Tiga Tersangka Pelaku Judi Online Diserahkan Ke Kejari Aceh Barat. Ini Penjelasan Kapolres

Redaksi

- Redaksi

Jumat, 10 Januari 2025 - 19:40 WIB

504,845 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Barat : Satuan Reserse dan Kriminal (Satrekrim) Polres Aceh Barat melimpahkan berkas tahap dua kasus judi online ke Kejaksaan Negeri Aceh Barat. Jum’at 10 Januari 2025.

Penyerahan berkas Tersangka tahap II Kasus judi online yakni inisial MAR (28), ZU (28) dan MA (38) ketiganya warga tumpok ladang Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana S.I.K, M.H mengungkapkan bahwa penyerahan tahap II ini merupakan proses hukum berkelanjutan.

Kapolres menjelaskan jika semua berkas perkara dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan, tersangka akan segera menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami berharap proses hukum berjalan dengan lancar dan dapat memberikan efek jera kepada pelaku serta menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian online,” ungkapnya.

Sebelumnya Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Barat berhasil mengamankan tiga tersangka pada 27 Desember 2024, sekira pukul 19.45 WIB di Sebuah warung yang beralamat di Desa Pasi Tengoh, Kecamatan Kaway XVI, Kabupaten Aceh Barat setelah dilaporkan masyarakat.

Berdasarkan hasil penyidikan, Polres Aceh Barat berhasil mengamankan ketiga pelaku tersebut.

“Penyerahan ini merupakan tahap dua dalam upaya penegakan hukum dalam memberantas kejahatan, khususnya perjudian online yang telah meresahkan publik,” sebut Kapolres Aceh Barat.

Ini juga menegaskan bahwa Polres Aceh Barat Akan menindak tegas terhadap perjudian online yang merupakan prioritas utama untuk mendukung visi pemerintah.

“Kita akan terus berupaya memberantas segala bentuk perjudian terlebih Judi Online yang menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung Asta Cita Presiden RI untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang lebih aman, bermartabat, dan bebas dari kejahatan siber,” tegas Kapolres Aceh Barat

Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana juga mengimbau masyarakat selalu waspada terhadap aktivitas judi online, Jika menemukan atau mengetahui tindak perjudian silahkan melapor ke kantor polisi terdekat.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam memberantas segala hal mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat Khususnya Kabupaten Aceh Barat. ( red )

Berita Terkait

Satresnarkoba Porles Aceh Barat Berhasil Amankan Pelaku Narkoba Jenis Sabu Jumlah 51,6 Gram
Geger..!! Peredaran Pil Koplo di Jakarta Utara Kebal Hukum Lantaran Dibackup Romli?
Resahkan Masyarakat, Seorang Pria di Mataram Nyamar Jadi Wanita saat di Masjid dan Mengaku Dapat Bisikan Gaib
Polisi Tangkap Tersangka Pengancaman Pisau ke Pengguna Mobil di Pekanbaru
Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba, 192 Kg Sabu Disita
Dua Terduga Pelaku Pencurian Tas dan Handphone di Nagan Raya Berhasil ditangangkap 
Vonis Seumur Hidup Untuk Anggota TNI AL Dalam Kasus Pembunuhan
Berkas perkara pelecehan seksual Kapolres Ngada dilimpahkan ke Kejaksaan
https://xml.qualiclicks.com/redirect?feed=0&auth=&url=https://baranewsaceh.co&subid=