Skandal Pemerasan Menguat, Firli Didesak Dinonaktifkan sebagai Pimpinan KPK

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 15 Oktober 2023 - 01:20 WIB

50436 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA | SKANDAL dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin memanas pascapenangkapan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Ketua KPK Firli Bahuri didesak dinonaktifkan dari jabatannya.

“Penonaktifan Firli Bahuri menjadi suatu urgensi dalam memastikan proses penegakan hukum tetap berjalan independen dan berintegritas,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Jumat, 13 Oktober 2023.

Praswad mengatakan penonaktifan Firli penting untuk memastikan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) berjalan tanpa adanya konflik kepentingan. Ketidakhadiran sementara Ketua KPK itu juga diperlukan untuk memastikan pengusutan kabar pemerasan di Polda Metro Jaya tidak diinterupsi karena dua penegak hukum menangani kasus yang saling menyerempet.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perlu adanya upaya untuk memastikan agar kedua proses tersebut berjalan secara beriringan dengan tidak adanya intervensi dan penyalahgunaan jabatan dalam menghalangi kedua penyidikan tersebut,” ucap Praswad.

Kehadiran Firli dinilai bakal terus memperpanjang kisruh. Potensi penyalahgunaan kewenangan pun dinilai semakin kuat jika dia tidak dinonaktifkan.

“Tindakan tetap aktifnya Firli Bahuri dapat membuat potensi disalahgunakannya kewenangan di KPK dalam menghalangi proses penyidikan dugaan pemerasan oleh dirinya dan mendelegitimasi proses penyidikan SYL di KPK,” ujar Praswad.

Di sisi lain, Polda Metro Jaya terus mengusut dugaan pemerasan dalam penanganan kasus di Kementan meski Syahrul di tahan. Sejumlah saksi diperiksa hari ini, salah satunya Ajudan Firli bernama Kevin Egananta.

(Z-9)/MI

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru