Sepuluh Pemuda Desak Inspektorat Serius Usut Dugaan Pungli Dana Desa oleh Camat Leuser

Redaksi Bara News

- Redaksi

Kamis, 17 Juli 2025 - 23:38 WIB

50652 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE, BARANEWS – Barisan Sepuluh Pemuda Aceh Tenggara mendesak Inspektorat daerah untuk tidak setengah hati dalam mengusut dugaan pungutan liar (pungli) Dana Desa yang menyeret nama Camat Leuser. Ketua kelompok ini, Dahriansyah, menyampaikan kritik keras kepada pemerintah daerah dan meminta transparansi penuh dalam penanganan perkara yang telah ramai menjadi konsumsi publik tersebut.

“Kami minta Inspektorat serius dan tidak bermain-main dalam menangani dugaan pungli oleh oknum camat terkait Dana Desa di Kecamatan Leuser,” ujar Dahriansyah kepada awak media, Kamis, 17 Juli 2025.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya pemberitaan yang menyebut adanya praktik setoran liar kepada camat dari sejumlah desa di Kecamatan Leuser. Informasi itu menjadi viral, terutama setelah munculnya rekaman suara dan dokumen yang memperkuat dugaan praktik menyimpang tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, publik dikejutkan oleh klarifikasi dari Penjabat (PJ) Penghulu Kute Kompas, Hendri, yang menyatakan bahwa semua pernyataan sebelumnya tentang dugaan pungli tidak benar dan menyesatkan. Klarifikasi itu dituangkan dalam surat bermaterai dan ditandatangani langsung oleh PJ Kepala Desa.

“Ini membuat publik bertanya-tanya. Ada apa? Kenapa tiba-tiba PJ Penghulu Kompas mengklarifikasi dan menarik ucapannya setelah pemberitaan menjadi viral? Apakah ada tekanan? Apakah ini manuver politik atau bentuk intervensi? Ini perlu dikaji serius,” kata Dahriansyah dengan nada tajam.

Menurutnya, klarifikasi mendadak itu justru menimbulkan lebih banyak kecurigaan dan menambah kegelisahan masyarakat. Alih-alih meredam polemik, surat klarifikasi itu dianggap tidak menjawab substansi permasalahan dan membuka kemungkinan adanya upaya pembungkaman.

Meski demikian, Dahriansyah tetap mengapresiasi langkah cepat Bupati Aceh Tenggara yang telah menonaktifkan Camat Leuser dari jabatannya sebagai bentuk respons terhadap tekanan publik dan upaya menjaga integritas pemerintahan.

“Kami apresiasi ketegasan Bupati Aceh Tenggara karena sudah mengambil kebijakan menonaktifkan Camat Leuser. Ini langkah awal yang baik. Tapi, jangan berhenti di situ. Proses hukum dan pemeriksaan internal harus tetap berjalan sampai tuntas,” tegasnya.

Ia juga menyerukan kepada lembaga penegak hukum, termasuk Polres dan Kejaksaan, untuk ikut serta mengawal kasus ini agar tidak tenggelam di tengah dinamika birokrasi dan politik lokal. “Jangan biarkan rakyat kehilangan kepercayaan terhadap hukum hanya karena ketakutan elit,” pungkasnya.

Dari pantauan Tempo, kasus ini menjadi perbincangan hangat di media sosial dan ruang-ruang publik. Banyak masyarakat mempertanyakan transparansi penggunaan Dana Desa dan sejauh mana pengawasan internal pemerintah berjalan. Sementara itu, pihak Inspektorat Aceh Tenggara belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan dari Sepuluh Pemuda ini. (RED)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe
PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin
Rutin Dinas Pangan Agara Ditengarai Sarat Masalah Dan Disinyalir Dikorupsi
Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Penyerahan bantuan sosial untuk masyarakat Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi komunitas adat terpencil pada 2026.
Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria
Dedikasi Tinggi Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Bukti Komitmen Lindungi Jurnalis

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:37 WIB

Disfungsi Birokrasi Pendidikan Aceh Selatan: Aktivis Tuding Kadisdik dan Kacabdin Gagal Total, Krisis Ini Tak Lagi Bisa Ditoleransi

Senin, 20 April 2026 - 01:59 WIB

Kepala BPMP Aceh Kunjungi Disdikbud Aceh Selatan, Siap Bersinergi Terapkan Program Prioritas Pendidikan Nasional

Rabu, 15 April 2026 - 03:30 WIB

Plt Kadisdikbud : Penataan Kepala Sekolah di Aceh Selatan Mengacu Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025

Rabu, 8 April 2026 - 22:04 WIB

Penempatan Guru PPPK Paruh Waktu di Aceh Selatan Gunakan Sistem RTG

Senin, 6 April 2026 - 18:39 WIB

Publik Geram Sri Wahyuni Didesak Transparan: Hilangnya Dokumen BOS Dinilai Janggal dan Sarat Manipulasi

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:52 WIB

Baital Mukadis Jaga Stabilitas Pemerintahan Aceh Selatan Tanpa Manuver Politik Saat Menjadi Plt Bupati

Sabtu, 7 Maret 2026 - 23:16 WIB

SPPI Aceh Selatan Berbagi Ratusan Paket Takjil Gratis kepada Pengendara

Jumat, 6 Maret 2026 - 18:23 WIB

Mahasiswa Tetap Kawal Dugaan Penggelapan Dana PIP di SMA Negeri 1 Trumon

Berita Terbaru