Wacana Hak Angket, Ketua Golkar Jawa Timur: Tidak dalam Kondisi Genting

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 24 Februari 2024 - 03:25 WIB

50615 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA | Ketua Partai Golkar Jawa Timur, M Sarmuji menilai wacana hak angket yang digaungkan pihak Capres nomor 3 Ganjar Pranowo tidak logis karena tidak dalam kondisi genting.

Baginya, wacana hak angket pantas dimunculkan jika keadaan sudah menyangkut kepentingan bangsa dan negara. Bukan karena dalam kondisi situasi politik pilpres 2024.

“Sedangkan hak angket yang diusulkan sekarang ini hanya untuk memuaskan kepentingan sesaat saja. Rakyat sudah memutuskan pilihannya sehingga tidak urgen atau tak mendesak sekali sehingga buat apa dilakukan hak angket,” kata Sarmuji, Kamis 22 Februari 2024

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Arahan Ketum Airlangga, Jonas Salean Siap Laksanakan Panca Sukses Partai Golkar

Menurut Wakil Ketua Komisi VI DPR RI ini, dalam berkontestasi setiap paslon haruslah berjiwa besar dan bisa menerima kemenangan maupun kekalahan hasil pemilu.

Tidak perlu hingga memunculkan isu genting apalagi seperti hak angket.

“Kalau bagi yang kalah pemilu khususnya capres mengusulkan hak angket tentunya digunakan sebagai senjata pamungkas kalau kalah di pilpres,” katanya.

Sarmuji menjelaskan, penyelenggara pemilu sudah ada bidang masing-masing, dan itu dilaksanakan oleh KPU bukan badan pemerintah. Sehingga isu hak angket tidak layak dimunculkan.

Baca Juga :  Golkar Luwu Timur Tolak Pemilu Tertutup

“Apa urgensinya digelar hak angket mengingat penyelenggaranya adalah lembaga yang independen bukan badan pemerintah. Sedangkan hak angket itu digunakan antara DPR RI dan badan pemerintah. Jadi gak nyambung kalau dilakukan hak angket,” tuturnya.

Sikap lapang dada, lanjutnya, harus dimiliki setiap paslon, agar pasca pemilu kondisi politik kembali adem. Bukan malah membuat suasana makin panas, dan tidak puas ketika menerima hasil yang tidak diinginkannya.

“Sampai pengadilan akhiratpun jika tak legowo tentunya akan terus tak legowo dan tak kunjung menerima hasilnya,” pungkasnya. (GI)

Berita Terkait

Putusan MK 128 memperkuat demokrasi Inkulsif dan representatif politik Perempuan.
Rijaludin Gelar Silaturrahmi Relawan Jelang Lebaran
Gerindra Aceh Buka Puasa Bersama Korban Banjir Pidie Jaya, Fadhlullah Serahkan Santunan Anak Yatim
PKS Bener Meriah Klaim Salurkan 15 Ton Beras untuk Korban Bencana
Hj. Siti Ramazan Terpilih Jadi Ketua Partai PAN Aceh Barat Lima Tahun Kedepan
Haji Irmawan dan Transformasi PKB Aceh Menjadi Kekuatan Politik yang Diperhitungkan
PDIP Soroti Otoritarian Populis hingga Krisis Hukum, Inilah 8 Tantangan Nasional
Kahar Partai Golkar Lampung Riza Mirhardi Terima Laporan Peserta Diklat Satgas Nasional Dari Ketua PD AMPG Darlian Pone

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru