Universitas Serambi Mekkah Perpanjang Masa Penerimaan Beasiswa KIP-K bagi Calon Mahasiswa Baru

denny

- Redaksi

Selasa, 5 Agustus 2025 - 15:04 WIB

50390 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dr. Jalaluddin, S.Pd., M.Pd. (dok Humas USM)

Dr. Jalaluddin, S.Pd., M.Pd. (dok Humas USM)

Banda Aceh – Universitas Serambi Mekkah (USM) resmi memperpanjang masa penerimaan Beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) bagi calon mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Beasiswa Universitas Serambi Mekkah, Dr. Jalaluddin, S.Pd., M.Pd., dalam rilis resminya kepada media ini pada Selasa, 5 Agustus 2025.

Menurut Dr. Jalaluddin, perpanjangan ini diberikan sebagai bentuk komitmen universitas dalam mendukung pemerataan akses pendidikan tinggi, khususnya bagi calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu.

“Perpanjangan masa penerimaan beasiswa KIP-K ini kami lakukan agar lebih banyak calon mahasiswa dari berbagai daerah, terutama yang berasal dari keluarga prasejahtera, memiliki kesempatan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi,” ujar Dr. Jalaluddin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia juga menambahkan bahwa Universitas Serambi Mekkah terus berupaya memberikan kemudahan akses pendidikan melalui berbagai program bantuan dan beasiswa, termasuk KIP-K yang merupakan program nasional dari pemerintah.

Beasiswa KIP-K tidak hanya membebaskan biaya kuliah sepenuhnya, tetapi juga memberikan bantuan biaya hidup bagi mahasiswa penerima selama menempuh studi.

Para calon mahasiswa yang ingin mendaftar masih memiliki waktu untuk melengkapi berkas dan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Informasi lebih lanjut mengenai jadwal dan ketentuan pendaftaran bisa diakses melalui laman resmi www.pmb.serambimekkah.ac.id atau langsung menghubungi bagian layanan beasiswa USM.

Dengan diperpanjangnya masa penerimaan ini, Universitas Serambi Mekkah berharap semakin banyak generasi muda Aceh dan sekitarnya dapat mengenyam pendidikan tinggi dan turut serta membangun masa depan yang lebih cerah. (*)

Berita Terkait

Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Terkait Polemik Pengolahan Gas Blok Andaman, ForBINA Dorong Skema Win-Win Solution Antara Pemerintah Aceh dan Mubadala
Sinergi Bea Cukai, AVSEC SIM, dan Polresta Banda Aceh Gagalkan Pengiriman Sabu 1,9 Kilogram ke Jakarta
Investor Patuh Harus Dilindungi, Investor Tidak Patuh Regulasi Wajib Ditertibkan
Pemkab Nagan Raya Kembali Raih Opini WTP ke-18 kali dari BPK-RI
Adi Maros Dorong Hilirisasi Gas South Andaman untuk Masa Depan Aceh yang Lebih Maju
Kinerja Ekspor Produk Kopi Aceh: Transparansi Data Kepabeanan dan Tren Pergerakan Devisa Daerah
Ketua DPRA jangan Cengeng Respon Evaluasi APBA oleh KPK

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 04:42 WIB

Prof Dr Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Horor Dolar Menerkam Keamanan Indonesia

Sabtu, 6 Juni 2026 - 21:00 WIB

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:21 WIB

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM

Rabu, 3 Juni 2026 - 23:03 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun

Rabu, 3 Juni 2026 - 22:55 WIB

Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 03:28 WIB

Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:34 WIB

Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:29 WIB

Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terbaru