BLANGKEJEREN – Suasana Hari Kemerdekaan ke-81 juga terasa hingga ke balik jeruji Lapas Kelas IIB Blangkejeren, Senin (17/8/2026). Momen istimewa ini ditandai dengan pemberian remisi kepada 114 warga binaan, menjadi bentuk perhatian dan penghargaan atas upaya perbaikan diri mereka selama menjalani masa pidana.
Bupati Gayo Lues, Suhaidi, S.Pd., M.Si., yang hadir dalam acara tersebut, mengatakan bahwa pemberian remisi merupakan bagian dari semangat kemerdekaan yang tak hanya dirasakan masyarakat di luar, melainkan juga oleh mereka yang sedang menjalani pidana. Remisi diberikan sebagai motivasi untuk memperbaiki diri dan kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Bupati juga mengingatkan, mayoritas warga binaan Lapas Blangkejeren tersandung kasus narkotika, khususnya ganja dan sabu. Untuk mengantisipasi agar mereka tidak kembali terjerat kasus serupa, pemerintah daerah melalui program Geretek menawarkan pelatihan budidaya kopi dan kakao sebagai solusi usaha produktif pasca-bebas. Dengan demikian, diharapkan para eks narapidana bisa memiliki kesempatan ekonomi yang lebih baik.
“Kalau nanti sudah keluar dari Lapas ini, nanti kita bisa bersama-sama menanam kopi. Saya bersama Pak Wakil Bupati akan membantu bibit kopinya,” ujar Suhaidi di hadapan para warga binaan.
Momentum pemberian remisi dan program pembekalan usaha ini menjadi bukti seriusnya pemerintah daerah dalam mengupayakan pemberdayaan ekonomi inklusif, agar para warga binaan dapat membangun kehidupan baru dan tidak kembali terlibat tindak pidana. Kepala Lapas Blangkejeren, Dekki Susanto, melaporkan bahwa dari 114 narapidana yang mendapat remisi, 111 menerima Remisi Umum I dan 3 orang mendapat Remisi Umum II.
Acara peringatan HUT RI ini turut dihadiri Wakil Bupati Gayo Lues H. Maliki, S.E., M.AP., beserta istri, unsur Forkopimda, Plt. Sekda, para kepala SKPK, beserta undangan lainnya. (Abdiansyah)









































