Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Yang Juga Residivis Kasus Ganja

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 08:09 WIB

50886 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Udah kesekian kalinya, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengungkap Kasus Pencurian Kenderaan Bermotor ( Curanmor) yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues.

Kejadian Pencurian Kenderaan Bermotor tersebut terjadi di Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Pada Selasa 19 – Maret – 2024 Kemaren.

Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK, melalui Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH, Kepada Media ini, Jum’at (22/03/2024) menjelaskan, berdasarkan laporan Korban bernama Sumardi Alias Mardi Bin. Kamidin Senage yang beralamat di Dusun Imem Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues Kepada Petugas Kepolisian Resort Gayo Lues pada Selasa kemaren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan Sumardi ( Pelapor) Kepada Petugas Jelas Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH, sekira Pukul 01.00 WIB, Pelapor (Sumardi) terakhir memarkirkan Sepeda Motornya yang sudah dikunci Stang dan ditutup dengan menggunakan Jas/Mantel Hujan, Pada Senin 18 – Maret – 2024 Pas disamping Rumah Korban (Pelapor), Setelah memarkirkan Sepeda Motornya, Pelapor masuk kedalam rumah.

“Nah, ke esokan harinya, Pas pada Pukul 07.00 WIB, ketika Pelapor mau mengantarkan istrinya bekerja ke Sekolah, Pelapor Kaget menyadari Sepeda Motor miliknya Raib bak ditelan bumi disamping rumahnya, hari itu juga Mardi melaporkan ke Polres Gayo Lues, atas kehilangan Sepeda Motornya Sumardi merasa dirugikan,” Jelas Kasatreskrim Polres Gayo Lues ini.

Berdasarkan keterangan dari korban Sumardi lanjut Kasatreskrim, Pada Kamis 21 – Maret – 2024, Sekira Pukul 13.00 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan Pulbaket terkait tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor. Dan pada akhirnya, Unit Resmob Satreskrim Mendapat Informasi bahwa yang diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor tersebut berinisial SBD juga warga Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang.

Sehingga Tim tidak menunggu lama – lama dan langsung bergerak cepat melacak keberadaan Pelaku SBD yang pada saat itu sudah berada di Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, selanjutnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues juga berkoordinasi kembali dengan salah satu Warga di Kutacane untuk memastikan keberadaan Pelaku SBD.

Namun keberadaan Pelaku yang juga Residivis Kasus Ganja ini ada yang melihat sedang dalam perjalanan kembali ke Blangkejeren Gayo Lues, dan Sekira Pukul 18.00 WIB, tepatnya di Desa Raklunung Blangkejeren, Tim Resmob Polres Gayo Lues langsung memeriksa Mobil Penumpang L 300 Argalus yang ditumpangi Pelaku.

Dan Akhirnya Kata Kasatreskrim, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil menemukan Residivis Kasus Ganja ini didalam Mobil Penumpang tersebut, dari hasil Interogasi petugas, Pelaku SBD mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Jenis Yamaha Byson tersebut dari Samping Rumah Korban.

“Pelaku juga mengakui Sepeda Motor hasil curiannya kini sudah diamankannya disamping salah satu Rumah Kosong milik paman Pelaku di Desa Namu Buloh Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara, kemudian Tim Unit Resmob langsung menuju ke Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengamankan Sepeda Motor yang dicuri pelaku. Kini Pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Polres Gayo Lues untuk dilakukan Pemeriksaan Lebih lanjut,” Pungkas Kasatreskrim Polres Gayo Lues, Iptu. Abidinsyah SH.

‘Berikut barang bukti yang diamankan oleh Petugas, Satu Unit Sepeda Motor Merek Yamaha Byson’. []

Berita Terkait

Temu Ramah Kapolres Gayo Lues Bersama Insan Pers, Ajak Perkuat Sinergi, Tegaskan Komitmen “SIGAP”
Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri
Kapolres Gayo Lues Bersama Forkopimda Ikuti Penanaman Bawang Putih Serentak
Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat
Malam Resepsi HUT ke-81 RI di Gayo Lues, Paskibraka Diharapkan Jadi Generasi Teladan
114 Warga Binaan Lapas Blangkejeren Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan
Enam Pejabat Baru Dilantik, Wakil Bupati Gayo Lues Tekankan Tanggung Jawab Jabatan
Kampung Pertik Kecamatan Pining Raih Penghargaan Kinerja Terbaik dari Pemerintah Daerah

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru