BANDA ACEH- Pemerintah Kecamatan Baiturahman Kota Banda Aceh akan melakukan koordinasi dengan pihak Forkompimda terkait kisruh Pilchiksung Kampung Baru yang diduga pelaksanaannya sarat pelangggaran dilakukan oleh P2K. Pihaknya juga mengaku sudah menerima laporan dari warga Kampung Baru beserta dengan alat bukti pelanggaran.
Hal tersebut diungkapkan oleh Camat Baiturahman, Rahmat Samsul Bahri S.Sos, SE, MM melalui via seluler kepada Presentatif Minggu, 20 Oktober 2023.
“Iya, kami sudah terima surat laporan dari warga beserta bukti-buktinya kemaren sekitar pukul 4.30 sore”, katanya.
Menanggapi laporan itu, pihak pemerintah Kecamatan akan melakukan konfirmasi kepada P2K sebagai terlapor atas dugaan melakukan pelanggaran seperti yang dilaporkan oleh warga Kampung Baru.
“Nanti kita akan panggil P2K terkait bukti yang diserahkan oleh warga, apakah benar adanya atau hanya dugaan semata “, ucapnya.
Lebih lanjut, Rahmat mengatakan pemerintah Kecamatan Baiturahman juga akan berkoordinasi dengan pihak Forkompinda terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya. Pihaknya berjanji akan mengkaji lebih lanjut dan menjalankannya sesuai aturan yang berlaku.
“Kita akan kembalikan kepada aturan, kalau memang terbukti dan sah melanggar. Kita akan kaji lagi, apakah pelanggaran itu bisa membatalkan Pilchiksung ataupun mengharuskan dipilih ulang”, tandasnya.