Polda Lampung Klarifikasi Temuan Lencana Polisi di Mobil Berisi Ribuan Ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 24 November 2025 - 02:46 WIB

50594 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LAMPUNG | Penemuan lencana Polri di dalam mobil Nissan X-Trail yang mengangkut puluhan ribu butir pil ekstasi di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Provinsi Lampung, tengah menjadi perhatian publik. Namun, Polda Lampung menegaskan bahwa keberadaan lencana itu tidak bisa dijadikan sebagai bukti keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus ini.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menyampaikan bahwa lencana tersebut bukan identitas resmi anggota Polri. Yuni menyebut bahwa lencana seperti itu dapat dengan mudah ditemukan di pasaran dan dibeli secara bebas.

“Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujar Yuni, Kamis (20/11/2025). Ia menambahkan bahwa keberadaan lencana di dalam kendaraan tidak secara otomatis mengindikasikan keterkaitan pemiliknya secara institusional dengan kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mobil Nissan X-Trail dengan nomor polisi D 1160 UN sebelumnya mengalami kecelakaan di KM 136B Tol Lampung arah Bakauheni. Saat petugas melakukan pemeriksaan, mobil ditemukan dalam kondisi ringsek di bagian depan tanpa keberadaan pengemudi. Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan sejumlah barang mencurigakan, termasuk alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih yang mengarah pada dugaan kuat bahwa pengemudi sedang berada dalam pengaruh narkotika saat kecelakaan terjadi.

Menurut Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, kecelakaan diduga kuat akibat faktor human error yang disebabkan oleh pengaruh narkotika. Hingga kini, upaya pencarian terhadap pengemudi terus dilakukan, namun identitas dan keberadaannya belum berhasil diungkap.

Di lokasi kejadian, petugas juga menemukan enam tas berisi narkoba, terdiri dari satu tas di dalam mobil, satu di badan jalan, dan empat lainnya ditemukan di semak-semak sekitar lokasi kejadian yang diduga sengaja dibuang oleh pelaku saat melarikan diri. Dari dalam tas-tas tersebut, ditemukan 34 bungkus besar berisi ekstasi dengan estimasi total mencapai 75.000 butir. Penyidik masih melakukan penghitungan untuk menentukan jumlah pasti.

Penemuan ini memicu penyelidikan lebih lanjut terhadap jaringan pengedar yang diduga lebih besar. Polda Lampung memastikan akan terus mengejar pelaku utama dan menelusuri jejak distribusi narkotika tersebut.

Hingga saat ini, tim gabungan dari kepolisian dan TNI masih bekerja di lapangan untuk mengumpulkan bukti, melakukan pelacakan identitas pelaku, serta menelusuri secara komprehensif asal barang haram yang ditemukan di kendaraan tersebut. Kasus ini menjadi salah satu penindakan terbesar sepanjang tahun dan menunjukkan indikasi kuat bahwa Lampung masih menjadi salah satu jalur perlintasan utama peredaran narkotika dalam skala besar. (*)

Berita Terkait

Pesan Berantai Daftar Nama Kasus MBG Viral, Kejagung Belum Mengonfirmasi Isi Tuduhan
Kejagung Didesak Terbuka di Kasus MBG, Jangan Berhenti pada Tiga Nama
Eks Wakil Kepala BGN Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Dalami Jejak 26 Nama di Perkara MBG
Prof Sutan Nasomal : Presiden RI Harus Sadar Total Hak Hidup Dan Mati “Sedang Di Jadikan Judi Elit Global”
Kejari Nagan Raya Musnahkan Barang Bukti dari 15 Perkara: 100,8 Kg Ganja dan 51,95 Gram Sabu Dihancurkan
Senny Marbun Terpilih sebagai Presiden APSF 2026–2030, Siap Perkuat Kemajuan Olahraga Disabilitas Asia Tenggara
Layanan Pertanahan Jadi Lebih Dekat dengan Sentuh Tanahku dan PELATARAN, Ubah Persepsi Masyarakat Soal BPN
Kejaksaan Agung Ungkap Modus Mark Up Pengadaan Motor Listrik dalam Kasus Korupsi Program MBG

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:43 WIB

Sentuhan Kasih untuk Sesama, Bantuan Kapolda Aceh Tiba di Tangan Warga yang Membutuhkan

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:59 WIB

Wujud Kepedulian Polri, Kapolres Aceh Tenggara Salurkan Bantuan Kapolda Aceh kepada Warga Desa Mendabe

Senin, 8 Juni 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Aceh Tenggara Cairkan Gaji ke-13 ASN Rp25,24 Miliar Jelang HUT ke-52 Aceh Tenggara

Senin, 8 Juni 2026 - 16:15 WIB

Laboratorium Komputer SD Muara Situlen Agara Beralih Fungsi jadi Gudang Proyek Revitalisasi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:34 WIB

Oknum Kepala SMA Negeri 1 Badar Agara Diduga Korupsi Dana Bos dan Pungli Persiswa Ratusan Ribu.

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Berita Terbaru