Tersandung Kasus Hukum, Pimpinan KPK Perlu Bersikap Ksatria

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 8 Oktober 2023 - 03:19 WIB

50510 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS  | PROSES hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK harus mendapat dukungan dari pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo.

Sebab selain menegakan proses hukum tanpa pandang bulu, hal tersebut juga sudah menjadi komitmen Jokowi memberantas berbagai tindakan korupsi.

Pernyataan ini disampaikan pakar hukum Universitas Sriwijaya Febrian saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sudah di tahap penyidikan artinya sudah ditemukan dan cukup bukti yang melibatkan ketua KPK. Maka apa yang dilakukan Polda sudah seharusnya tanpa intervensi dari mana pun dan Presiden Jokowi harus menegakan komitmennya terhadap penegakan hukum. Presiden harus mendukung proses ini hingga tuntas,” ujarnya.

Praktik tersebut merupakan masalah serius bagi KPK sekaligus pembuktian kinerja lembaga anti rasuah yang terus melorot dan diterpa dengan berbagai masalah lain sebelumnya.

“Ini mencoreng juga menjadi semacam bukti dari semua masalah yang menerpa KPK selama ini di tengah upaya keras kita perang terhadap korupsi. Ini bukti kerja KPK tidak beres. Dulu memang ada dan di masanya Firli ini kencang sekali,” ungkapnya.

Dalam masalah ini Dewan Pengawas disebut tidak terlalu perlu turun tangan sebab sudah masuk ranah pidana. Sedangkan para pimpinan KPK khususnya Firli Bahuri sudah saatnya membuktikan sikap kesatriannya dengan menghadapi prosea hukum ini secara kesatria.

“Firli harus kooperatif dan mundur dari jabatannya itu bentuk pertanggungjawabannya. Dia harus punya sikap. Pasti dia paham betul jiwa kesatria karena dia lama digembleng di polri,” cetusnya.

Di sisi lain Komisi III DPR sebagai mitra penegak hukum untuk tetap menjalankan perannya melakukan evaluasi dan pengawasan terutama terhadap KPK. Karena hal itu merupakan amanat undang-undang dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

“Panggil KPK. Jadi fungsi pengawasan harus dijalankan sebagai fungsi dan amanat UU,” imbuhnya.

Sementara itu dukungan untuk Firli mundur dari jabatannya juga disampaikan mantan menteri sekaligus pakar hukum tata negara Denny Indrayana.

“Sangat pas, Firli jelas salah satu akar masalah,” ungkapnya. (Z-8)/MI

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru