JAKARTA, BARANEWS | MANTAN Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta perlindungan sebagai saksi ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu diketahui dari surat tanda terima pemberian perlindungan dari LPSK kepada Syahrul.
Surat itu beredar di kalangan awak media. Syahrul meminta perlindungan sebagai saksi dalam penanganan perkara dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021 oleh KPK.
“Telah diterima pada hari Jumat, tanggal 6 Oktober 2023, pukul 17.57 WIB, surat permohonan perlindungan saksi dalam perkara tindak pidana korupsi,” demikian isi surat tersebut, dikutip dari Medcom.id, Sabtu, 7 Oktober 2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tanggapan LPSK
Namun, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengaku belum bisa memberikan pernyataan perihal permintaan perlindungan ini. “Maaf, belum bisa berikan komentar atau pernyataan,” kata Hasto saat dikonfirmasi.
Dalam surat tanda terima yang dikeluarkan LPSK itu, bukan cuma Syahrul yang meminta perlindungan. Namun, ada tiga nama lain yaitu Muhammad Hatta, Panji Harjanto, dan Hartoyo.
Dalam surat terdapat tanda tangan dari yang menyerahkan dokumen bernama Fuad Ar Rozaq. Lalu, selaku penerima atas nama Ditta W. (MGN/Z-4)/MI