Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Kembali Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Yang Juga Residivis Kasus Ganja

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Jumat, 22 Maret 2024 - 08:09 WIB

50798 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gayo Lues – Udah kesekian kalinya, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil mengungkap Kasus Pencurian Kenderaan Bermotor ( Curanmor) yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Gayo Lues.

Kejadian Pencurian Kenderaan Bermotor tersebut terjadi di Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Pada Selasa 19 – Maret – 2024 Kemaren.

Kapolres Gayo Lues, AKBP. Setiyawan Eko Prasetiya SH SIK, melalui Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH, Kepada Media ini, Jum’at (22/03/2024) menjelaskan, berdasarkan laporan Korban bernama Sumardi Alias Mardi Bin. Kamidin Senage yang beralamat di Dusun Imem Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang Kabupaten Gayo Lues Kepada Petugas Kepolisian Resort Gayo Lues pada Selasa kemaren.

Menurut keterangan Sumardi ( Pelapor) Kepada Petugas Jelas Kasatreskrim Iptu. Abidinsyah SH, sekira Pukul 01.00 WIB, Pelapor (Sumardi) terakhir memarkirkan Sepeda Motornya yang sudah dikunci Stang dan ditutup dengan menggunakan Jas/Mantel Hujan, Pada Senin 18 – Maret – 2024 Pas disamping Rumah Korban (Pelapor), Setelah memarkirkan Sepeda Motornya, Pelapor masuk kedalam rumah.

“Nah, ke esokan harinya, Pas pada Pukul 07.00 WIB, ketika Pelapor mau mengantarkan istrinya bekerja ke Sekolah, Pelapor Kaget menyadari Sepeda Motor miliknya Raib bak ditelan bumi disamping rumahnya, hari itu juga Mardi melaporkan ke Polres Gayo Lues, atas kehilangan Sepeda Motornya Sumardi merasa dirugikan,” Jelas Kasatreskrim Polres Gayo Lues ini.

Berdasarkan keterangan dari korban Sumardi lanjut Kasatreskrim, Pada Kamis 21 – Maret – 2024, Sekira Pukul 13.00 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues melakukan Pulbaket terkait tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor. Dan pada akhirnya, Unit Resmob Satreskrim Mendapat Informasi bahwa yang diduga sebagai Pelaku Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor tersebut berinisial SBD juga warga Desa Badak Kecamatan Dabun Gelang.

Sehingga Tim tidak menunggu lama – lama dan langsung bergerak cepat melacak keberadaan Pelaku SBD yang pada saat itu sudah berada di Kutacane Kabupaten Aceh Tenggara, selanjutnya, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues juga berkoordinasi kembali dengan salah satu Warga di Kutacane untuk memastikan keberadaan Pelaku SBD.

Namun keberadaan Pelaku yang juga Residivis Kasus Ganja ini ada yang melihat sedang dalam perjalanan kembali ke Blangkejeren Gayo Lues, dan Sekira Pukul 18.00 WIB, tepatnya di Desa Raklunung Blangkejeren, Tim Resmob Polres Gayo Lues langsung memeriksa Mobil Penumpang L 300 Argalus yang ditumpangi Pelaku.

Dan Akhirnya Kata Kasatreskrim, Tim Unit Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues berhasil menemukan Residivis Kasus Ganja ini didalam Mobil Penumpang tersebut, dari hasil Interogasi petugas, Pelaku SBD mengakui bahwa dirinyalah yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor Jenis Yamaha Byson tersebut dari Samping Rumah Korban.

“Pelaku juga mengakui Sepeda Motor hasil curiannya kini sudah diamankannya disamping salah satu Rumah Kosong milik paman Pelaku di Desa Namu Buloh Kecamatan Darul Hasanah Kabupaten Aceh Tenggara, kemudian Tim Unit Resmob langsung menuju ke Kabupaten Aceh Tenggara untuk mengamankan Sepeda Motor yang dicuri pelaku. Kini Pelaku dan barang bukti sudah dibawa dan diamankan di Polres Gayo Lues untuk dilakukan Pemeriksaan Lebih lanjut,” Pungkas Kasatreskrim Polres Gayo Lues, Iptu. Abidinsyah SH.

‘Berikut barang bukti yang diamankan oleh Petugas, Satu Unit Sepeda Motor Merek Yamaha Byson’. []

Berita Terkait

Polres Gayo Lues Gelar Car Free Day Meriah Sambut Hari Bhayangkara ke-79: Wujud Sinergitas dan Pelayanan Publik di Tengah Masyarakat
Satpol PP-WH Gayo Lues Perketat Razia Busana Islami, Masyarakat Diminta Jaga Nilai Syariat
KPK RI Diminta Usut Permainan Izin Tambang GMR di Kawasan Hutan Gayo Lues
Aktivitas Tambang PT GMR di Gayo Lues Disorot, Tak Bawa Manfaat, Hanya Tinggalkan Kerusakan
Hutan Lindung di Pantan Cuaca Kian Rusak, Tambang Emas PT GMR Diduga Biang Kerok
Eksplorasi Tambang Emas di Gayo Lues Diduga Masuki Hutan Lindung, Dokumen Izin PT Gayo Mineral Masih Misterius
Kapolsek Putri Betung Kompol Muhammad Ali Kunjungi SDN 3, Ajak Siswa Semangat Belajar Lewat Program Saweu Sikula
Gayo Lues Police Launch Bhayangkara Cup 2025 to Celebrate 79th Bhayangkara Day with Spirit of Unity and Sportsmanship

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 00:27 WIB

Satpol PP-WH Gayo Lues Perketat Razia Busana Islami, Masyarakat Diminta Jaga Nilai Syariat

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:27 WIB

KPK RI Diminta Usut Permainan Izin Tambang GMR di Kawasan Hutan Gayo Lues

Sabtu, 21 Juni 2025 - 18:03 WIB

Aktivitas Tambang PT GMR di Gayo Lues Disorot, Tak Bawa Manfaat, Hanya Tinggalkan Kerusakan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:46 WIB

Hutan Lindung di Pantan Cuaca Kian Rusak, Tambang Emas PT GMR Diduga Biang Kerok

Sabtu, 21 Juni 2025 - 17:29 WIB

Eksplorasi Tambang Emas di Gayo Lues Diduga Masuki Hutan Lindung, Dokumen Izin PT Gayo Mineral Masih Misterius

Sabtu, 21 Juni 2025 - 16:15 WIB

Kapolsek Putri Betung Kompol Muhammad Ali Kunjungi SDN 3, Ajak Siswa Semangat Belajar Lewat Program Saweu Sikula

Sabtu, 21 Juni 2025 - 01:01 WIB

Gayo Lues Police Launch Bhayangkara Cup 2025 to Celebrate 79th Bhayangkara Day with Spirit of Unity and Sportsmanship

Sabtu, 21 Juni 2025 - 00:08 WIB

Kapolres Gayo Lues Resmi Membuka Turnamen Bhayangkara Cup 2025 Sambut HUT Bhayangkara ke-79

Berita Terbaru