Pj Bupati Aceh Utara Geser Posisi 9 Pejabat JPT Pratama

REDAKTUR UTAMA

- Redaksi

Rabu, 3 Januari 2024 - 22:46 WIB

50699 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh – Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, melantik dan mengambil sumpah sembilan pejabat pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau setara Eselon II yang menduduki jabatan Kepala Dinas, Badan, Asisten dan Staf Ahli Bupati.

Mereka digeser dari jabatan lama untuk menduduki jabatan baru yang setara, dalam satu prosesi yang berlangsung di Pendopo Bupati di Lhokseumawe, Rabu petang, 3 Januari 2024. Prosesi itu turut dihadiri Plh Sekdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, para Asisten, Staf Ahli Bupati, para Kepala OPD dan sejumlah pejabat lainnya.

Sebanyak sembilan pejabat JPT Pratama yang dilantik untuk menduduki jabatan baru dalam jajaran Pemkab Aceh Utara, masing-masing Halidi, SSos, MM, dilantik menjadi Kepala Dinas Komunikasi, Informatika Dan Persandian dari posisi sebelumnya sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan Dan SDM, Ir Risawan Bentara, MT, dari posisi Asisten II Setdakab menjadi Kepala Dinas Pendidikan Dayah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya Abdullah Hasbullah, SAg, MSM yang sebelumnya merupakan Kepala Dinas Pendidikan Dayah menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik, Fakhruradhi, SH, MH, menempati jabatan baru sebagai Sekretaris DPRK dari sebelumnya sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat PP Dan KB,
Dayan Albar, SSos, MAP, dari jabatan lama sebagai Asisten I Setdakab menjadi Asisten II Setdakab, Drs Saiful Basri, MAP, dari Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum Dan Politik menjadi Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.

Berikutnya Iskandar, SSTP, MSP, dari posisi jabatan lama sebagai Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi Dan UKM menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Sosial PPPA,
Fuad Mukhtar, SSos, MSM, dari Kepala Dinas Sosial PPPA menempati jabatan baru sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat PP Dan KB, Syarifuddin, SSos, MAP, digeser dari jabatan Kepala Badan Kepegawaian Dan Pengembangan SDM menjadi Staf Ahli Bupati Bidang Keistimewaan Kemasyarakatan Dan SDM.

Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Mahyuzar, MSi, dalam arahannya antara lain mengharapkan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah dilantik tersebut agar dapat bekerja dengan semangat dan gairah yang baru, yang lebih fresh dan energik demi kemaslahatan masyarakat Aceh Utara.

“Perlu kami sampaikan bahwa rotasi dan promosi jabatan dalam birokrasi pemerintahan adalah hal yang biasa dan wajar, sesuai dengan kebutuhan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintahan dan pembangunan,” kata Mahyuzar.

Mutasi tersebut sesuai dengan Surat Rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4410/JP.00.01/11/2023 tanggal 21 November 2023 Perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dalam Rangka Rotasi/Mutasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, surat dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11659/B-AK.02.02/SD/K/2023 tanggal 4 Desember 2023 Perihal Pertimbangan Teknis Mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, dan surat dari Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.2.6/07/SJ tanggal 2 Januari 2024 Perihal Persetujuan Pengangkatan dan Pelantiakan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Utara.

“Rotasi atau mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang dilantik pada hari ini telah melalui proses pelaksanaan Jobfit atau Uji Kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama sesuai ketentuan berlaku,” kata Mahyuzar.

Mahyuzar juga berpesan, bahwa dalam era keterbukaan dan teknologi informasi dewasa ini, agar para pejabat dapat menyikapi dengan bijak berbagai dinamika kondisi di daerah dan nasional, menciptakan iklim kerja yang nyaman dan kondusif, serta menjadi perekat bagi persatuan dan kesatuan bangsa, gunakan akal sehat untuk menyaring berita-berita yang berkembang. Sehingga tercipta situasi yang saling mengayomi untuk menjaga persatuan dan kesatuan, bangsa dan negara.

Sebagaimana kita ketahui bersama, dalam tahun ini terdapat agenda besar Nasional yaitu pelaksanaan Pemilu dan pilkada serentak yang akan kita laksanakan tahun 2024 ini, ini merupakan pesta demokrasi yang penting dan urgen, yang terbesar sepanjang sejarah demokrasi Indonesia, tentu saja membutuhkan perhatian dan atensi kita semua. “Artinya bahwa selain rutinitas pelaksanaan pembangunan Daerah, kita juga harus mencurahkan perhatian untuk kelancaran tahapan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada,” harapnya.
(Siwah /red)

Berita Terkait

Haji Uma Pastikan Warga yang Dikabarkan Hilang di Aceh Utara dalam Kondisi Selamat
Haji Uma Bantu Pemulangan Jenazah Warga Aceh yang Tewas di Perairan Dumai
Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon
Keberadaan Tgk Ilyas Masih Misteri, Pencarian Terus Dilakukan Keluarga dan Aparat Desa
Viral Video Diduga Oknum Satpol PP-WH Aceh Utara Simpan Rokok Razia, Pihak Terkait Berikan Klarifikasi
Dari Tsunami Menuju Kemajuan, Ketua DPW NasDem Aceh Irsan Gading Sebut Sukma Bangsa Simbol Kebangkitan Pendidikan Aceh
Saat Harapan Hanyut: 40 Ribu UMKM Aceh Utara Berjuang Bangkit dari Bencana Ketua Lentera Milenial Aceh Mendesak Kebijakan Nyata dan Komitmen Serius Pemerintah untuk Menyelamatkan UMKM Aceh Utara
Sinergi Bea Cukai Aceh dan Aparat Penegak Hukum Ungkap Ladang Ganja Seluas 2 Hektare di Aceh Utara

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru