Terhindar dari Modus Penipuan Orang Tak Dikenal, Begini Saran OJK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 11 Juli 2023 - 02:47 WIB

50479 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada masyarakat terkait pesan yang diterima dari orang tidak dikenal.

Alasannya, bila main klik link atau membuka file dari orang yang tidak dikenal, maka hal tersebut bisa berujung bahaya.

Hal itu disebabkan jika asal klik atau mengunduh aplikasi sembarangan, uang yang ada di rekening dapat melayang atau hilang begitu saja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pernah dapat pesan dari orang tidak dikenal seperti mengaku dari bank, mengirimkan undangan nikah, paket kiriman, kupon hadiah, atau list order e-commerce? Awas ketipu, jangan langsung klik link atau membuka file yang dikirimkan karena uang di rekeningmu bisa melayang.” demikian tulis ojkindonesia di Instagramnya, Selasa (10/7/2023).

Adapun solusi agar terhindar dari modus penipuan di atas, antara lain:

Pertama, jangan klik atau mengunduh aplikasi yang tidak dikenal.

Kedua, pastikan kebenaran informasi yang kamu terima.

Ketiga, hapus pesan dan block nomor kontak tersebut.

Keempat, selalu cek rekening secara berkala untuk memastikan tidak ada transaksi yang mencurigakan.

Sementara itu, sejumlah solusi di atas bisa dijadikan sebagai cara untuk menghindari pesan-pesan yang dikirim oleh nomor tidak dikenal.

Jika tidak dihindari, maka bahaya dan kerugian bisa datang begitu saja. (PMJ)

Berita Terkait

MK Uji Pengamatan Hakim Sebagai Alat Bukti, DPR Nilai Dapat Tingkatkan Objektivitas Persidangan
DPR dan Pemerintah Jelaskan Mekanisme Pendaftaran Tanah dalam Sistem Hukum Nasional
Dinamika Tuntutan Berat untuk Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Chromebook: Polemik Digitalisasi yang Menyeret Mantan Menteri ke Meja Hijau
Kementerian ATR/BPN dan KPK Jadikan Sulut Lokasi Percontohan Transformasi Pelayanan Publik di Bidang Pertanahan
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 06– 12 Mei 2026
KKP Rampungkan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Tahap I, Satgas Dikerahkan Percepat Operasional
Dirjen LIP Apresiasi TA Khalid Dalam Percepatan Rehab Lahan Pertanian Paska Bencana
Wakapolri Dorong Brimob Tingkatkan Profesionalisme dan Modernisasi Hadapi Tantangan Baru

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 18:13 WIB

Kacabdisdik Wilayah Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:54 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Rikit Gaib Sampaikan Ucapan Idul Adha 1447 H, Ajak Tingkatkan Keikhlasan dan Semangat Berbagi

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:31 WIB

Kepala SMA Negeri 1 Lawe Sigala-Gala Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Siswa Perkuat Karakter dan Kepedulian Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:29 WIB

Kadis Perhubungan Aceh Tenggara Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kebersamaan dan Keselamatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:26 WIB

Sekda Aceh Tenggara Yusrizal Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Semangat Pengabdian

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:23 WIB

Kepala Dinas Sosial Aceh Tenggara Bahagia Wati Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Sosial

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:21 WIB

Kepala BPBD Aceh Tenggara Mohd. Asbi Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Kepedulian dan Semangat Kebersamaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 00:19 WIB

Ketua DPRK Aceh Tenggara Denny Febrian Roza Sampaikan Ucapan Idul Adha, Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Kepedulian Sosial

Berita Terbaru