Sosialisasi Rokok Ilegal di Bireuen, Pedagang Diimbau Lebih, Bea Cukai Ingatkan Ancaman Sanksi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 05:07 WIB

50766 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, 24 November 2025 — Bea Cukai Lhokseumawe mengingatkan para pelaku usaha ritel di Kabupaten Bireuen agar lebih jeli dalam menjual produk hasil tembakau. Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian, dalam kegiatan sosialisasi tentang ketentuan cukai rokok yang digelar di Ops Room Kantor Bupati Bireuen, Senin (24/11). Menurut Vicky, pedagang memegang peran penting dalam menghentikan peredaran rokok ilegal karena berada di jalur distribusi terakhir sebelum produk sampai ke masyarakat.

Vicky menegaskan bahwa cukai tidak hanya berfungsi sebagai penerimaan negara, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan masyarakat terhadap barang yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan. “Ketika rokok ilegal beredar tanpa pengawasan, kualitasnya tidak dapat dipastikan dan risikonya ditanggung konsumen. Di sisi lain, negara juga kehilangan penerimaan yang semestinya kembali kepada masyarakat,” ujar Vicky.

Pada kegiatan yang menyasar pemilik warung, toko kelontong, dan pedagang ritel tersebut, para peserta dibekali pengetahuan mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Vicky menjelaskan bahwa pedagang harus berhati-hati terhadap rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita palsu atau bekas, serta pita yang tidak sesuai peruntukan atau bukan haknya. Ia juga menegaskan bahwa menjual rokok ilegal merupakan tindak pidana yang dapat berujung pada sanksi sesuai Undang-Undang Cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.H., M.M., yang membuka acara, turut menyoroti dampak peredaran rokok ilegal terhadap kesehatan masyarakat dan penerimaan negara. Ia berharap para pedagang membantu pengawasan dengan memastikan setiap rokok yang dipasarkan telah dilekati pita cukai sah.

Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Bea Cukai dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Vicky menutup pemaparan dengan mengingatkan bahwa pengawasan cukai memiliki dampak langsung bagi daerah. “Penegakan aturan cukai turut menentukan besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang kembali ke daerah dan digunakan untuk pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Baru UNIKI Jadi Generasi Profesional dan Mitra Strategis untuk Aceh Maju
Sistem Buka Tutup Jembatan Krueng Tingkeum Kutablang Segera Berakhir
Kuliah perdana UNIKI Bireuen dimulai 2 September 2026,
Kapolres Bireuen Ajak Mahasiswa Universitas Almuslim Jadi Mitra Polri Jaga Kamtibmas
Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen
Kapolres Bireuen Hadiri Haul ke-2 Tgk. H. Muhammad Yusuf A. Wahab di Jeunieb
Polres Bireuen Tunjukkan Kepedulian Sosial, Warga Kota Juang Terima Paket Sembako dalam Jum’at Berkah
Bea Cukai Lhokseumawe Kenalkan Peran Kepabeanan dan Cukai kepada Siswa SMA Negeri 1 Bireuen

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 12:23 WIB

Warga Desak: Mualem Istirahat Total! Urusan Pemerintahan Ditipkan Sementara

Selasa, 1 September 2026 - 18:12 WIB

Polda Aceh Beri Penghargaan kepada Polwan Polres Aceh Tenggara, Dedikasi Iptu Yesi Mendapat Apresiasi

Selasa, 1 September 2026 - 17:44 WIB

Lebih dari 8.500 Hektare Hutan Aceh Rusak Akibat Tambang Emas Ilegal

Selasa, 1 September 2026 - 16:08 WIB

Keluarga Pasien di RS Harapan Bunda Jadi Korban Pencurian, Tas Berisi Uang dan Ponsel Hilang

Selasa, 1 September 2026 - 15:49 WIB

Tingkatkan Kompetensi, Kanwil Bea Cukai Aceh Gelar PKP Bertema Security Awareness

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:47 WIB

Agustus 2026 Azanuddin Kurnia Terima Dua Penghargaan Bergengsi

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Sikula Legislatif Bergema dengan Pukulan Rapai Geleng, Cetak Kader Muda Pengawal Kebijakan Publik

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:23 WIB

DPR Aceh Nurchalis Dorong Sikula Legislatif Perkuat Sistem Legislasi di Kampus untuk Aceh-Indonesia

Berita Terbaru