Terhindar dari Modus Penipuan Orang Tak Dikenal, Begini Saran OJK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 02:47 WIB

50484 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat terkait pesan yang diterima dari orang tidak dikenal.

Alasannya, bila main klik link atau membuka file dari orang yang tidak dikenal, maka hal tersebut bisa berujung bahaya.

Hal itu disebabkan jika asal klik atau mengunduh aplikasi sembarangan, uang yang ada di rekening dapat melayang atau hilang begitu saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernah dapat pesan dari orang tidak dikenal seperti mengaku dari bank, mengirimkan undangan nikah, paket kiriman, kupon hadiah, atau list order e-commerce? Awas ketipu, jangan langsung klik link atau membuka file yang dikirimkan karena uang di rekeningmu bisa melayang.” demikian tulis ojkindonesia di Instagramnya, Selasa (10/7/2023).

Adapun solusi agar terhindar dari modus penipuan di atas, antara lain:

Pertama, jangan klik atau mengunduh aplikasi yang tidak dikenal.

Kedua, pastikan kebenaran informasi yang kamu terima.

Ketiga, hapus pesan dan block nomor kontak tersebut.

Keempat, selalu cek rekening secara berkala untuk memastikan tidak ada transaksi yang mencurigakan.

Sementara itu, sejumlah solusi di atas bisa dijadikan sebagai cara untuk menghindari pesan-pesan yang dikirim oleh nomor tidak dikenal.

Jika tidak dihindari, maka bahaya dan kerugian bisa datang begitu saja. (PMJ)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Berita Terbaru