Terutang Puluhan Milyar, BPKP Perwakilan Aceh Diminta Lakukan Audit Khusus Keuangan BLUD RS Yulidin Away

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 03:09 WIB

50359 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA) mendesak agar BPKP perwakilan Aceh melakukan audit khusus terkait kondisi keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Yulidin Away (RSUDYA) terkait utang yang mencapai Rp 48 Milyar pada tahun anggaran 2024.

“Utang tahun anggaran 2024 mencapai sebesar Rp 48 milyar itu tentunya tidak bisa dibiarkan begitu saja walaupun dibayar secara berangsur pada tahun anggaran 2025 oleh RSUDYA. Untuk itu perlu dilakukan audit khusus untuk mengetahui apa yang menjadi penyebab terjadinya utang,” ungkap Koordinator GerPALA, Fadhli Irman, Selasa 29 April 2025.

Menurut Irman, utang yang begitu besar ditimbulkan oleh BLUD RSUDYA menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan, atau dapat dikatakan kondisi keuangan rumah sakit milik Pemkab Aceh Selatan itu tidak baik-baik saja. “Mengenai wajar atau tidaknya utang tersebut, ada atau tidaknya indikasi penyalahgunaan anggaran atau perbuatan yang bertentangan dengan hukum tentunya akan terungkap setelah dilakukan audit khusus tersebut,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menambahkan, selama ini untuk pembangunan infrastruktur atau peralatan pada BLUD RSUDYA dominannya juga mendapat kucuran anggaran baik dari APBK maupun APBA atau sumber lainnya diluar pendapatan asli BLUD. Sehingga, peruntukan pendapatan asli BLUD yang bersumber dari layanan jasa medis baik itu BPJS, Askes, Kerjasama operasional pihak ketiga, asuransi lainnya seperti jasa raharja, BPJS Ketenaga Kerjaan ataupun sumber lainnya murni diperuntukkan untuk operasional BLUD seperti insentif tenaga medis, belanja obat, belanja habis pakai dan belanja lainnya. “Untuk itu, perlu dicek lebih detail dari item belanja mana yang terjadi pembengkakan anggaran, apakah besaran belanja sudah sesuai dengan rencana bisnis anggaran (RBA) atau RBA perubahan yang ditetapkan. Atau apakah utang tersebut murni disebabkan oleh keterlambatan pembayaran premi BPJS atau Alkes atau seperti apa. Begitupun dengan jasa medis, apakah alokasinya sudah benar sesuai kebutuhan atau tidak. Tentunya ketika dilakukan audit khusus nanti akan ketahuan persoalannya dimana sehingga terjadi utang puluhan milyar tersebut,” jelasnya.

Irman juga menyebutkan, salah satu indikasi yang sering terjadi yakni adanya pembengkakan belanja barang habis pakai dan belanja obat yang sehingga tidak lagi sesuai dengan RBA atau RBA perubahan.

Secara logika, lanjut Irman, terjadi peningkatan belanja barang habis pakai dan belanja obat tersebut salah satu penyebab utamanya dikarenakan peningkatan jumlah pasien. “Jika terjadi peningkatan jumlah pasien, maka pendapatan rumah sakit yang bersumber premi dari BPJS maupun Alkes mengalami peningkatan. Dalam bisnis kesehatan, semestinya peningkatan jumlah pasien semestinya membuat BLUD tersebut semakin untung bukan justru terutang atau defisit ,”sebutnya.

Dia juga meminta agar dicek secara betul apakah kuantitas produk belanja obat dan belanja habis pakai selama ini sudah sesuai atau justru tidak sesuai volumenya. Hal itu bisa dilihat dari catatan kebutuhan pasien yang berobat. “Hal yang tak kalah penting dicek apakah obat yang dibeli oleh manajemen rumah sakit sudah sesuai ketentuan dan melalui persetujuan Komite medis misalkan. Karena modus operandi yang sering terjadi selama ini di dunia medis yakni jumlah pasien tidak mengalami peningkatan tapi biaya belanja obat ditingkatkan dengan membeli obat-obat yang masa kadaluarsanya pendek. Misalkan jika semestinya obat-obat yang dibeli standar masa kadaluarsa minimalnya 1,5 tahun sejak diserahterimakan oleh penyedia ke pihak rumah sakit, namun agar dapat melakukan penambahan biaya untuk belanja obat, maka dibeli obat dengan masa kadaluarsanya 2-3 bulan lagi. Tindakan-tindakan seperti itu disinyalir bisa saja terjadi, untuk itu perlu dicek lebih lanjut,”tegasnya.

Selain belanja barang dan jasa, Irman juga meminta agar dilakukan pengecekan terhadap belanja pelayanan, belanja pegawai pada BLUD RSUDYA tersebut. “Dalam hal ini juga rawan terjadi permainan atau penyelewengan. Misalkan seperti ini apakah pembayaran honor/insentif tenaga kontrak sudah sesuai, atau bisa saja ada tenaga kontrak yang namanya hanya ada di data, tidak pernah bertugas memberikan pelayanan medis atau tugas lainnya tapi mendapatkan insentif secara rutin dan seterusnya. Makanya, semua itu perlu dicek lebih lanjut,” ucapnya.

Kata Irman, audit khusus tersebut bukan karena sebatas mencari siapa yang terindikasi melakukan perbuatan yang melanggar hukum atau terindikasi korupsi. Namun, hal itu perlu dilakukan untuk memperbaiki tata kelola keuangan BLUD RSUDYA ke depannya, sehingga tak lagi terjadi utang seperti sebelumnya. “Jadi, tak ada hubungan direktur sudah mundur, sekarang yang tinggal hanya pejabat plt. Persoalan keuangan BLUD tetap menjadi tanggung jawab pihak direksi juga manajemen sesuai tupoksi dan tanggung jawabnya pada tahun anggaran saat terjadinya utang dan defisit pada BLUD tersebut,”lanjutnya.

GerPALA berharap BPKP Perwakilan Aceh sebagai auditor internal Pemerintahan tidak hanya diam dan tutup mata terkait kondisi keuangan BLUD RSUDYA yang mengalami utang puluhan milyar itu. “Semoga saja BPKP Perwakilan Aceh lebih peka, dan sesegera mungkin melakukan audit sesuai tugas dan fungsinya sebagai auditor internal pemerintahan termasuk yang berkaitan dengan pengawasan keuangan BLUD, BUMD dan lain-lain,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru