendidikan diberbagai universitas juga bisa meraih gelar yang sama di masa mendatang.

Terakhir, Marhaban berharap para guru besar tersebut memberikan pemikiran dan pendapat bagi pembangunan Samatiga sebagaimana moto Samatiga: Bersatu Samatiga Maju. (IP)

Berita Terkait

Gawat : Tem Gabungan di Lapas Kelas IIB Meulaboh, Petugas Temukan Senjata Tajam dan HP
Anggota Komisi IV DPR RI Jamaluddin Sidak Gudang Perum Bulog Meulaboh, Ini Temuannya
Konservasi Pohon Kolaboratif Sukses; Korwil Aceh LEPPAMI PB HMI: Kami Harap Kolaborasi Nyata untuk Lingkungan Hidup Dapat Terus Terawat
Ketua Umum IKA UTU Apresiasi Dandim Aceh Barat
Sekda Aceh Dinilai Jebak Muallem dengan Kebijakan JKA, Ketua IKA-UTU Desak Evaluasi dan Koreksi Segera
Kakanwil DJBC Aceh Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Bea Cukai Meulaboh
Kasus Mawardi Basyah Anggota DPRA GeRAK Desak Kejari Aceh Barat Eksekusi Keputusan MA RI.
Raih Poin Tertinggi, Habibi Aceh Masuk Grand final AKSI Indonesia 2026

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Sabtu, 11 April 2026 - 00:46 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Jumat, 10 April 2026 - 00:44 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Berita Terbaru