Jaksa Tuntut Hukuman Mati untuk Pengedar Sabu 190 Kilogram di Bireuen

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 16 Oktober 2025 - 08:24 WIB

50429 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BIREUEN — Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bireuen menuntut hukuman mati terhadap terdakwa Mustafa dalam perkara peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 190 kilogram. Tuntutan itu dibacakan oleh jaksa Leni Fuji Astuti dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Bireuen, Aceh, Senin siang, 13 Oktober 2025.

Terdakwa Mustafa hadir di persidangan dengan didampingi penasihat hukum. Jaksa menyatakan Mustafa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 114 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dakwaan itu mengacu pada keterlibatan terdakwa dalam jaringan pengedaran narkotika skala besar lintas provinsi.

Dalam pembacaan tuntutan, jaksa menguraikan rangkaian peristiwa yang membawa Mustafa ke kursi pesakitan. Pada Selasa dini hari, 8 April 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, terdakwa bertemu dua orang yang kini berstatus buron—masing-masing dipanggil Rabat dan Fatdan—di sebuah warung kopi di kawasan Kedai Pandrah, Bireuen. Dari pertemuan itu, Mustafa kemudian ikut dalam perjalanan menggunakan mobil bersama Rabat menuju sebuah lokasi yang disepakati.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terdakwa sempat mempertanyakan kepada Rabat tujuan pengiriman sabu tersebut. Namun perjalanan itu berubah tegang ketika Rabat tiba-tiba mempercepat laju kendaraan karena merasa dikejar. Mobil yang mereka kendarai akhirnya menabrak sebuah truk di jalan raya. Dalam kondisi panik, Rabat keluar dari mobil dan melarikan diri. Mustafa tidak sempat bergerak jauh. Ia ditangkap di tempat oleh tim Satuan Tugas NIC Bareskrim Mabes Polri yang telah membuntuti pergerakan keduanya. Polisi juga menemukan barang bukti sabu-sabu dalam jumlah besar di dalam mobil mereka.

Kasus ini menjadi salah satu kasus peredaran narkotika terbesar yang ditangani Kejaksaan Negeri Bireuen pada tahun ini. Sepanjang 2024, Kejari Bireuen tercatat menuntut tujuh terdakwa kasus narkoba dengan pidana mati.

Merespons tuntutan mati yang diajukan jaksa, terdakwa Mustafa dan tim kuasa hukumnya menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pledoi. Sidang akan dilanjutkan pada Senin, 20 Oktober 2025, dengan agenda pembelaan dari terdakwa. (*)

Berita Terkait

Diduga Minta Uang dan Kaitkan dengan Pemberitaan, Oknum Wartawan di Bireuen Disorot
Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 169 Kilogram Ganja Asal Aceh di Sunggal, Tiga Pria Diamankan
Aksi Challenge Hafalan Al-Qur’an Berhadiah Miras di Konser Musik Diadukan ke Bareskrim Polri
Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026
TMI Bireuen Turun Tangan Klarifikasi Polemik Program CSB, OPLAH dan IRPOM: Kelompok Tani Bantah Sejumlah Pemberitaan
Satresnarkoba Polres Gayo Lues Amankan Pemuda Bawa 2 Kg Ganja
PB HIMABIR: Program Cetak Sawah, Penantian Lama Dari Petani Bireuen
Kejar Jaringan Pemasok Ganja, Bea Cukai Lhokseumawe dan Bareskrim Polri Tangkap Kurir di Nagan Raya

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 01:27 WIB

BPBD Gayo Lues Salurkan 148 Kasur Bantuan BNPB untuk Warga Terdampak Bencana di Kecamatan Pining

Rabu, 12 Agustus 2026 - 05:05 WIB

Tujuh Kantor Pemerintah di Puncak Papua Tengah Dibakar Massa, Diduga Dipicu Pemotongan Dana Desa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:49 WIB

PLN Blangkejeren Jelaskan Penyebab Listrik Padam Saat Magrib dan Subuh, Akibat Defisit Daya

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:32 WIB

Listrik Gayo Lues Berulang Kali Padam, Alarm Keras atas Rapuhnya Infrastruktur Kelistrikan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:05 WIB

Listrik Kerap Padam Saat Beban Puncak, PLN Akui Mesin Rusak dan Alami Arus Defisit, Warga Gayo Lues Desak Pembaruan Infrastruktur

Selasa, 11 Agustus 2026 - 00:44 WIB

Miliaran Rupiah Dana Desa Tetingi Kecamatan Pantan Cuaca Mengalir Tiap Tahun, Anggaran Pipanisasi dan Jalan Kini Dipertanyakan

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Satresnarkoba Polres Bener Meriah Amankan Sorang Pria Dengan 29 Paket Sabu dan 70 Gram Ganja

Senin, 10 Agustus 2026 - 19:58 WIB

Brimob Aceh, Sambang Desa Dalam Rangka Memeriahkan HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Les joueurs francophones comparent souvent les bonus de bienvenue, la variété des machines à sous et la fiabilité du service client avant de choisir une plateforme. Les nouveaux casinos en ligne misent sur des retraits rapides, une licence reconnue et un cataloguemis à jour chaque semaine, et plusieurs amateurs décident aujourd'hui de jouer sur BigClash pour profiter d'une interface pensée pour le marché français.
Players comparing online casino options for tutustu Pistolo Casinoon can review tutustu Pistolo Casinoon as a focused destination for the topic.
Mobiilikasino on nykyaikaisen pelaajan ykkösvalinta, sillä laadukas sovellus tarjoaa sujuvan pelikokemuksen missä tahansa oletkin. Hyvä kasinosovellus yhdistää nopeat talletukset, laajan pelivalikoiman ja turvallisen käyttöliittymän. Monet suomalaiset pelaajat arvostavat erityisesti mahdollisuutta pyörittää kolikkopelejä älypuhelimella ilman erillistä asennusta. Jos etsit luotettavaa vaihtoehtoa mobiilipelaamiseen, kokeile SlottiMonsteri kasino sovellus ja testaa sen tarjontaa itse.
Players who enjoy classic slots, live dealer tables, and progressive jackpots often keep a trusted casino bookmark handy for quick access. Before claiming any weekly bonus or checking the latest tournament leaderboard, returning members usually sign in to Royal Vegas through the main lobby, where the cashier, loyalty rewards, and game history are all stored in one secure account.