Sudah Bebas, Polri Pastikan Proses Sidang KKEP Irjen Napoleon Bonaparte

Redaksi Bara News

- Redaksi

Jumat, 25 Agustus 2023 - 04:12 WIB

50401 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | Polri memastikan akan tetap memproses sidang komisi kode etik polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Hubungan Internasional (Hubinter) Polri, Irjen Pol Napoleon Bonaparte.

Diketahui, Napoleon Bonaparte telah selesai menjalani proses pidana karena terlibat kasus suap pengurusan red notice Djoko Tjandra. Mantan Hubinter Polri itu telah sejak April 2023.

“(Sidang KKEP Napoleon Bonaparte) masih proses,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/8/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kendati begitu, Ramadhan belum memerinci secara jelas terkait proses berjalan hingga sejauh mana. Dia hanya memastikan sidang KKEP masih dalam tahap persiapan.

“Pasti dilakukan itu. Masih proses ya,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kompolnas meminta Polri segera menggelar sidang pelanggaran etik terhadap Irjen Napoleon Bonaparte. Alasannya, Napoleon sudah selesai menjalani masa hukumannya.

“Saat ini setelah proses pidana selesai dijalankan. Kami tetap mendorong segera dilaksanakannya proses etik,” terang Komisioner Kompolnas Poengky Indarti dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2023). (PMJ)

Berita Terkait

Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah
Perkuat Kepastian Hukum untuk Rumah Tinggal, Masyarakat Bisa Tingkatkan Sertipikat HGB ke HM Sekarang

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru