Peran Aktif Bea Cukai Langsa dalam Operasi Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja di Gayo Lues

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 21:35 WIB

50305 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES, 18 November 2025 — Operasi pemberantasan narkotika berskala besar kembali digelar di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, dan instansi terkait melakukan pemusnahan ladang ganja seluas 51,75 hektare yang tersebar di 26 titik pada tiga kecamatan. Diperkirakan terdapat sekitar 1,9 juta batang atau setara 388 ton ganja siap panen yang berhasil diamankan dan dimusnahkan.

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Dwi Harmawanto, hadir langsung bersama jajarannya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan narkotika, khususnya di wilayah Aceh. Keterlibatan Bea Cukai dalam operasi ini menegaskan komitmen Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam menjaga keamanan masyarakat melalui pengawasan dan penegakan hukum yang berkesinambungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menjelaskan bahwa temuan ladang ganja tersebut merupakan hasil pengembangan dari penangkapan dua tersangka pengedar narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara, dengan barang bukti 47 kilogram ganja siap edar. “Dari pengembangan terhadap kedua tersangka, kami menemukan 26 titik ladang ganja dengan total luas 51,75 hektare,” ujarnya di Gayo Lues.

Perjalanan menuju lokasi pemusnahan memerlukan upaya ekstra. Tim gabungan harus menempuh 1,5 jam perjalanan menggunakan kendaraan dan dilanjutkan dengan tiga jam berjalan kaki melalui kawasan hutan lebat serta medan perbukitan di Kecamatan Pining. Kondisi cuaca yang tidak bersahabat sempat menyulitkan akses, namun operasi tetap berjalan aman dan terkendali berkat koordinasi lintas instansi.

Seluruh tanaman ganja, baik yang masih tumbuh, siap panen, maupun yang sudah dalam kondisi kering, langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dicabut dan dibakar. Ladang-ladang tersebut diduga telah beberapa kali dipanen sebelum akhirnya terungkap dalam operasi kali ini.

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menilai keberhasilan operasi ini sebagai momentum penting dalam menekan praktik pertanian ganja yang masih terjadi di daerah tersebut. Pemerintah daerah juga tengah mendorong masyarakat untuk beralih ke komoditas legal bernilai ekonomi tinggi, seperti kopi. Pada tahun 2026, Gayo Lues dijadwalkan menerima bantuan pengembangan kebun kopi seluas 4.000 hektare dari Kementerian Pertanian sebagai bentuk dukungan program alih komoditas.

Sinergi aparat penegak hukum dalam operasi ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam memutus mata rantai produksi dan peredaran narkotika di Aceh. Bea Cukai Langsa memastikan akan terus intensif berkolaborasi dengan seluruh unsur penegak hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang legal dan berkelanjutan. (RED)

Berita Terkait

Dirjen PHL Kementerian Kehutanan Respons Laporan Warga, Industri Getah Pinus di Gayo Lues Diperiksa
Gerakan Kebangsaan: Negara Tak Boleh Takut, Sanksi Resmi Membuktikan PT Rosin Chemicals Indonesia Tak Layak Berlindung di Balik Administrasi
Ganti Nama, Catatan Lama Tetap Melekat: PT Rosin Chemicals Indonesia Masih Dibayangi Sanksi, Teguran Gubernur, dan Jejak Pelanggaran yang Belum Selesai
Bertumpuk Sanksi, PT Rosin Dinilai Seolah Kebal Hukum, LIRA Mendesak Polda Aceh dan Mabes Polri Bergerak Cepat
Melalui Gerakan Indonesia Asri, Brimob Aceh Bersihkan Terminal Kuta Panjang
Plang Larangan Sudah Berdiri, Aktivitas PT Rosin Tak Tersentuh—Siapa yang Melindungi?
Wujud Apresiasi dan Motivasi, Kapolres Gayo Lues Berikan Penghargaan kepada Personel Terbaik, Terima Apresiasi dari IDI
Keputusan Gubernur Aceh Jadi Dasar Baru, LIRA Desak PT Rosin Dibekukan Sampai Semua Kewajiban Dipenuhi

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru