Usut Kasus Panji Gumilang, Polri Bakal Panggil Saksi Ahli Besok dan Lusa

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 12 Juli 2023 - 03:23 WIB

50386 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Penyidik Bareskrim Polri direncanakan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi ahli terkait dengan kasus dugaan penistaan agama pimpinan pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil saksi ahli pada hari Rabu (12/7/2023) besok dan Kamis (13/7/2023) lusa.

“Selanjutnya akan dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan pada hari Rabu dan Kamis, 12 sampai dengan 13 Juli 2023,” ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (11/7/2023).

Sejumlah saksi yang direncanakan untuk hadir dalam pemeriksaan besok dan lusa terkait dengan kasus tersebut untuk dimintai pendapat atau keterangannya.

“Saksi ahli berupa interview BAP kepada saksi Ahli Agama Islam, Ahli Sosiolog, Ahli Bahasa, dan Ahli ITE,” jelasnya. (PMJ)

Berita Terkait

BaraJP Warning: Hentikan Permainan Kotor Menuju 2029!
Tokoh Agama Mengajak Umat dan Masyarakat Banten, untuk Menjaga Keharmonisan Umat Islam
Habar Bahar bin Smith, Mengajak Umat untuk Menjaga Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 23-29 April 2025
EKONOM: DANANTARA UNTUK NEGERI
Reshuffle Kabinet dan Harapan Baru Investasi
Relly Reagen: Roy Suryo Ngaca Dulu, Apakah Dirinya Sudah Bersih dari Pelanggaran Pidana
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 16-22 April 2025
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=