Ketua KPK RI Kukuhkan 16 Penyuluh Antikorupsi Aceh di Saksikan Sekdakab

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 12 November 2023 - 01:38 WIB

50704 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh, Baranews |  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) yang tersebar di seluruh Indonesia. Pembentukan PAKSI ini untuk menggenjot penurunan angka korupsi di Indonesia.

“Kami membentuk Penyuluh Antikorupsi,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri dalam sambutan pembukaan Road Show Bus KPK dan Road To Hakordia di Balee Meuseraya Aceh (BMA), Banda Aceh 9 November lalu. Sabtu (11/11/2023)

Dari Penyuluh Antikorupsi (PAKSI) tersebut, kata Firli, sebanyak 1.600 orang merupakan agen pemberantasan korupsi. “Mereka ini dibentuk untuk membangun budaya antikorupsi,” sebutnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, dalam Road show Bus KPK, Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami didampingi oleh Firli Bahuri mengukuhkan sebanyak 16 Ikatan Penyuluh Antikorupsi Aceh. Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pj Gubernur Aceh Nomor 700/1645/2023 tgl 8 November 2023.

“Pada hari ini kamis, saya Sekda Aceh atas nama Pj Gubernur Aceh mengukuhkan saudara saudari sebagai Ikatan Penyuluh Antikorupsi se-Aceh tahun 2023-2027,” kata Bustami.

Bustami berharap kepada Penyuluh Antikorupsi yang tersebar di Provinsi Aceh dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar. Dan diharapkan dapat memberantas korupsi di Aceh.

“Saya percaya saudara-saudari akan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sesuai kewenangan dan undang-undang yang berlaku,” ucapnya saat pengukuhan

Dalam Pengukuhan Penyuluh Antikorupsi terdapat 5 orang Penyuluh Antikorupsi asal Aceh Tenggara yang ikut dikukuhkan Sekda Aceh

“Ada 5 Orang Penyuluh Antikorupsi asal Aceh Tenggara diantaranya 4 Orang dari Inspektorat dan 1 Orang dari Dinas sosial Aceh Tenggara”. Ucap Kepala Inspektorat Aceh Tenggara saat di konfirmasi

Ady

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:39 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:31 WIB

Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:50 WIB

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terbaru