JAKARTA – Pemerintah secara resmi mengumumkan rencana pembukaan seleksi bagi guru berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin beralih menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Rencana ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (18/8/2026). Pemerintah menargetkan pendaftaran seleksi dimulai pada awal tahun 2027.
Rini menjelaskan, kesempatan ini diberikan demi memperluas karir dan perlindungan profesi bagi guru PPPK. Mereka nantinya dapat mengikuti seleksi khusus sesuai kebutuhan nasional. “Akan diberikan kesempatan untuk PPPK guru untuk ikut melakukan seleksi PNS yang diperkirakan akan pendaftaran di awal 2027,” ujar Rini.
Pemerintah juga tengah menyiapkan proyeksi kebutuhan guru secara nasional untuk tahun 2026 mendatang. Proyeksi ini tidak hanya mencakup sekolah-sekolah formal, tetapi juga menyentuh lembaga pendidikan alternatif, seperti Sekolah Rakyat, Sekolah Terintegrasi, dan Sekolah Garuda. Rini menyebut, kebutuhan pendidikan yang semakin luas membuat langkah afirmasi pada status dan formasi bagi para guru menjadi penting untuk segera direalisasikan.
Di saat bersamaan, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa DPR dan pemerintah telah bersepakat untuk mengalihkan status kepegawaian guru PPPK dari paruh waktu menjadi penuh waktu. Tak hanya itu, guru dengan status PPPK penuh waktu juga mendapat peluang lebih besar untuk mengikuti seleksi menjadi PNS. “Kami telah menyepakati bersama-sama bahwa status kepegawaian akan dipindahkan menjadi pegawai pemerintah pusat,” jelas Prasetyo.
Kebijakan ini diambil untuk menjawab berbagai dinamika di sektor pendidikan, khususnya dalam mendukung kebutuhan tenaga pengajar berkualitas secara merata di seluruh Indonesia. Pemerintah berharap, dengan perubahan status ini, guru PPPK dapat memperoleh perlindungan karir dan hak yang lebih baik, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pendidikan nasional. Proses selanjutnya akan dibahas dalam peraturan teknis dan pedoman seleksi yang akan diterbitkan sebelum pendaftaran resmi dibuka tahun depan. (*)









































