Survei Indikator Ungkap DPR RI Menjadi Lembaga Negara dengan Tingkat Kepercayaan Publik Terendah

Redaksi Bara News

- Redaksi

Selasa, 11 November 2025 - 04:22 WIB

50584 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Kepercayaan publik terhadap Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) kembali menunjukkan tren penurunan yang mengkhawatirkan. Dalam survei nasional terbaru yang dirilis pada Oktober 2025 oleh Indikator Politik Indonesia, DPR menempati posisi terbawah di antara lembaga-lembaga negara dalam hal tingkat kepercayaan publik.

Survei yang dilakukan pada 20 hingga 27 Oktober 2025 ini melibatkan 1.220 responden yang diwawancarai secara tatap muka, dengan margin of error ±2,9 persen dan tingkat kepercayaan 95 persen. Hasilnya, hanya 47 persen responden yang menyatakan percaya terhadap DPR. Sebanyak 33 persen menyatakan tidak percaya, dan 8 persen menyatakan sangat tidak percaya. Sisanya memilih tidak menjawab.

Direktur Eksekutif Indikator Politik, Burhanuddin Muhtadi, dalam konferensi pers pada Sabtu, 8 November 2025, menegaskan bahwa DPR berada di posisi paling rendah jika dibandingkan dengan institusi-institusi negara lainnya. Sebaliknya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Presiden Republik Indonesia tercatat sebagai institusi yang paling tinggi tingkat kepercayaannya di mata publik. TNI meraih 94 persen, disusul Presiden dengan 93 persen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lembaga-lembaga lain seperti Kejaksaan Agung, Mahkamah Konstitusi, pengadilan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berada di kategori menengah tingkat kepercayaannya. Sementara partai politik, meskipun juga berada dalam kategori kepercayaan rendah, masih mencatat angka sedikit lebih baik dari DPR, dengan sekitar 60 persen responden menyatakan percaya.

Burhanuddin melihat rendahnya tingkat kepercayaan terhadap DPR mencerminkan evaluasi kritis masyarakat terhadap kinerja representasi politik. Menurutnya, masih ada jurang cukup lebar antara wakil rakyat dengan aspirasi masyarakat. Hal ini menjadi sinyal penting bagi DPR untuk melakukan koreksi internal, khususnya dalam memperbaiki komunikasi politik, memperkuat fungsi pengawasan, serta menjalankan peran sebagai pengemban suara rakyat dengan lebih bertanggung jawab.

Fenomena menurunnya kepercayaan publik terhadap DPR bukan hal baru. Dalam survei yang dilakukan Indonesia Political Opinion (IPO) pada Juni 2025, DPR juga berada di posisi paling bawah bersama partai politik dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Survei IPO tersebut mencatat 15 institusi yang dinilai publik, dengan Presiden RI (97,5%), TNI (92,8%), dan Badan SAR Nasional (Basarnas) (86,3%) di tiga peringkat teratas. DPR hanya memperoleh tingkat kepercayaan sebesar 45,8 persen, lebih rendah dari KPU (43,5%) dan partai politik (43%).

Pengamat parlemen dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai rentetan rendahnya kepercayaan publik terhadap DPR merupakan pola yang terus berulang. Ia menyebut, selama bertahun-tahun DPR cenderung stagnan dalam memperbaiki citra, bahkan setelah melalui pergantian periode legislatif. Menurutnya, pergantian tidak selalu membawa perubahan berarti, karena yang bermasalah adalah sistem kerja kelembagaan dan budaya politik yang terpelihara di dalamnya.

Lucius menambahkan, fungsi-fungsi utama DPR seperti legislasi, penganggaran, dan pengawasan justru menjadi titik-titik evaluasi terburuk di mata masyarakat. Penilaian negatif juga diperparah oleh isu integritas anggota dan kebijakan-kebijakan yang kerap kali memicu sentimen negatif publik. Dalam berbagai isu strategis, DPR acap kali dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat, dan cenderung selaras dengan kepentingan elite politik.

Dalam pandangan Lucius, citra DPR sebagai wakil rakyat semakin kabur, karena dalam banyak kebijakan dan keputusan yang diambil, aspirasi publik sering kali dikesampingkan. Ia menilai, gagasan tentang lembaga legislatif yang modern, transparan, dan akuntabel masih jauh dari kenyataan. Mimpi tentang DPR yang responsif terhadap suara warga negara, menurutnya, belum menjadi kenyataan yang bisa dirasakan oleh publik. Transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi tidak menjadi arus utama dalam tata kelola lembaga ini.

Situasi ini menjadi catatan serius bagi DPR RI menjelang periode baru pemerintahan ke depan. Jika tidak ada langkah konkret yang diambil untuk memperbaiki pola komunikasi, meningkatkan kinerja legislasi, memperkuat fungsi pengawasan, serta mengembalikan kepercayaan warga terhadap institusi legislatif, bukan tidak mungkin krisis legitimasi terhadap DPR akan semakin mendalam. Di tengah harapan terhadap perbaikan tata kelola pemerintahan pasca pemilu, semua mata tetap akan tertuju pada apakah DPR mampu keluar dari bayang-bayang stigma lama dan menjelma menjadi lembaga yang benar-benar bekerja untuk rakyat. (*)

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang
Jadi Pembicara dalam SUSBANPIM VIII, Menteri Nusron: Good Governance Dimulai dari Disiplin, Pembagian Tugas, dan Tata Kelola yang Jelas
Beda Fungsi dan Kegunaan, Pahami Perbedaan Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:32 WIB

Aktivis Nasional Apresiasi Ketegasan Menteri Imipas Agus Andrianto, Bukti Nyata Komitmen Bersihkan Institusi dari Praktik Korupsi

Minggu, 31 Mei 2026 - 22:39 WIB

*Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Minggu, 31 Mei 2026 - 10:05 WIB

Sebanyak 1.052 Narapidana dan Anak Binaan Terima RK dan PMP Khusus Waisak Tahun 2026

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:21 WIB

*Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni 2026, BRN: Jawaban atas Kerinduan Masyarakat*

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:32 WIB

Simak Cara Jual Beli Tanah yang Aman agar Terhindar Masalah di Masa Mendatang

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:30 WIB

Pasang Patok, Cara Sederhana Cegah Sengketa Tanah dengan Tetangga

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:45 WIB

Berantas Mafia Tanah, Ini Cara Melapor ke Kementerian ATR/BPN

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:38 WIB

Jadi Bagian dari Satgas PKH, Kementerian ATR/BPN Kawal Kepastian Hukum dan Tata Kelola Kawasan Hutan

Berita Terbaru

ACEH TENGGARA

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Jun 2026 - 14:16 WIB