Ucapan ‘Lu Punya Otak Nggak?’ Hotman Paris ke Wartawan Disesalkan Forum Pemred

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 20 Juli 2026 - 05:36 WIB

50190 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Forum Pemimpin Redaksi (Pemred) menyatakan penyesalan terhadap pernyataan pengacara Hotman Paris Hutapea yang dinilai merendahkan profesi wartawan saat konferensi pers kasus eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung, Jumat (17/7/2026). Forum Pemred menilai respons Hotman Paris dalam konferensi pers tersebut sama sekali tidak profesional dan bertentangan dengan semangat perlindungan pers yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dalam pernyataan yang diunggah di laman Instagram pada Minggu (19/7/2026), Forum Pemred menegaskan bahwa bertanya adalah bagian inti dari proses kerja jurnalistik dan prinsip disiplin verifikasi yang dijalankan wartawan, serta dilindungi hukum. Menurut Forum Pemred, narasumber memang memiliki hak untuk tidak menjawab pertanyaan, tetapi tidak pantas jika dilakukan dengan cara yang merendahkan. Pilihan kata Hotman Paris, seperti “lu punya otak nggak”, sama sekali dianggap tak mencerminkan substansi maupun menghormati profesi wartawan.

Forum Pemred mengingatkan, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers secara jelas mengatur perlindungan hukum terhadap wartawan dalam menjalankan tugas. Pasal 8 undang-undang tersebut menyatakan wartawan berhak mendapatkan perlindungan, termasuk hak tolak, larangan penyensoran, dan kebebasan dari segala bentuk kekerasan atau intimidasi. Cara-cara intimidatif, baik secara verbal maupun nonverbal, disebut jelas bertentangan dengan ketentuan hukum ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Forum Pemred mengimbau seluruh pihak, baik narasumber, pejabat publik, advokat, maupun masyarakat, untuk menjaga kebebasan pers dan saling menghormati profesi dengan tetap mengedepankan etika serta kompetensi masing-masing. Forum Pemred juga meneguhkan bahwa penghormatan terhadap kebebasan pers sangat penting demi menjaga kualitas demokrasi dan keterbukaan informasi di Indonesia. (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Berita Terbaru