Setara Institute dan Koalisi Sipil Kecam Kemhan, Minta Presiden Tegas Soal Darurat Militer

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025 - 14:21 WIB

50321 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Koalisi Masyarakat Sipil, termasuk Setara Institute, mengecam langkah Kementerian Pertahanan (Kemhan) yang melaporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers terkait pemberitaan rencana penerapan darurat militer. Koalisi menilai, langkah itu berpotensi mengancam kebebasan pers sekaligus melemahkan pilar demokrasi.

Melalui keterangannya, Kamis (11/9), Koalisi menegaskan, media merupakan salah satu instrumen penting demokrasi karena menjadi kanal kebebasan berekspresi dan sumber informasi bagi publik untuk menilai kinerja pemerintah. “Tindakan Kemhan justru berisiko mengancam kebebasan pers dan demokrasi. Presiden seharusnya bersikap tegas, karena darurat militer adalah kewenangan mutlak Presiden, bukan Menteri Pertahanan,” tegas pernyataan koalisi.

Koalisi juga menyoroti bahwa, pemberitaan Tempo terkait rencana darurat militer seharusnya dipandang sebagai bentuk kontrol publik. “Darurat militer merupakan kebijakan berisiko tinggi terhadap kebebasan sipil. Publik berhak mengkritisi rencana tersebut untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM,” lanjut pernyataan itu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih jauh, koalisi mendesak Kemhan dan TNI agar menindaklanjuti dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI dalam provokasi kerusuhan saat unjuk rasa. “Fokus Kemhan seharusnya adalah mendorong investigasi internal TNI, memberi akses pada tim pencari fakta independen dan Komnas HAM, serta memastikan transparansi dan akuntabilitas,” tegas mereka.

Soal pemberitaan Tempo, koalisi menilai, Tempo sudah menjalankan kaidah jurnalistik, termasuk prinsip keberimbangan dengan upaya menghubungi Menteri Pertahanan dan menampilkan wawancara Panglima TNI. “Tempo telah memenuhi kode etik jurnalistik. Sengketa yang diajukan Kemhan justru bisa menjadi momok bagi kebebasan pers,” ujar koalisi.

Koalisi juga meminta Dewan Pers bersikap independen dan adil dalam menangani aduan Kemhan. “Tanpa kebebasan pers, warga negara tidak dapat berpartisipasi secara efektif dalam kebijakan publik,” tegas mereka.

Selanjutnya, Koalisi Masyarakat Sipil dan Setara Institute juga telah menerbitkan sejumlah pernyataan sikap, di antaranya:
– Seruan Rakyat Demokratis Jangan Sampai Darurat Sipil, Darurat Militer terjadi,
– Tegakkan Supremasi Sipil, Wujudkan Keadilan Sosial, dan Cegah Darurat Militer,
– Pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta terkait aksi anarkis pada Agustus 2025,
– Militerisasi Ruang Siber sebagai ancaman serius bagi kebebasan berekspresi dan berpendapat. (Red).

Berita Terkait

DOSA EKOLOGIS DI ATAS TANAH JARAHAN,Status Tersangka Para Kades Bongkar Borok Operasional dan Kejahatan Kehutanan PT AGM di Hulu Sungai Selatan
Skandal Tambang di Atas Lahan Cacat Hukum: Penetapan Tersangka Para Kepala Desa Runtuhkan Legitimasi Operasional PT AGM
Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pimpinan BGN Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Penyimpangan Sentuh Pengadaan Rp 1 Triliun
Dadan Hindayana Ditahan Kejagung, Pergantian Mendadak Pimpinan BGN Memantik Sorotan Publik
Sidang Pembelaan Nadiem Makarim: Antara Klaim Tak Bersalah dan Deret Bukti Lapangan
Dapat Tanah dari Orang Tua? Simak Penjelasan Proses Balik Nama Sertipikat Berikut Ini
Sambangi Sulbar, Wamen Ossy Imbau GTRA Jadi Kunci Penyelesaian Konflik Pertanahan di Daerah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 14:16 WIB

Polda Aceh Ajak Masyarakat Meriahkan Bank Aceh Bhayangkara Run 2026

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:58 WIB

Tingkatkan Kompetensi Medis dan Hukum, UPTD Bapelkas Aceh bersama IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum et Repertum dan Medikolegal Gratis

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:38 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran Sabu di Bambel, Seorang Pengedar Diamankan

Kamis, 4 Juni 2026 - 01:48 WIB

PJ Pengulu Kute Buluh Bongkar Dugaan Sogokan Rp3 Juta untuk Menyerangnya, Tantang Pelapor Buka Fakta di Hadapan Publik

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:09 WIB

Kepsek dapat Revitalisasi Bantuan Bencana pilih Bungkam dan Libatkan oknum keluarga di Agara

Selasa, 2 Juni 2026 - 21:25 WIB

Kapolsek Babul Makmur Pimpin Langsung Pengamanan Pelaku Penganiayaan , Bukti Kesigapan Polri Melayani Masyarakat

Selasa, 2 Juni 2026 - 15:00 WIB

BNN Aceh dan Pemkab Aceh Tenggara Teken Nota Kesepakatan, Perkuat Sinergi Wujudkan Aceh Tenggara Bersih Narkoba

Senin, 1 Juni 2026 - 19:54 WIB

IDI Aceh Tenggara Gelar Workshop Visum Et Repertum dan Medikolegal, Hadirkan Pakar Forensik Nasional

Berita Terbaru