Wisuda Perdana Program RPL di USM, Luluskan 16 Mahasiswa

denny

- Redaksi

Selasa, 31 Desember 2024 - 16:14 WIB

50988 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisuda perdana Program RPL di Universitas Serambi Mekkah (dok Humas USM)

Wisuda perdana Program RPL di Universitas Serambi Mekkah (dok Humas USM)

Banda Aceh – Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Universitas Serambi Mekkah (USM) akhirnya berhasil menghasilkan lulusan perdananya. Sebanyak 16 mahasiswa program RPL USM berhak menyandang gelar sarjana setelah mengikuti proses wisuda, Kamis (19/12/2024).

Koordinator Program RPL USM, Dr. Ismail, SKM, M.Pd., M.Kes., merinci, lulusan perdana RPL sebanyak 16 orang berasal dari Program Studi Ilmu Kesehatan Masyarakat.

“Dia menjelaskan, Mahasiswa yang diwisuda tersebut telah menjalani kuliah secara online dan tatap muka, plus membuat tugas akhir selama lebih kurang 12 bulan”, pungkas Dr. Ismail.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun mahasiswa jalur RPL USM angkatan pertama ini berasal dari berbagai latar belakang, ada sekretaris kecamatan, pegawai puskesmas, pegawai dinas kesehatan dan pegawai BKKBN. Mahasiswa RPL itu juga datang dari berbagai daerah. Tak hanya Banda Aceh, tetapi juga ada dari Aceh Selatan, Aceh Besar dan Pidie Jaya.

“Peserta RPL ini luar biasa komitmennya dan bisa lulus tepat waktu. Mereka yang ikut ini paling tidak harus punya pengalaman kerja dan harus memenuhi syarat lainnya. Ini program khusus, tetapi gelarnya sama dengan reguler,” lanjutnya.

Untuk pendaftaran mahasiswa baru program RPL dapat langsung mengunjungi laman www.daftar.rpl.serambimekkah.ac.id atau dapat langsung menghubungi narahubung pada nomor 081360720201 atau 085260377004. (**)

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru