slot preparation.lsrs.lu

11 Kontainer Masuk Woyla, WANGSA Desak Polda Hentikan Penggeruk Emas

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:07 WIB

50518 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat – Yayasan Wahana Generasi Aceh (WANGSA) menyoroti masuknya 11 unit kontainer bermuatan komponen kapal penggeruk emas milik PT Magellanic Garuda Kencana (MGK) ke Desa Rambong, Kecamatan Woyla Timur. Pengiriman kontainer dalam jumlah besar ini memperlihatkan eskalasi aktivitas perusahaan yang patut dicurigai akan memperbanyak kapal penggeruk emas di Sungai Woyla.

Temuan lapangan menduga sudah ada tiga unit kapal penggeruk emas yang aktif beroperasi. Dengan bertambahnya kontainer, jumlah kapal ini besar kemungkinan meningkat drastis. WANGSA menilai, kondisi ini bukan sekadar aktivitas logistik, melainkan ancaman serius terhadap ekosistem sungai, keberlanjutan lingkungan, serta keselamatan sosial-ekonomi masyarakat. Apalagi, Sungai Woyla adalah bagian dari Kawasan Strategis Nasional (KSN) yang seharusnya dijaga ketat, bukan justru diserahkan pada eksploitasi rakus korporasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diamnya aparat hukum adalah bentuk pembiaran yang sama saja dengan turut merusak Aceh. Polda Aceh tidak boleh berpihak pada korporasi, tapi harus berdiri di sisi rakyat dengan menindak tegas dugaan pelanggaran hukum, termasuk potensi kejahatan lingkungan,” tegas Ketua Umum WANGSA, Jhony Howord.

Jhony mempertanyakan, apakah Polda Aceh akan terus berdiam diri sementara sungai sebagai urat nadi kehidupan masyarakat, dan kawasan yang telah ditetapkan sebagai KSN sedang dihisap secara rakus oleh alat berat korporasi. “Polda Aceh punya kewajiban melakukan penindakan, bukan menjadi penonton atas pembiaran yang terjadi selama ini,” katanya.

“Jangan sampai publik menilai aparat justru terkesan sebagai pengrusak Aceh karena membiarkan praktik ini berlangsung,” ujarnya.

WANGSA menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas serta mengajak masyarakat ikut menyuarakan keresahan bersama. Kilas balik, WANGSA sudah pernah menyurati Polda Aceh dengan merekomendasikan penyelidikan dan penyidikan, namun hingga kini belum terlihat adanya tindakan konkret.

“Sungai Woyla adalah kawasan strategis. Kerusakan ekologis yang ditinggalkan jauh lebih mahal dibanding keuntungan sesaat perusahaan tambang, apalagi perusahaan yang tercatat penuh persoalan” pungkas Jhony. (*)

Berita Terkait

Sinergi Lintas Disiplin: Dosen UTU Terapkan Vertiminaponik dan Digitalisasi Posyandu di Gampong Pasi Pinang
Jamaluddin Idham Raih Penghargaan JAB Award 2026 sebagai Wakil Rakyat Responsif dan Aspiratif
Empat Pelaku Penyedia Prostitusi Online di Kuta Padang Meulaboh Ditahan, Dijerat Pasal 33 Qanun Jinayat
Jamaluddin Idham Kunker ke Aceh Barat, Pastikan Bantuan Budidaya Lele dan Ayam Petelur Berjalan
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Aceh Barat Lakukan Penanaman Jagung Perdana dan Serahkan Bantuan Alsintan
YARA Minta Menteri Imipas Investigasi Dugaan Intervensi dan Penyalahgunaan Kewenangan di Lapas Meulaboh
Ketua Umum PP IKA UTU Ucapkan Selamat kepada 747 Wisudawan, Dorong Alumni Tetap Adaptif dan Berkontribusi bagi Masyarakat
Jamaluddin Idham Tinjau Jalan Nasional Meulaboh–Medan, Dorong Pembangunan Jalur Dua di Meureubo

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 04:20 WIB

Hasto Kristiyanto Minta Aparat Usut Tuntas Aktor Intelektual di Balik Kasus Penyadapan Presiden

Rabu, 4 November 2026 - 04:15 WIB

Habiburokhman Minta Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo Diusut Tuntas

Rabu, 4 November 2026 - 04:10 WIB

YUSRIL Sebut Prabowo Tahu Penangkapan Jenderal Listyo, Tegaskan Kasus Penyadapan Ilegal Bukan Makar

Rabu, 4 November 2026 - 02:27 WIB

Bareskrim Polri Tetapkan Kepala Staf Kepresidenan dan Dua Perwira Tinggi Sebagai Tersangka Penyadapan Ilegal

Rabu, 4 November 2026 - 02:21 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden dengan Spyware Canggih Seret Sejumlah Jenderal, Terungkap karena Operator Melapor

Rabu, 4 November 2026 - 01:37 WIB

Tiga Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Penyadapan Presiden, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Unsur Makar

Selasa, 3 November 2026 - 22:51 WIB

Bareskrim Tetapkan Tiga Jenderal Polri Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo

Selasa, 3 November 2026 - 19:39 WIB

Polri Buka Suara Soal Isu Penangkapan Perwira Tinggi Terkait Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo

Berita Terbaru