Akademisi USK Sarankan Pj Gubernur Penuhi Undangan DPRA, Tak Meski Harus Setujui Permintaannya

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 2 November 2023 - 22:08 WIB

50403 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Banda Aceh – Akademisi USK Basri Efendi SH M.Kn menyarankan agar Pj Gubernur memenuhi undangan DPRA. Walaupun jika ada permintaan-permintaan tertentu DPRA tidak mesti harus disetujui.

Menurut Dosen Hukum USK itu, jika Pj Gubernur tidak datang justru kesannya yang terbangun dipublik seakan menunjukkan tidak adanya i’tikad baik untuk mewujudkan keharmonisan lembaga antar pemerintahan di Aceh.
“Apa salahnya Pj Gubernur hadir saja memenuhi undangan DPRA, kehadiran itu bukan menunjukkan persoalan setuju atau tidak setuju dengan apa yang diminta DPRA, Pj Gubernur merdeka dalam menentukan sikapnya. Sesuai UU Pemda nomor 67 huruf d tentang kewajiban kepala daerah yakni menjaga etika dan norma dalam pelaksanaan pemerintahan, jadi untuk menjaga etika dan norma yang menjadi kewajibannya itu Pj Gubernur hadir saja. Masalah permintaan DPRA dipenuhi atau tidaknya nanti terserah Pj Gubernur,” kata Basri saat menjadi narasumber focus grup diskusi (FGD) yang mengangkat thema “Urgensi Penyelamatan Uang Rakyat (APBA) Menjelang Tahun Politik 2024” yang dilaksanakan di 3 in 1 Coffee Banda Aceh, Kamis sore, 2 November 2023.

Basri mengatakan, jika ingin menyelamatkan uang rakyat maka pembahasan APBA harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan, salah poin disini adalah persoalan ketepatan waktu yang harus dicapai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia juga menyebutkan, persoalan dana Pokir tidak masalah jika sesuai dengan perundang-undangan, aturannya sudah bagus, namun pada pelaksaannya saja sering terjadi pelanggaran. “Dana aspirasi atau Pokir itu tidak masalah hanya saja jangan sampai disalahgunakan untuk kepentingan pribadi. Jangan pula digunakan untuk kepentingan pemilu 2024, tinggal mekanismenya diatur sesuai kebijakan tanpa menyalahkan aturan,”katanya.

“Pemilu dilaksanakan bulan februari, jikapun dialokasikan pokir 2024. Bisa saja realisasinya ditahan dulu, setelah pemilu baru direalisasikan agar tidak digunakan untuk kepentingan pemilu”

Dia melanjutkan, jika memang sudah tak ada waktu sesuai peraturan perundang-undangan dan tidak ada titik temu juga, pergub jadi solusi terakhir.

“Pergub adalah pilihan terakhir jika tidak ada pilihan lainnya”pungkasnya. (HS)

Berita Terkait

JKA di Ujung Tanduk, Om Sur Desak Gubernur Aceh Ambil Langkah Tegas Selamatkan Kepercayaan Publik
Akademisi Soroti Penjaringan Dekan FK USK, Dinilai Terlalu Cepat dan Membatasi Regenerasi
Tagih Janji Prabowo! Konsorsium Hutan dan Sungai Aceh Desak Legalisasi Tambang Rakyat
Perkuat Sinergi Penjagaan Perbatasan, Kanwil DJBC Aceh Kunjungi Ditjen Imigrasi Aceh
PT GLEH Resmi Diluncurkan, Komitmen Jaga Lingkungan dan Kelola Limbah Medis di Aceh
Dispora Aceh Gelar “Goes To Campus” di Universitas Serambi Mekkah, Dorong Pemuda Tanggap Bencana
Kekompakan Forkopimda Aceh Kunci Pemulihan dan Pembangunan
IWOI Aceh Desak Evaluasi Dana Pokir, Minta APH Perketat Pengawasan

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 02:39 WIB

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa

Jumat, 8 Mei 2026 - 01:31 WIB

Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:09 WIB

Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai

Kamis, 7 Mei 2026 - 04:50 WIB

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:17 WIB

Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang

Rabu, 6 Mei 2026 - 11:10 WIB

Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:47 WIB

Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI

Selasa, 5 Mei 2026 - 00:28 WIB

Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terbaru