KIP Banda Aceh Terima Rp 23 Miliar Anggaran Pilkada 2024

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023 - 05:44 WIB

50670 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh  – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh melakukan Penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 dengan Pemerintah Kota Banda Aceh di Pendopo Walikota Banda Aceh, Jum’at (10/11/2023).

Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali mengatakan anggaran Pilkada 2024 yang disetujui oleh Pemerintah Kota Banda Aceh sebesar 23 Milyar yang diperuntukkan hampir seluruhnya pada operasional Badan Adhoc seperti PKK, PPS, KPPS serta kebutuhan Teknis Pilkada lainnya.

“Harapannya dengan Anggaran Pilkada 2024 sebesar 23 Milyar terlaksananya Pilkada yang Bermartabat, Berintegritas dan menghasilkan Pemimpin yang ideal melalui suara rakyat serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi” lanjut Yusri.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Turut hadir saat kegiatan, Ketua dan Anggota KIP Kota Banda Aceh, Sekretaris, Pj. Walikota Banda Aceh, sejumlah pejabat Pemerintah Kota. (IP)

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:39 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:31 WIB

Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:50 WIB

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terbaru