Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Quick Respon Laporan Kasus Pencurian HP, Dalam Waktu 1×24 Jam Amankan Pelaku

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 22 Juli 2023 - 22:44 WIB

502,671 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES |  Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues Polda Aceh telah mengamankan seorang Laki-laki bernama inisial ” M.Q.A “, umur 25 Tahun, Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Desa Penampaan Uken Kec. Blangkejeren Kab. Gayo lues yang telah melakukan tindak pidana pencurian 1 (satu) Unit handphone jenis samsung A30, nomor IMEI 35848247221027 miliknya Sdri. Risma Manalu warga Dusun Pasar Centong Desa Kota Blangkejeren, Pencurian ini dilakukan Sdr. ” M.Q.A “, dengan cara merampasnya dari tangan Sdri. Risma di Pasar Centong Blangkejeren, Kamis, (20/07/2023), pukul 21.00 wib.


Kapolres Gayo Lues Polda Aceh AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K. melalui Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah SH membenarkan kejadian tersebut, adapun Kronologi Penangkapan Pelaku Sdr. ” M.Q.A “, Pada hari Jum’at tanggal 20 Juli 2023 Pukul 23:35 wib, Tim Resmob Satreskrim Polres Gayo Lues mendapatkan informasi dari masyarakat tentang pencurian Handphone yang terjadi di Pasar Centong Desa Kota Blangkejeren, setelah Tim Resmob Satreskrim menerima laporan dari masyarakat, Tim Resmob Satreskrim langsung mencari pelaku, Jelas Kasatreskrim IPTU M. Abidinsyah, S.H.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

pada hari Jum’at tanggal 21 Juli 2023 Tim Resmob Satreskrim berhasil melacak keberadaan Handphone yang dicuri oleh pelaku Sdr. ” M.Q.A ”  yang sedang berada di desa penampaan uken, pelaku Sdr. ” M.Q.A ”  sedang berada dirumah temannya dan bersembunyi di dalam kamar mandi,Tim Resmob Satreskrim langsung langsung mengamankan pelaku dan barang bukti berupa Handphone  jenis Samsung A03 yang sedang dia gunakan, Jelas Kasat Reskrim.

Tim Resmob Satreskrim telah mengintrogasi pelaku Sdr. ” M.Q.A “,  Pelaku akhirnya telah mengakui perbuatan nya dan langsung dibawa ke Polres Gayo Lues untuk Penyidikan lebih Lanjut, Tutup Kasat Reskrim (RED)

 

 

Berita Terkait

Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Klaim Sudah Patuh Tak Menjawab Surat Resmi dan Temuan Lapangan, LIRA Sebut PT Rosin Masih Bermasalah dari Hulu ke Hilir
Kapolres Gayo Lues Ajak Pekerja dan Masyarakat Bersatu untuk Kesejahteraan di Hari Buruh 2026

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:11 WIB

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji

Senin, 4 Mei 2026 - 22:26 WIB

Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025

Senin, 4 Mei 2026 - 19:59 WIB

Penyerahan bantuan sosial untuk masyarakat Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi komunitas adat terpencil pada 2026.

Senin, 4 Mei 2026 - 16:47 WIB

Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

Senin, 4 Mei 2026 - 01:07 WIB

Dedikasi Tinggi Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Bukti Komitmen Lindungi Jurnalis

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:03 WIB

Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Kembali Berulah, Wartawan di Aceh Tenggara Dianiaya Brutal di Warung Kopi

Sabtu, 2 Mei 2026 - 02:12 WIB

Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun

Berita Terbaru