Tim Kejari Tapaktuan Mengabil Sampel Bijih Besi di Atas Kapal Yang Sedang Sandar di Pelabuhan Tapaktuan

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 22:00 WIB

50853 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Selatan | Kamis 15/6/2023 tim dari kejaksaan negri tapaktuan yang dipimpin langsung oleh Iqram Syahputra SH Kasipidsus Kejari Tapaktuan turun langsung ke atas kapal yang bemuatan bijih besi yang sedang sandar dipelabuhan tapaktuan

Tindakan cepat dan tepat pihak kejaksaan ini kiranya perlu kita APRESIASI sebagai bentuk penghargaan dan penghormatan kita sebagai bahagian dari masyarakat untuk memotivasi penegakan hukum di republik ini kearah yang lebih baik

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebaliknya bila ada ketimpangan – ketimpangan didalam tata pelaksanaan dalam penegakan hukum itu tentu dan pasti sebagai warga negara yang baik dan peduli pada negaranya kita akan melakukan koreksi yang bersifat korektif kontruktif

Jaksa sebagai aparat penegak hukum di wilayah hukum Aceh selatan telah sangat peka dan responsif atas gonjang ganjingnya berita tentang penumpukan biji besi di pelabuhan tapaktuan

Masyarakat mendengar dan melihat dengan nyata bahwa kapal yang sandar dipelabuhan tapaktuan itu berbobot 10.000 ton sedang memuat biji besi milik PT PSU yang punya Ijin Usaha Pertambangan (IUP) biji besi

Anehnya yang mereka timbun dan yang mereka muat keatas kapal yang sedang sandar dipelabuhan itu bahan bakunya bukan hanya butiran pasir bijih besi tetapi yang mereka bawa juga bongkahan – bongkahan batu serta tanah kuning yang diduga adalah tanah pasir emas

Bahwa sebahagian masyarakat aceh selatan bertanya – tanya apa yang mereka angkut via laut itu bijih besi atau mineral berharga lainnya atau tanah emas dengan alasan bahwa mereka punya Izin Usaha Pertambangan bijih bisi

Maka untuk membuktikan kecurigaan masyarakat itu pihak kejaksaan tapaktuan aceh selatan membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh kasipidsusnya secara langsung untuk mengambil sampel diatas kapal yang sedang sadar dipelabuhan itu yang sampel itu nantinya akan diperiksa kelaboratorium pembanding, untuk menjawab dugaan informasi kecurigaan yang luas ditengah – tengah masyarakat selama ini beredar bahwa diduga mafia tambang telah merampok harta negara kekayaan alam milik pemda dan masyarakat aceh selatan selama ini

Maka tentu kepekaan dan responsif APH kejaksaan tapaktuan aceh selatan yang telah turun langsung kelapangan, sangat kami HARGAI dan kami APRESIASI karna Kejari Tapaktuan Aceh Selatan Telah Melakukan Tindakan Tepat dan Cepat Untuk Menjawab Persoalan Hukum di Wilayah Hukum Aceh Selatan

T.Sukandi For-PAS

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:51 WIB

Polri Pastikan Tindakan Penyidikan Kasus Febrie Adriansyah Sudah Sesuai Prosedur

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:46 WIB

Sidang Praperadilan Febrie Adriansyah: Kuasa Hukum Soroti Dugaan Cacat Prosedur Penyitaan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:42 WIB

Mahfud MD Soroti Kemajuan dan Ketimpangan, Serukan Perbaikan Integritas Kekuasaan di Usia 81 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Saksi LKPP Jelaskan Mekanisme e-Katalog dalam Sidang Banding Nadiem Makarim

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:55 WIB

Pemerintah Kejar Revisi UUPA Tahun Ini, Menkum: Presiden Perintahkan Selesaikan Persoalan Aceh Jelang Otsus Berakhir 2027

Berita Terbaru