Tanpa Gunakan APBK, Bupati H Mirwan Rehab Taman Kota Bundaran Air Mancur MI

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025 - 02:21 WIB

50474 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapaktuan – Setelah sekian lama terbengkalai dan diabaikan, Bupati Aceh Selatan merenovasi Taman Kota Bundaran Air Mancur Mesjid Istiqomah (MI).

Menariknya, kegiatan berupa pembersihan dan pengecatan taman kota tersebut sama sekali tidak menggunakan APBK. Namun, Bupati Aceh Selatan menggandeng Bank Aceh Syari’ah (BAS).

“Kita akan berupaya merehab ikon-ikon kota yang ada di Aceh Selatan guna meningkatkan estetika dan keindahan kota. Alhamdulillah, untuk Taman Kota Bundaran Air Mancur (MI) sudah kita lakukan pembersihan dan pengecatan tanpa menggunakan anggaran daerah,” ungkap Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS melalui seluler, Senin malam, 5 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan, rehab ikon kota bertujuan untuk meningkatkan keindahan dan estetika kota, sehingga membuat kota lebih menarik bagi wisatawan dan penduduk lokal.

“Dengan direnovasi dan diperbaikinya taman kota tersebut juga akan menyediakan ruang publik yang lebih baik dan juga meningkatkan keindahan lingkungan. Kami juga mengimbau masyarakat Aceh Selatan untuk sama-sama menjaga keindahan kota,” ujarnya.

Pemkab Aceh Selatan juga menyampaikan terima kasih partisipasi Bank Aceh Syariah(BAS). “Kita ucapkan terima kasih atas partisipasi pihak BAS, kita berharap ke depannya BAS terus hadir bersama-sama pemerintah untuk membangun Aceh Selatan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Koalisi: Izin Bukan Cek Kosong
3 Keuchik di Kemasjidan Air Sialang Samadua Resmi Tolak IUP PT MMS, 2 Keuchik Cabut Rekomendasi
DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Dugaan Maladministrasi Izin Perusahaan Tambang di Samadua
Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!
Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang
Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi
ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan
Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:46 WIB

Mantan GAM Denmark Al Mukaram Soroti 15 Persoalan Implementasi MoU Helsinki yang Belum Tuntas

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Aksi Berani Wagub Aceh Redam Kericuhan Peringatan Hari Damai di Masjid Raya Baiturrahman

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:07 WIB

Pemerintah Aceh Upayakan Penyelesaian Permanen Polemik Pengibaran Bendera Bintang Bulan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:54 WIB

Ustadz Abdul Somad Ingatkan Arti Kemerdekaan sebagai Amanah untuk Pemenuhan Hak Rakyat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:48 WIB

Pemerintah Izinkan PT Timah Beli Bijih Timah dari Rakyat untuk Redam Gejolak di Bangka Belitung

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:36 WIB

Menteri Pertanian Copot 14 Pejabat Terkait Dugaan Korupsi sebagai Langkah Bersih-Bersih Kementerian

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:19 WIB

Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp 8.088 Triliun pada Triwulan II-2026

Berita Terbaru