JAKARTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nagan Raya, Provinsi Aceh, terus mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai salah satu strategi untuk mengoptimalkan potensi daerah dan memperkuat perekonomian masyarakat.
Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan Dokumen Kelayakan dan Kebutuhan Bisnis rencana pembentukan BUMD Bidang Pangan serta BUMD Bidang Energi dan Pengelolaan Mineral Lainnya kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (15/9/2026).
Dokumen tersebut diserahkan oleh Bupati Nagan Raya Dr. TR. Keumangan, S.H., M.H., melalui Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Nagan Raya yang juga Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdakab Nagan Raya, Jasman, S.E., M.Si., dan diterima oleh Direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), dan Barang Milik Daerah (BMD) pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Drs. H. Yudia Ramli, M.Si.
Dalam penyerahan tersebut, Jasman didampingi Prof. Dr. Mukhlis, selaku Ketua Tim Riset KITA Kreatif Universitas Syiah Kuala (USK), Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Marzuki, S.E., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Arafik, S.Sos.I., MPA., serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Nagan Raya.
Tahapan Penting Menuju Pembentukan BUMD
Jasman mengatakan, penyerahan dokumen tersebut merupakan salah satu tahapan penting yang dilakukan Pemkab Nagan Raya dalam mempersiapkan pembentukan dua BUMD yang dirancang berdasarkan kebutuhan, potensi, serta karakteristik daerah.
“Dokumen ini menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan rencana pembentukan kedua BUMD memiliki landasan yang kuat serta dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan dan potensi daerah,” kata Jasman.
Menurutnya, pembentukan BUMD Pangan serta BUMD Energi dan Pengelolaan Mineral Lainnya tidak semata-mata diarahkan sebagai entitas bisnis daerah, tetapi juga menjadi instrumen strategis pemerintah daerah dalam mengelola dan mengoptimalkan berbagai potensi yang dimiliki Nagan Raya.
Pengelolaan potensi tersebut diharapkan dilakukan secara profesional, transparan, terukur, dan berorientasi pada keberlanjutan sehingga mampu memberikan dampak nyata terhadap perekonomian daerah.
“Semoga Dokumen Kelayakan dan Kebutuhan Bisnis yang disusun Pemkab Nagan Raya bersama Tim Riset KITA Kreatif USK menjadi bagian penting dalam proses pembentukan kedua BUMD tersebut,” ujarnya.
BUMD Pangan Perkuat Rantai Ekonomi Pertanian
Jasman menjelaskan, kajian yang disusun bersama USK mencakup berbagai aspek penting, antara lain kebutuhan daerah, potensi usaha, kelayakan bisnis, tata kelola, serta aspek regulasi sebagai dasar dalam menentukan arah pembentukan dan pengelolaan BUMD.
Untuk BUMD Bidang Pangan, badan usaha tersebut direncanakan membangun sistem usaha pangan daerah yang lebih terintegrasi.
Konsep tersebut mencakup penguatan sektor produksi, pengelolaan hasil pertanian, distribusi, hingga upaya memperkuat ketahanan pangan daerah.
“Keberadaan BUMD Pangan nantinya diharapkan dapat mengoptimalkan sektor pertanian sekaligus memperkuat mata rantai ekonomi masyarakat, khususnya di Kabupaten Nagan Raya,” kata Jasman.
Menurutnya, keberadaan badan usaha tersebut diharapkan mampu membuka ruang yang lebih luas bagi pengembangan komoditas unggulan daerah sekaligus memberikan nilai tambah terhadap hasil produksi masyarakat.
Dengan demikian, sektor pangan tidak hanya dipandang dari sisi produksi, tetapi juga bagaimana hasil pertanian dapat dikelola, dipasarkan, dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani serta masyarakat.
BUMD Energi dan Mineral Dorong Optimalisasi Potensi Daerah
Sementara itu, BUMD Bidang Energi dan Pengelolaan Mineral Lainnya diarahkan untuk mengembangkan serta mengelola potensi energi dan sumber daya mineral yang dimiliki Kabupaten Nagan Raya.
Jasman menegaskan, pengelolaan potensi tersebut nantinya harus dilakukan secara profesional, terukur, berkelanjutan, serta tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pengelolaan tersebut dilakukan secara profesional, terukur, dan berkelanjutan dengan tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Pemkab Nagan Raya berharap keberadaan BUMD tersebut nantinya tidak hanya mampu meningkatkan aktivitas ekonomi daerah, tetapi juga menciptakan peluang investasi dan lapangan kerja serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menunggu Proses dan Rekomendasi Kemendagri
Lebih lanjut, Jasman berharap dokumen yang telah disampaikan dapat segera ditelaah dan diproses oleh Kemendagri hingga memperoleh rekomendasi Menteri Dalam Negeri sebagai bagian dari tahapan pembentukan kedua BUMD.
“Rekomendasi tersebut menjadi bagian penting agar tahapan pembentukan kedua BUMD dapat dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia menegaskan, Pemkab Nagan Raya berkomitmen agar pembentukan BUMD dilakukan berdasarkan kajian yang matang, memiliki prospek bisnis yang jelas, serta mampu memberikan manfaat nyata bagi daerah dan masyarakat.
“Mulai dari peningkatan PAD, penguatan ekonomi daerah, penciptaan lapangan kerja, peningkatan investasi, optimalisasi sumber daya daerah, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Nagan Raya,” pungkasnya.
Kemendagri: Dokumen Segera Diproses
Sementara itu, Direktur BUMD, BLUD, dan BMD pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Yudia Ramli, menyatakan pihaknya akan memproses dokumen yang disampaikan Pemkab Nagan Raya sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kedua dokumen ini akan segera diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Yudia.
Pernyataan tersebut menjadi bagian penting dalam proses lanjutan yang sedang ditempuh Pemkab Nagan Raya untuk merealisasikan pembentukan dua BUMD tersebut.
Kenalkan Potensi Giok Nagan Raya
Pada kesempatan tersebut, Jasman turut menyerahkan cendera mata berupa gelang berbahan batu giok asli Nagan Raya kepada Yudia Ramli.
Pemberian cendera mata tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkenalkan salah satu potensi sumber daya alam Nagan Raya kepada jajaran pemerintah pusat.
Batu giok merupakan salah satu potensi hasil alam Nagan Raya yang telah dikembangkan menjadi produk kerajinan dan cendera mata khas daerah.
Melalui berbagai langkah strategis tersebut, Pemkab Nagan Raya berharap rencana pembentukan BUMD Pangan serta BUMD Energi dan Pengelolaan Mineral Lainnya dapat berjalan sesuai ketentuan dan menjadi bagian dari upaya membangun kemandirian ekonomi daerah.
Pembentukan kedua BUMD tersebut diharapkan tidak berhenti pada aspek kelembagaan, tetapi benar-benar mampu menjadi motor penggerak ekonomi daerah, membuka peluang usaha dan investasi, serta menghadirkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat Nagan Raya. (*)






































