Polres Nagan Raya Serahkan Berkas Kasus Oknum Timses Caleg Coblos 2 Kali di Serahkan ke Jaksa

Redaksi

- Redaksi

Kamis, 21 Maret 2024 - 13:26 WIB

50459 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKA MAKMUE – Aceh : Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya menyerahkan satu berkas perkara tindak pidana pemilu ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nagan Raya,Kamis (21 Maret 2023).

Yang diserahkan polisi itu merupakan berkas perkara kasus pencoblosan ganda yang dilakukan oleh salah satu oknum tim sukses salah satu partai berinisial MN pada Pemilu 14 Februari lalu di TPS O3 Desa Lamie,Kecamatan Darul Makmue,Kabupaten Nagan Raya.

Kapolres Nagan Raya AKBP Rudi Saeful Hadi SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Vitra Ramadani mengatakan,pihaknya sudah menetapkan MN sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“MN sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 15 Maret lalu setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi saksi dan dilanjutkan penetapan MN sebagai tersangka,”Kata Iptu Vitra Ramadani.

Vitra menambahkan dalam kasus tindak pidana pemilu ini,terangka MN disangkakan dengan Pasal 553 Undang Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Tersangka terancam maksimal 18 bulan (1,5 tahun) penjara serta denda Rp 18 juta Rupiah.

Disamping itu lanjut Vitra,adapun barang bukti yang ikut diserahkan kepada JPU antaranya,1 lembar surat Pemberitahuan pemungutan suara kepada pemilih Model C.Pemberitahuan KPU atas nama Mukhlis yang ditandatangani oleh Ketua KPPS (Syawardi).

Kemudian,1 Rangkap daftar hadir pemilih tetap model A Kabko Daftar Kec. darul Makmur Kabupaten Nagan Raya.

“Siang ini berkas MN akan kita serahkan ke JPU kejari Nagan Raya beserta sejumlah barang buktinya,”tutup Iptu Vitra.

Diketahui sebelumnya Panwaslih Kabupaten Nagan Raya telah meneruskan kasus satu orang oknum tim sukses (timses) salah satu caleg (calon legislatif) yang melakukan coblos 2 kali (coblos ganda) ke Polres Nagan Raya untuk diproses hukum.

Penyerahan tersebut setelah Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Panwalih Nagan Raya membahas kasus tersebut dan terdapat unsur tindak pidana pemilu. ( red)

Berita Terkait

Raja Sayang Lepas 32 Kontingen Pramuka Nagan Raya Menuju Jambore Nasional XII 2026
Penyaluran Dana Desa Tahap II Tuntas 100 Persen, Nagan Raya Kembali Ukir Prestasi di Aceh
RAPI Nagan Raya: Bank Aceh Cabang Jeuram Terus Hadir Memberikan Pelayanan Terbaik bagi Masyarakat
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya
DPD Tani Merdeka Indonesia Nagan Raya Dukung Kebijakan BGN Larang Penggunaan Barang Subsidi untuk Program MBG
Kejaksaan Agung Belum Ungkap Nama Pemilik Emas 74 Kg di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bank Aceh Syariah Perkuat Komitmen untuk Nagan Raya melalui Dividen dan Dana Zakat Rp2 Miliar Lebih
RAPI Nagan Raya Ucapkan Selamat dan Sukses atas Pelaksanaan Muswil RAPI Kota Banda Aceh

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:51 WIB

Kejaksaan Agung Jadwalkan Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka TPPU

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:34 WIB

Wapres Tinjau Progres Rehabilitasi Pascabencana di Gayo Lues, Lima Jembatan Diusulkan untuk Pembangunan Permanen

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Wakil Presiden Tinjau Langsung Progres Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues

Jumat, 7 Agustus 2026 - 02:22 WIB

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues, Pemerintah Percepat Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:14 WIB

Lebih dari 100 Siswa di Jayapura Diduga Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Pemerintah Pastikan Penanganan Intensif

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:06 WIB

Sidang Dugaan Korupsi Seleksi Perangkat Desa di Pati Ungkap Praktik Permintaan Uang Ratusan Juta

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:00 WIB

Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Roy Suryo karena Dinilai Cacat Formil

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Dokter Tifa Hentikan Kajian Ijazah Jokowi, Fokus Kembali ke Dunia Kesehatan

Berita Terbaru