Terus Kurangu Emisi GRK: MEDCO E&P – PLN Kembali Tandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik di Aceh

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 9 Agustus 2023 - 23:59 WIB

50430 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, 8 Agustus 2023 – PT Medco Energi Internasional Tbk melalui anak perusahaan PT Medco E&P Malaka (Medco E&P) dan PT PLN kembali melakukan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL), kali ini dengan PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Aceh. Pemanfaatan pasokan listrik PLN ini menunjukkan komitmen Medco E&P dan PLN untuk mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) dan upaya untuk mencapai target produksi migas nasional yang ditetapkan Pemerintah.

Penandatanganan ini dilakukan oleh General Manager Medco E&P Malaka Iwan Sutrisno dan General Manager PLN UID Aceh Parulin Noviandri di Jakarta, Selasa (8/8). Berdasarkan Perjanjian, PLN akan memasok listrik sebesar 5,19 MVA di Central Processing Plant Blok A, Aceh Timur. Penandatangan ini juga disaksikan oleh VP Operations Onshore Medco E&P Jhon Hakim Ginting.

VP Relations & Security Medco E&P Arif Rinaldi mengatakan melalui PJBTL ini, Perusahaan dapat mengurangi emisi GRK sekitar 36.000 ton CO2e per tahun. Inisiatif ini juga menghemat penggunaan bahan bakar gas sebesar 1,8 MMSCFD. ”Langkah-langkah Perusahaan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca adalah dengan mengurangi penggunaan energi fosil sehingga meningkatkan efisiensi operasional aset dan juga dapat meningkatkan pemakaian energi dari sumber energi terbarukan. Hal ini tecermin dalam pencapaian berbagai inisiatif pengurangan emisi GRK di aset-aset Medco E&P lainnya pada 2022, dengan estimasi pengurangan mencapai 79.000 tCO2e/tahun,” ujar Arif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, GM PLN UID Aceh Parulian Noviandri mengatakan, dengan telah beroperasinya PLTU Nagan Raya 3, saat ini, kondisi kelistrikan di Aceh memiliki daya mampu 822 Mega Watt dengan beban puncak 567 Mega Watt, surplus 260 Mega Watt. Apalagi dengan akan beroperasinya PLTU Nagan Raya 4 sebesar 200 MW yang akan beroperasi pada Desember 2023 serta PLTA Peusangan 1 dan 2 dengan total daya 90 MW yang akan beroperasi pada akhir tahun ini dan 2024.

Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis PT PLN Hartanto Wibowo berharap kerja sama antara Medco E&P dan PLN dapat berjalan lancar. Menurut dia, PJBTL ini merupakan kolaborasi dua keluarga besar yang sudah dibangun dari tingkat lapangan hingga high level. “Melalui kerja sama ini, kami berharap Medco E&P bisa fokus meningkatkan produksinya,” ujar Hartanto. (RED)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB