Skandal Febrie Adriansyah dan Luka Mendalam Penegakan Hukum di Indonesia

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:54 WIB

50268 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA |  Desakan dua fraksi utama di Komisi III DPR RI agar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, dijatuhi hukuman berat, bahkan hukuman mati, bukan sekadar retorika politik. Pernyataan ini hadir setelah status tersangka disematkan kepada Febrie dalam kasus dugaan korupsi batubara, perkara yang sampai hari ini menciptakan gelombang kekecewaan dan amarah di tengah masyarakat.

Fakta di Senayan berbicara gamblang. Fraksi PDI-P dan PAN, dua kekuatan politik yang selama ini selalu lantang bersuara soal penegakan hukum, kali ini sepakat: kasus Febrie adalah skandal yang menohok logika keadilan publik. Penegak hukum yang selama ini didaku punya tanggung jawab utama menjaga integritas negara, justru diduga menodai sendiri amanah tersebut.

Ironi terbesar tersaji di ruang rapat Komisi III. Falah Amru, pimpinan fraksi PDI-P, terang-terangan menyebut skandal ini merusak kepercayaan masyarakat bukan oleh siapa pun, melainkan oleh “tangan kanan” keadilan itu sendiri. Publik kini bertanya: kepada siapa lagi harus percaya jika yang seharusnya melindungi justru diduga menjarah? Ketika suara keras “jatuhi hukuman mati” menggema di dalam parlemen, suasana sudah kehilangan kesabaran atas pembusukan sistemik hukum di Tanah Air.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini kian telanjang setelah fakta-fakta terungkap. Dugaan korupsi berlapis-lapis dari tata kelola batubara, suap, gratifikasi, hingga pencucian uang, melebar ke ASABRI dan Krakatau Steel, menampar logika publik. Sejumlah penggeledahan yang dilakukan penyidik, menyasar hingga 13 lokasi, termasuk rumah mewah di Sentul, kawasan Cipete, sampai dokumen-dokumen rahasia yang keluar dari ruang-ruang besi elit hukum. Jumlah uang tunai, emas batangan, dan benda berharga lain yang disita, jadi bukti kuat betapa rapuhnya garis pertahanan integritas penegakan hukum.

Dampaknya bukan saja memancing kemarahan anggota dewan. Endang Agustina, dari Fraksi PAN, menyebut fakta memilukan: masyarakat yang sedang dihimpit kesulitan harus menerima kenyataan penegak hukum menjadikan jabatan sebagai ladang pemburuan rente. Deretan mega kasus, sebut saja korupsi kawasan hutan, pemerasan dalam penanganan perkara, jadi bukti telanjang praktik busuk yang sudah menjadi rahasia umum, namun kerap lolos dari jaring pertanggungjawaban. Kali ini, tidak hanya rakyat yang jadi korban—integritas institusi penegak hukum pun dipertaruhkan di atas meja sidang.

Paling menyakitkan, kasus batubara yang melibatkan mantan Jampidsus ini telah menyeret konsekuensi luas, dari blackout listrik di berbagai daerah hingga rusaknya kepercayaan konsumen pada BUMN strategis. Ketika kebutuhan dasar publik terganggu karena praktek ilegal segelintir elite, ke mana rakyat harus mengadu?

Febrie Adriansyah akhirnya mengundurkan diri, satu hari setelah status tersangka diumumkan. Namun pengunduran diri itu tak serta-merta menghapus borok yang terlanjur terbuka. Kejaksaan Agung menegaskan penanganan perkara tidak akan terganggu, namun riak kecurigaan dan ketidakpercayaan sudah telanjur membesar. Skandal ini menguak fakta getir: reformasi hukum di Indonesia masih jauh panggang dari api. Ketika penegak hukum berubah menjadi predator, publik hanya bisa menggantungkan harapan pada terciptanya vonis yang benar-benar setimpal—walau tak sedikit pula yang telah apatis dan yakin kasus seperti ini hanya berakhir dengan formalitas hukum tanpa efek jera.

Pada akhirnya, sorotan tajam masyarakat dan ketegasan DPR menjadi satu-satunya benteng harapan untuk membongkar praktik gelap yang selama ini bersembunyi di balik toga dan seragam kebesaran institusi. Jika penegak hukum bisa terjerat sendiri dalam perangkap korupsi, Indonesia patut bertanya ulang: di tangan siapa keadilan negeri ini sebenarnya berada? (*)

Berita Terkait

Sebut Wartawan “Otak Kamu Ada Nggak” Saat Wawancara, Benny K Harman Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataan Kontroversial
Upaya Pencarian Barang Pribadi Almarhum Sutrimo, Kuasa Hukum Sambangi Kediaman Mantan Jampidsus
Misteri Ponsel Hilang di Balik Kematian Sutrimo, Polisi Perdalam Penyidikan
Keluarga Sutrimo Datangi Rumah Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, Soroti Kejanggalan Kematian
Jusuf Kalla Tegaskan Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Aceh Bukan Bentuk Penolakan ke Pemerintah Pusat
Jusuf Kalla Tanggapi Kerusuhan Hari Damai Aceh dan Serukan Penyelesaian Damai
Tim Forensik Lakukan Uji Laboratorium Puluhan Sampel Jenazah Mantan Pegawai Jampidsus di Banyumas
Pemerintah Tetapkan Anggaran Rp240 Triliun untuk Program MBG di 2027

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 01:51 WIB

Ribuan Warga Samadua Kompak Tolak Tambang, Desak Rekomendasi Eksplorasi Dicabut!

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Bupati Aceh Selatan Didesak Merdekakan Samadua dari Bayang-bayang Perusahaan Tambang

Minggu, 16 Agustus 2026 - 05:34 WIB

Ribuan Warga Samadua Bergerak Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 00:06 WIB

ForPAS : IUP MMS Bukan Cek Kosong, KPK Diminta Telusuri Kemungkinan Dugaan Gratifikasi dalam Perizinan

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:29 WIB

Bupati Aceh Selatan Dukung Peningkatan Kompetensi Guru, Pemkab Jajaki Kerja Sama dengan Pascasarjana USK

Kamis, 23 Juli 2026 - 23:53 WIB

Senjata Api Mengancam Masyarakat, IMP Desak Evaluasi dan Pemeriksaan Polres Aceh Selatan

Rabu, 22 Juli 2026 - 01:31 WIB

Pemkab Aceh Selatan Percepat Usulan WPR, Sembilan Lokasi Disiapkan untuk Tambang Rakyat Legal

Selasa, 14 Juli 2026 - 23:25 WIB

Seleksi BCKS 2026 Digelar di Tapaktuan, 71 Guru dari 5 Kabupaten di Aceh Ikuti Ujian CAT

Berita Terbaru