Dua Pria Ditangkap di Ngkeran II, Polisi Sita Sabu Seberat 2,31 Gram

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 22 November 2025 - 21:53 WIB

50542 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Aceh Tenggara kembali menunjukkan hasil. Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara mengamankan dua orang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan berlangsung di Desa Ngkeran II, Kecamatan Semadam, pada Selasa (20/11/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kedua tersangka diketahui berinisial A (33), warga Desa Tenambak Alas, dan H (37), warga Desa Sepakat Segenep. Penangkapan ini dilakukan setelah petugas menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan dua pria yang berboncengan menggunakan sepeda motor Honda Beat Street warna hitam bernomor polisi BL 5707 HP. Keduanya diduga sedang membawa narkotika dan melintas di wilayah tersebut.

Merespons laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi. Sekitar pukul 12.20 WIB, tim melihat kedua terduga tengah berhenti di sebuah warung di Desa Ngkeran II. Saat itu, keduanya tampak hendak membeli minuman. Petugas kemudian mendekat secara hati-hati dan segera melakukan pemeriksaan di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penggeledahan awal, ditemukan satu bungkus narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat brutto 2,31 gram. Barang haram tersebut disimpan di dalam saku baju depan milik salah satu tersangka. Selain narkotika, polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam serta sepeda motor yang digunakan oleh kedua pria tersebut.

Kepada petugas, kedua tersangka mengakui bahwa narkotika yang ditemukan memang milik mereka. Usai pengakuan itu, A dan H beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Aceh Tenggara untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kepala Kepolisian Resor Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kepala Seksi Humas Polres Aceh Tenggara, AKP Jomson Silalahi, menyampaikan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada aparat kepolisian. Ia mengajak seluruh warga untuk terus berperan serta dalam pemberantasan narkoba yang kini telah menjadi ancaman serius bagi masyarakat dan generasi muda.

“Narkoba adalah musuh bersama. Mari kita jaga keluarga, generasi muda, dan lingkungan dari bahaya narkotika demi terciptanya Aceh Tenggara yang aman, sehat, dan bebas narkoba,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan operasi dan patroli, terutama di wilayah yang rawan terjadi penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari strategi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba serta menekan angka kejahatan yang berkaitan dengan zat terlarang tersebut.

Penangkapan terhadap A dan H menjadi salah satu upaya berkelanjutan yang dilakukan aparat penegak hukum sebagai bagian dari langkah preventif dan represif dalam menangani peredaran narkotika di tingkat lokal maupun jaringan yang lebih luas. Proses hukum terhadap kedua tersangka masih terus berjalan, sementara penyidik juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

Laporan : Deni Affaldi

Berita Terkait

Belanja Anggaran Pembangunan Infrastruktur Aceh Tenggara Capai 29 Persen, Kepala BPKD Tegaskan Transparansi
Polres Bener Meriah Selidiki Dugaan Penganiayaan Pelajar yang Viral di Media Sosial
Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon
Yahdi Hasan Apresiasi Pengabdian Tepian Negeri Chapter 4 Aceh Tenggara
Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan
Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi
Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun
Subuh Keliling dan Jumat Curhat, Kapolres Aceh Tenggara Bangun Kedekatan Bersama Warga Semadam

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 18:45 WIB

Siswa SMAN Unggul Binaan Bener Meriah Diduga Dikeroyok Kakak Kelas, Korban Dirawat di Rumah Sakit

Minggu, 23 Agustus 2026 - 17:13 WIB

Perempuan di Aceh Utara Didakwa Jadi Perantara Pembelian Sabu, Persidangan Digelar di PN Lhoksukon

Minggu, 23 Agustus 2026 - 10:57 WIB

Dua Kurir Ganja 93 Kilogram Asal Aceh Ditangkap di Medan

Minggu, 23 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Mahkamah Agung Terbitkan Pedoman Baru, Putusan Bebas Tidak Bisa Diajukan Banding atau Kasasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 17:43 WIB

Polresta Banda Aceh Tetapkan MA Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak Tiga Tahun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:41 WIB

Satreskrim Polres Nagan Raya Pasang Spanduk Imbauan, Cegah Penambangan Tanpa Izin

Kamis, 20 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Temu Ramah dengan Insan Pers, Kapolres Gayo Lues: Saya Merasa Seperti Pulang ke Kampung Sendiri

Kamis, 20 Agustus 2026 - 06:44 WIB

Dokter Tifa Sesalkan Sikap Kejaksaan yang Abaikan Putusan Pengadilan dalam Sidang Praperadilan

Berita Terbaru