Survei: Tingkat Kepercayaan Publik Naik Jadi 76,4 Persen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 3 Juli 2023 - 02:06 WIB

50558 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Lembaga survei Indikator Politik Indonesia menyampaikan tingkat kepercayaan publik ke Polri meningkat menjadi 76,4 persen. Survei berlangsung pada 20-24 Juni 2023 dengan melibatkan 1.220 responden.

Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi mengatakan tren kepercayaan terhadap Polri kembali meningkat kurang dari setahun. Menurut dua, Polri berhasil memulihkan citranya.

“Kepolisian juga mulai pulih, jadi yang percaya terhadap polisi di bulan Juni 2023 itu sudah mencapai 76,4 persen yang mengatakan sangat percaya 10,8 persen kita gabung dengan mengatakan cukup percaya,” ungkap Burhanuddin saat konferensi pers virtual, Minggu (2/7/2023)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Waktu Agustus 2022, saat kami rilis trust Polri anjlok ke angka 54 persen. Tapi ternyata kurang dari setahun ya, polisi berhasil memulihkan citranya bahkan sedikit menyalip KPK trust Polri itu,” sambungnya.

Lebih lanjut Burhanuddin menjelaskan, ada sejumlah alasan yang memengaruhi tingginya public trust terhadap Polri. Salah satunya upaya penegakan hukum.

“Jika pada April 2023 angkanya baru 70,8 persen, periode Juni meningkat menjadi 74,8 persen,” tukasnya. (PMJ)

Berita Terkait

Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 14–20 Januari 2026
Video Viral Dugaan Pungli di Palembang, Mobil Bantuan Bencana Dihentikan Oknum Diduga Petugas Transportasi
Protes Jemuran Celana Dalam di Kudus, Simbol Kritik Etika dan Tuntutan Pembenahan KONI
Mulak Sitohang Perbaiki Argumentasi Uji UU Pembentukan Aceh dan Sumatra Utara
Empat Pulau Jadi Sorotan, MK Gelar Sidang Perbaikan UU Pembentukan Aceh
Korban Bencana di Sumatra Capai 1.178 Jiwa, Aceh Jadi Wilayah Paling Terdampak
Penyaluran BBM Solar di Aceh Meningkat, Pertamina Patra Niaga Dukung Pemulihan Pascabencana
Kementerian Keuangan Tetapkan Nilai Kurs untuk Pelunasan Pajak dan Bea Masuk Periode 7–13 Januari 2026

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:07 WIB

Relawan Masjid Nusantara Bangun Masjid Darurat di Desa yang Hilang Akibat Banjir Bandang

Minggu, 11 Januari 2026 - 23:24 WIB

Yayasan Masjid Nusantara Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolir di Bener Meriah

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:45 WIB

Jum’at Berkah, Satgas Aman Nusa II Brimob Polda Aceh Bersihkan Masjid di Bener Meriah dan Aceh Tengah

Kamis, 8 Januari 2026 - 22:15 WIB

Saat Petani Gayo Menggantungkan Harapan Di Pesawat Kargo

Rabu, 7 Januari 2026 - 14:42 WIB

Paska Bencana Alam : Polri Kembali Bangun Bendungan Irigasi Blang Rongka

Selasa, 6 Januari 2026 - 00:34 WIB

Polres Bener Meriah Ungkap Kasus Pembunuhan Pasutri, Pelaku Ditangkap Kurang dari 12 Jam

Senin, 5 Januari 2026 - 22:22 WIB

Kolaborasi KADIN Bener Meriah Salurkan Bantuan ke Daerah Terisolasi

Senin, 5 Januari 2026 - 22:20 WIB

Belajar di Tengah Keterbatasan, Harapan Tetap Tumbuh di Sekolah Terdampak Bencana Bener Meriah

Berita Terbaru