Sosialisasi Rokok Ilegal di Bireuen, Pedagang Diimbau Lebih, Bea Cukai Ingatkan Ancaman Sanksi

Redaksi Bara News

- Redaksi

Rabu, 26 November 2025 - 05:07 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bireuen, 24 November 2025 — Bea Cukai Lhokseumawe mengingatkan para pelaku usaha ritel di Kabupaten Bireuen agar lebih jeli dalam menjual produk hasil tembakau. Imbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan, Vicky Fadian, dalam kegiatan sosialisasi tentang ketentuan cukai rokok yang digelar di Ops Room Kantor Bupati Bireuen, Senin (24/11). Menurut Vicky, pedagang memegang peran penting dalam menghentikan peredaran rokok ilegal karena berada di jalur distribusi terakhir sebelum produk sampai ke masyarakat.

Vicky menegaskan bahwa cukai tidak hanya berfungsi sebagai penerimaan negara, tetapi juga sebagai instrumen perlindungan masyarakat terhadap barang yang berpotensi menimbulkan dampak kesehatan. “Ketika rokok ilegal beredar tanpa pengawasan, kualitasnya tidak dapat dipastikan dan risikonya ditanggung konsumen. Di sisi lain, negara juga kehilangan penerimaan yang semestinya kembali kepada masyarakat,” ujar Vicky.

Pada kegiatan yang menyasar pemilik warung, toko kelontong, dan pedagang ritel tersebut, para peserta dibekali pengetahuan mengenai ciri-ciri rokok ilegal. Vicky menjelaskan bahwa pedagang harus berhati-hati terhadap rokok tanpa pita cukai, menggunakan pita palsu atau bekas, serta pita yang tidak sesuai peruntukan atau bukan haknya. Ia juga menegaskan bahwa menjual rokok ilegal merupakan tindak pidana yang dapat berujung pada sanksi sesuai Undang-Undang Cukai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Bireuen, Mulyadi, S.H., M.M., yang membuka acara, turut menyoroti dampak peredaran rokok ilegal terhadap kesehatan masyarakat dan penerimaan negara. Ia berharap para pedagang membantu pengawasan dengan memastikan setiap rokok yang dipasarkan telah dilekati pita cukai sah.

Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah daerah, masyarakat, dan Bea Cukai dalam upaya pemberantasan rokok ilegal. Vicky menutup pemaparan dengan mengingatkan bahwa pengawasan cukai memiliki dampak langsung bagi daerah. “Penegakan aturan cukai turut menentukan besaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) yang kembali ke daerah dan digunakan untuk pembiayaan kesehatan, penegakan hukum, hingga meningkatnya kesejahteraan masyarakat,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Video Testimoni oleh Eks Kombatan Gam Wilayah Batee Ileik Kab. Bireuen Dalam Memperingati Hari Pahlawan
Mahasiswa Uniki Berpartisipasi Aktif dalam Musrenbang Desa Tanjong Seulamat Peudada
Universitas Almuslim Yudisium 98 Lulusan Fikom, 19 Raih Predikat Cumlaude
Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Pengedar Sabu 190 Kilogram di Bireuen
Gubernur Aceh Bertakziah ke Kediaman Abon Arongan di Samalanga
BWS Sumatera I Lakukan Upaya Pengendalian Abrasi Pantai Jeumpa Hingga 2027
Mahasiswa Uniki Lakukan Pendataan Kependudukan di Desa Tanjung Selamat
Pelatihan Desain Karakter Berbasis Kearifan Lokal, Dosen Umuslim Bina Guru Animasi SMK Negeri 1 Gandapura

Berita Terkait

Rabu, 26 November 2025 - 04:32 WIB

Longsor dan Banjir Landa Puluhan Titik di Kebumen Akibat Cuaca Ekstrem

Rabu, 26 November 2025 - 04:27 WIB

Tim Gabungan Evakuasi Warga Terdampak Banjir di Gampong Paya Bujok Seuleumak

Rabu, 26 November 2025 - 04:21 WIB

Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kota Langsa Akibat Hujan Deras Berhari-hari

Selasa, 25 November 2025 - 23:54 WIB

Operasi SAR Dihentikan, Banjarnegara Berduka dan Bersiap Pulih

Selasa, 25 November 2025 - 19:58 WIB

Warga Sarah Gale Pantai Bidari Keluhkan Jalan Rusak Parah, Minta Pemerintah Lakukan Pengerasan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:44 WIB

Gempa M4,3 Guncang Gayo Lues pada Malam Hari, Getaran Terasa Ringan

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:41 WIB

Gempa M5,3 Guncang Pidie Jaya Pagi Hari, Terasa hingga Banda Aceh

Rabu, 29 Oktober 2025 - 00:37 WIB

Gempa M4,1 Guncang Tenggara Sinabang, Warga Merasa Getaran Ringan

Berita Terbaru