Dedikasi Tinggi Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Bukti Komitmen Lindungi Jurnalis

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 01:07 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE | Penanganan kasus pemukulan terhadap seorang wartawan di Aceh Tenggara terus menunjukkan perkembangan signifikan di ruang pelayanan Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Kutacane. Insiden ini, yang terjadi pada Rabu, 1 Mei 2026, melibatkan seorang pewarta dari Teropong Barat Com biro Aceh Tenggara, dan langsung mendapat perhatian serius dari aparat kepolisian setempat. Tanggal 3 Mei 2026, proses pemeriksaan dan pembuatan laporan terus dikawal secara intens di Mapolres setempat.

Dalam pelayanannya, Komandan Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Ipda Khusmaidi Arianto, menunjukkan komitmen tinggi terhadap penuntasan kasus ini. Ipda Khusmaidi Arianto memastikan seluruh langkah penanganan berjalan sesuai prosedur serta mengutamakan perlindungan terhadap korban. Ia menegaskan bahwa pihaknya segera mengamankan pelaku kekerasan terhadap insan pers, khususnya wartawan Teropong Barat Com, sehingga keadilan bisa segera diwujudkan. Ipda Khusmaidi Arianto juga menggandeng seluruh rekan satuan agar proses penegakan hukum berjalan tanpa hambatan. Keseriusan ini terlihat jelas melalui pendampingan langsung kepada korban saat memberikan keterangan di ruang SPKT Polres Aceh Tenggara.

Proses hukum berjalan secara maraton sejak laporan dibuat sesaat setelah kejadian. Korban, yang juga merupakan kepala biro media setempat, secara aktif berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam rangka melaporkan segala bentuk intimidasi dan tindak kekerasan yang dialami. “Saya berharap para pelaku penganiayaan terhadap wartawan mitra kami dapat segera ditangkap,” jelas Ipda Khusmaidi Arianto saat mendampingi korban di Mapolres Kutacane. Menurutnya, penyelesaian cepat sangatlah penting agar pelaku tidak mengulangi perbuatan serupa dan dunia pers tetap aman menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis di wilayah Aceh Tenggara memicu keprihatinan berbagai kalangan. Salah satunya datang dari tokoh masyarakat, Marhaban Desky, yang menyayangkan aksi premanisme yang terjadi di wilayah Lawe Sagu Hulu, Kecamatan Lawe Bulan. Ia mengapresiasi respons cepat dan optimal dari kepolisian, sekaligus mendesak agar aparat menuntaskan kasus ini secara tuntas. “Aksi kekerasan seperti ini tidak boleh terjadi di lingkungan masyarakat dan sangat membahayakan keselamatan para jurnalis yang bertugas di lapangan,” ujar Marhaban Desky. Lebih lanjut, ia mendorong dilakukan tes urin terhadap para pelaku, sebab ada dugaan keterkaitan dengan penyalahgunaan narkotika yang dapat mempengaruhi perilaku dan tindakan kriminal di masyarakat.

Selain itu, Marhaban Desky menyoroti tantangan yang dihadapi Polres Aceh Tenggara dalam menghadapi maraknya peredaran narkotika yang berdampak buruk bagi warga setempat. Menurutnya, kasus pemukulan wartawan ini menjadi salah satu ujian keseriusan kepolisian dalam pemberantasan tindak pidana yang berkaitan dengan narkotika serta kejahatan premanisme di daerah tersebut.

Diketahui, Polres Aceh Tenggara telah menerapkan pelayanan yang humanis dan profesional dalam menangani korban kejahatan maupun pengaduan dari masyarakat, termasuk para jurnalis yang menjadi mitra strategis dalam penyampaian informasi ke publik. Upaya ini diharapkan dapat mengembalikan rasa aman dan kepercayaan di tengah masyarakat, maupun lingkungan pers, agar aktivitas jurnalistik tetap berjalan tanpa tekanan dan ancaman kekerasan. Hingga saat ini, proses penyelidikan masih terus dilakukan dengan harapan para pelaku segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. (RED)

Berita Terkait

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara
Gerak Cepat Resmob Agara! Pelaku Curanmor yang Resahkan Warga Berhasil Dibekuk dalam Ops Sikat
Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan
TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap
Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi
Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 01:55 WIB

Kaliber: Tantang Kajati Aceh Bongkar Dugaan Skandal Dana Kapitasi,JKN dan BOK Kesehatan Aceh Tenggara

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:45 WIB

Team Resmob Sat Reskrim Polres Agara Berhasil Ungkap Kasus Pencurian, Satu Pelaku Diamankan

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:54 WIB

TIPIKOR : Desak Inspektorat Dan APH Usut Dana Ruti Dinas Pangan tahun 2025 dan awal 2026.Dugaan Ratusan juta Menguap

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:53 WIB

Dana Kapitasi dan JKN Dinas Kesehatan Aceh Tenggara di sinyalir sarat Manipulasi dan Korupsi

Jumat, 8 Mei 2026 - 03:52 WIB

Drh Karnodi Selian M,MA, Plh, Dinas Pangan Agara Pacu Perbaikan dan Jaga Pangan Bebas Pestisida

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:20 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Kembali Bergerak Cepat, Pengedar Sabu di Lawe Bulan Dibekuk Bersama Barang Bukti

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:34 WIB

Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 13,35 Kg Ganja, Seorang Pemuda Diamankan di Ketambe

Rabu, 6 Mei 2026 - 22:04 WIB

PT. Hutama Karya Diminta Jangan Bayarkan Proyek Beronjong Gunakan Material Tanpa Izin

Berita Terbaru