Tersandung Kasus Hukum, Pimpinan KPK Perlu Bersikap Ksatria

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 8 Oktober 2023 - 03:19 WIB

50357 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, BARANEWS  | PROSES hukum yang dilakukan Polda Metro Jaya terhadap pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK harus mendapat dukungan dari pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo.

Sebab selain menegakan proses hukum tanpa pandang bulu, hal tersebut juga sudah menjadi komitmen Jokowi memberantas berbagai tindakan korupsi.

Pernyataan ini disampaikan pakar hukum Universitas Sriwijaya Febrian saat dihubungi dari Jakarta, Sabtu (7/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau sudah di tahap penyidikan artinya sudah ditemukan dan cukup bukti yang melibatkan ketua KPK. Maka apa yang dilakukan Polda sudah seharusnya tanpa intervensi dari mana pun dan Presiden Jokowi harus menegakan komitmennya terhadap penegakan hukum. Presiden harus mendukung proses ini hingga tuntas,” ujarnya.

Baca Juga :  Mendagri Minta Pemda Susun Regulasi Terkait Karhutla

Praktik tersebut merupakan masalah serius bagi KPK sekaligus pembuktian kinerja lembaga anti rasuah yang terus melorot dan diterpa dengan berbagai masalah lain sebelumnya.

“Ini mencoreng juga menjadi semacam bukti dari semua masalah yang menerpa KPK selama ini di tengah upaya keras kita perang terhadap korupsi. Ini bukti kerja KPK tidak beres. Dulu memang ada dan di masanya Firli ini kencang sekali,” ungkapnya.

Dalam masalah ini Dewan Pengawas disebut tidak terlalu perlu turun tangan sebab sudah masuk ranah pidana. Sedangkan para pimpinan KPK khususnya Firli Bahuri sudah saatnya membuktikan sikap kesatriannya dengan menghadapi prosea hukum ini secara kesatria.

Baca Juga :  Indonesia Siap Menyambut Menlu Anggota ASEAN

“Firli harus kooperatif dan mundur dari jabatannya itu bentuk pertanggungjawabannya. Dia harus punya sikap. Pasti dia paham betul jiwa kesatria karena dia lama digembleng di polri,” cetusnya.

Di sisi lain Komisi III DPR sebagai mitra penegak hukum untuk tetap menjalankan perannya melakukan evaluasi dan pengawasan terutama terhadap KPK. Karena hal itu merupakan amanat undang-undang dan kepercayaan publik terhadap wakil rakyat.

“Panggil KPK. Jadi fungsi pengawasan harus dijalankan sebagai fungsi dan amanat UU,” imbuhnya.

Sementara itu dukungan untuk Firli mundur dari jabatannya juga disampaikan mantan menteri sekaligus pakar hukum tata negara Denny Indrayana.

“Sangat pas, Firli jelas salah satu akar masalah,” ungkapnya. (Z-8)/MI

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dari Kampung Ivi Hamad, Merauke, TNI AD Dukung Ketahanan Pangan
Perkuat Sinergi TNI AD Dan MPR, Kasad Terima Kunjungan Ketua MPR RI
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
KKB Serang Polsek di Homeyo Intan Jaya, Polisi: Satu Warga Sipil Tertembak
GSBI Menghimbau Aksi May Day Tetap Damai Tanpa Adanya Aksi Anarkisme
Silaturahmi dengan MUI Pusat, PGSI Pastikan Pendeta Gilbert Telah Dimaafkan
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Mencetak Polwan Berprestasi dengan Keagamaan Kuat
Bungul! Sekjen PWI Laporkan Dewan Kehormatan PWI ke Dewan Kehormatan PWI

Berita Terkait

Sabtu, 4 Mei 2024 - 14:31 WIB

Jelang Pilkada 2024 Disdukcapil Nagan Raya Gelar Perekaman KTP – El Bagi Pemilih Pemula

Sabtu, 4 Mei 2024 - 00:39 WIB

RAPI Nagan Raya Siap Sinerji Dengan KIP Untuk Sukseskan Pilkada Tahun 2024.

Rabu, 1 Mei 2024 - 22:08 WIB

Nanda Runtala Ketua KIP Nagan Raya Buka Secara Resmi Sosialisasi Cabup Jalur Independen.

Selasa, 30 April 2024 - 18:37 WIB

Darwis Calon Jamaah Haji Termuda Di Nagan Raya Tahun 2024

Selasa, 30 April 2024 - 18:34 WIB

Selasa, 30 April 2024 - 13:59 WIB

Ali Sadikin Dukung Program Tepung Tawari Desa Usai Panen Padi.

Selasa, 30 April 2024 - 13:55 WIB

TTG Tingkat Provinsi Aceh Ke XXV Tuan Rumah Nagan Raya 7-11 Mei 2024 Di Alun -Alun.

Senin, 29 April 2024 - 21:11 WIB

Ketua KIP Nagan Raya Silahturahmi Dengan Kapolres dalam Rangka Pelaksanaan Tahapan Pilkada 2024.

Berita Terbaru

SUBULUSSALAM

Quick Respon Brimob Aceh Membantu Masyarakat Yang Terdampak Banjir

Sabtu, 4 Mei 2024 - 16:04 WIB