PBB Diminta Hukum Israel Sebagai Penjahat Perang di Palestina

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 20 November 2023 - 03:09 WIB

50671 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH – Pembununahan yang dilakukan dengan pemboman keji terhadap anak-anak, orang tua dan warga sipil di Palestina mewajibkan Perserikatan Bangsa-Bangsa menghukum Israel dengan tuduhan penjahat perang, kata mantan Aktivis Aceh di Denmark Tarmizi Age, Senin (20/11/2023).

Mantan Aktivis Komite Monitoring Perdamaian dan Demokrasi Perwakilan Aceh di Demmark tersebut mengajak masyarakat dunia untuk bersama-sama menghukum Israel.

Berapa harga kematian, yang harus dibayar Israel atas kekejamannya di Gaza, Palestina, yang telah membunuh warga dunia, kecuali dihukum sebagai penjahat perang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dunia tidak harus diam ketika anak-anak, orang tua dan warga sipil dibunuh di Palestina oleh Israel.

“Dunia harus segera mengeluarkan notice penangkapan terhadap pengarah, pelaku, dan perancang pembunuhan di Palestin,” ujar Tarmizi Age.

Untuk apa PBB jika tidak membela yang dibunuh dan dijajah, mengapa Israel harus di bela, rakyat Palestin harus dibiarkan mati dengan kejam.

“PBB diminta bertindak,” tegas Tarmizi Age menutup pernyataannya.

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 06:23 WIB

PSHT NTT Bangkit Dan Satu Barisan, Nikolas Boesday Minta Polda Tindak Tegas Oknum Palsu

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Rabu, 6 Mei 2026 - 00:22 WIB

Jadi Contoh Pemanfaatan Lahan, Jagung Polsek Kampar Kiri di Gunung Mulya Tumbuh Optimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:48 WIB

Polda Riau Beri Pendampingan Psikologis Untuk Keluarga Korban Curas di Rumbai

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:33 WIB

Semarak HUT Bhayangkara Ke 80, 16 Tim Binaan Cabdin Bener Meriah Ikuti Turnamen Sepak Bola U17

Selasa, 5 Mei 2026 - 02:38 WIB

BRIN Dukung Kuliah Lapangan Mahasiswa STKIP Abdi Pendidikan Payakumbuh di Candi Kedaton Jambi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:14 WIB

Akpersi Bicara, Hari Pers Dunia 2026: DPC Akpersi Pekanbaru Tegaskan Jurnalis Tak Boleh Hakimi, Wajib Taat UU PERS

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:03 WIB

Alumni Dayah Darussa’adah Lipah Rayeuk Bireun Perkuat Silaturahmi di Takengon

Berita Terbaru

LHOKSEUMAWE

Bea Cukai Lhokseumawe Perkuat Sinergi dengan Kodim 0103/Aceh Utara

Senin, 11 Mei 2026 - 10:54 WIB