Tiga Hari Tanpa Air, Warga Desak Bupati Aceh Selatan Copot Direktur PDAM

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 01:58 WIB

50363 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Selama tiga hari terakhir, warga Gampong Padang dan Gampong Lhok Bengkuang, Kecamatan Tapaktuan, terpaksa hidup dalam kondisi tanpa air bersih. Pipa PDAM Tirta Naga yang mestinya mengalirkan kebutuhan utama itu justru kerap macet. Jika pun mengalir, debitnya sekadar menetes dan bertahan tak lebih dari dua jam sehari.

Aidil, warga Gampong Padang, menyebut kondisi ini sebagai penyiksaan. “Air adalah kebutuhan pokok. Kalau pun keluar, hanya sebentar, tak cukup untuk masak, mencuci, apalagi mandi. Tiga hari kami kesulitan, tapi PDAM seolah tutup mata,” keluhnya.

Kemarahan warga semakin memuncak. Faisal, warga Gampong Lhok Bengkuang, menuding Direktur PDAM Tirta Naga, Abdillah, arogan dan gagal memimpin. “Air mati berhari-hari, tapi yang bersangkutan sibuk pencitraan di media. Rakyat dianggap tidak penting,” ujarnya di Tapaktuan, Rabu 24 September 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Desakan kini mengarah langsung ke Bupati Aceh Selatan, Mirwan MS. Warga menuntut pencopotan Direktur PDAM yang dianggap gagal total. “Kalau PDAM tidak mampu, ganti saja direksinya dengan orang yang bekerja untuk rakyat, bukan yang hanya pandai bicara,” kata seorang warga.

Krisis ini bukan sekadar masalah teknis, melainkan cerminan bobroknya tata kelola PDAM. Sebagai BUMD yang setiap tahun menerima penyertaan modal dari pemerintah daerah, PDAM mestinya transparan mengelola anggaran untuk memperbaiki pompa, jaringan, dan distribusi air. Namun fakta di lapangan memperlihatkan kebalikan, dimana pelayanan kian merosot, sementara publik hanya disuguhi laporan manis.

Hak atas air adalah hak dasar yang dijamin konstitusi. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan sumber daya harus dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam kasus PDAM Tirta Naga, hak itu justru digadaikan oleh kelalaian manajemen dan lemahnya pengawasan pemerintah daerah.

Jika Bupati hanya diam, publik berhak menilai ada pembiaran, bahkan kemungkinan konflik kepentingan. Krisis air berhari-hari adalah alarm keras bahwa pelayanan publik gagal, rakyat jadi korban. Kini publik menunggu langkah tegas Bupati Mirwan, apakah bersama rakyat yang menjerit tanpa air, atau terus melindungi direksi PDAM yang jelas-jelas gagal menjalankan mandatnya. (rel)

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Habib Rizieq Soroti Polemik Pengibaran Bendera Bulan Bintang dan Implementasi Perjanjian Helsinki di Aceh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:00 WIB

Dorong Daya Saing Industri, Bea Cukai Banda Aceh Berikan Fasilitas Pembebasan Cukai

Rabu, 19 Agustus 2026 - 02:26 WIB

Pemerintah Diminta Segera Implementasikan MoU Helsinki untuk Menjaga Perdamaian Aceh

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:50 WIB

Pemerintah Aceh dan DPRA Konsultasikan Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Kemendagri

Senin, 17 Agustus 2026 - 02:44 WIB

Bendera Merah Putih Kembali Berkibar di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Simbol Pemulihan Menjelang HUT ke-81 RI

Berita Terbaru