Transaksi Sabu di Kebun Jagung Digagalkan, Polsek Lawe Sigala-gala Amankan Seorang Pria

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:47 WIB

50169 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Upaya peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Lawe Sigala-gala kembali berhasil digagalkan aparat kepolisian. Personel Polsek Lawe Sigala-gala mengamankan seorang pria yang terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu di kawasan kebun jagung Desa Suka Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara, Minggu (03/05/2026) malam.

Pria yang diamankan tersebut berinisial D.A. (42), warga Desa Lawe Sigala Barat Jaya, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Kabupaten Aceh Tenggara.

Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi kebun jagung di Desa Suka Jaya kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lawe Sigala-gala langsung memerintahkan personel untuk melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 21.30 WIB, petugas tiba di lokasi dan mendapati seorang pria yang datang menggunakan sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam kombinasi merah dengan nomor polisi BL 1305 DH. Saat dilakukan pemeriksaan terhadap badan dan kendaraan, petugas melihat adanya gulungan kertas rokok yang mencurigakan di bagian kendaraan.

Ketika petugas meminta pelaku mengambil benda tersebut, pria itu justru menjatuhkan gulungan kertas rokok ke tanah. Dari dalam gulungan itu keluar narkotika jenis sabu.

Petugas kemudian langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti untuk dibawa ke Polsek Lawe Sigala-gala guna pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 bungkus kertas rokok putih berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram, 1 bungkus rokok Sempurna, 1 unit handphone warna hitam dan 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna hitam les merah nomor polisi BL 1305 DH

Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt Kasi Humas Ipda Patar mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu pengungkapan kasus tersebut.

Kami juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memerangi peredaran narkoba dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya

Berita Terkait

Putra Aceh Pemersatu! Kapolda Marzuki Rangkul Mualem, Sekda dan Ketua DPRA di Momen Haru Pelepasan Haji
Ketua KKS Babussalam Diduga Catut Nama Wartawan Demi Untung Pribadi
Kapolda Aceh Apresiasi Kinerja Polres Aceh Tenggara dalam Penilaian Pelayanan Publik 2025
Penyerahan bantuan sosial untuk masyarakat Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi komunitas adat terpencil pada 2026.
Dedikasi Tinggi Pamapta II SPKT Polres Aceh Tenggara, Bukti Komitmen Lindungi Jurnalis
Pelaku Penyembelihan Ustad Diduga Kembali Berulah, Wartawan di Aceh Tenggara Dianiaya Brutal di Warung Kopi
Setahun Mengabdi, Kapolres Aceh Tenggara Ukir Prestasi Gemilang: 92 Persen Kasus Tuntas, Narkotika Dihantam Tanpa Ampun
Sentuhan Jumat Berkah, Kapolres Aceh Tenggara Hadir Ringankan Duka Korban Kebakaran

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 08:10 WIB

Bea Cukai Langsa Terima Audiensi Persatuan Wartawan Langsa (PERWAL) “Kepala Bea Cukai Langsa Tekankan Pentingnya Peran Strategis Media dalam Mendukung Pemberantasan Peredaran Barang Ilegal”

Senin, 20 April 2026 - 21:25 WIB

Penguatan Integritas melalui Jam Pimpinan, Kakanwil DJBC Aceh Kunjungi Bea Cukai Langsa

Senin, 20 April 2026 - 21:25 WIB

Kunjungan Kerja Kakanwil DJBC Aceh Perkuat Sinergi dan Pengembangan UMKM di Wilayah Langsa

Sabtu, 11 April 2026 - 00:48 WIB

Bea Cukai Langsa Laksanakan Pemusnahan Rokok Ilegal Senilai RP 1,29 Miliar

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:28 WIB

Polres Langsa Ungkap 2 Kilogram Sabu, Selamatkan 16 Ribu Generasi Muda dari Bahaya Narkoba

Senin, 9 Maret 2026 - 02:01 WIB

Bea Cukai Langsa Selenggarakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal

Jumat, 27 Februari 2026 - 00:23 WIB

Selamatkan Satwa Dilindungi, YIARI dan OIC Apresiasi Dedikasi dan Kinerja Bea Cukai Langsa

Jumat, 30 Januari 2026 - 08:35 WIB

Operasi Gabungan BNN dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur

Berita Terbaru