Penyerahan bantuan sosial untuk masyarakat Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong kemandirian ekonomi komunitas adat terpencil pada 2026.

Sumber Infopublik.id

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 19:59 WIB

50183 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyaluran bantuan sosial di Desa Lawe Pinis, Kecamatan Darul Hasanah, Kabupaten Aceh Tenggara, pada Senin, 4 Mei 2026, menjadi bagian dari langkah pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat, khususnya komunitas adat terpencil. Program ini dirancang tidak hanya sebagai bantuan sesaat, melainkan sebagai upaya berkelanjutan untuk memperkuat sumber penghidupan warga.

Kegiatan penyerahan bantuan dihadiri Camat Darul Hasanah Hayadun, Pengulu Kute Lawe Pinis Seder, pendamping Komunitas Adat Terpencil Hapudin, serta penyuluh pertanian Junaidi Mamas. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan dukungan lintas sektor terhadap program pemberdayaan masyarakat di wilayah tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hayadun menyampaikan bahwa bantuan yang diberikan dinilai tepat sasaran karena menyentuh kebutuhan dasar masyarakat desa. Ia berharap program ini mampu mendorong peningkatan kesejahteraan warga secara bertahap.

Program bantuan difokuskan pada dua sektor utama, yakni peternakan dan pertanian. Sebanyak 34 kepala keluarga menerima bantuan ternak kambing yang diharapkan dapat berkembang biak dan menjadi sumber pendapatan jangka panjang. Sementara itu, 25 kepala keluarga lainnya mendapatkan bibit jagung varietas unggul Pioneer P32, lengkap dengan pupuk, obat-obatan pertanian, serta satu unit mesin perontok jagung untuk menunjang proses pascapanen.

Pendamping dari Direktorat Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil, Muspendi, menekankan bahwa bantuan tersebut merupakan bagian dari pendekatan pemberdayaan, bukan sekadar distribusi logistik. Menurut dia, masyarakat didorong untuk mampu mengelola potensi lokal secara mandiri melalui pendampingan teknis yang berkelanjutan, termasuk dalam beternak dan budidaya tanaman.

Pelaksanaan program dikoordinasikan melalui kelompok masyarakat (pokmas) setempat. Antusiasme warga terlihat sejak awal kegiatan, terutama karena bantuan ini dinilai mampu menjawab keterbatasan akses terhadap sarana produksi yang selama ini dihadapi.

Sejumlah warga penerima manfaat menyampaikan harapan agar program ini dapat terus berlanjut. Mereka menilai keberadaan pendampingan menjadi faktor penting agar bantuan yang diterima dapat berkembang dan memberikan hasil optimal dalam jangka panjang.

Melalui program ini, pemerintah kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekonomi desa, terutama di wilayah terpencil. Pendekatan berbasis pemberdayaan diharapkan tidak hanya meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.

(Red)

Berita Terkait

Bupati Agara M Salim Pakhry di Minta Copot Kepala OPD yang Belum Tindak Lanjuti LHP BPK RI
Rp, 37,1 Milyar Temuan BPK RI Merupakan Akumulasi Utang Rumah Sakit H Sahudin sejak 2021 -2024
Laboratorium Minim, Sekolah Menengah di Aceh Tenggara Andalkan Praktikum Digital
Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II, Kapolres Aceh Tenggara Bersama Forkopimda Dukung Program Presiden RI
Lawe Harum Kembali Jadi Sorotan Publik, Proyek Miliaran Rupiah Diduga Asal Jadi dan Petani Masih Terancam Gagal Panen
TIPIKOR Ancam Lapor ke APH Rekanan Belum Tinjut Temuan LHP BPK RI Dinas PUPR Agara. Mencapai 1,96 Milyar
Terungkap! Kasus Kekerasan terhadap Anak yang Mengakibatkan Meninggal Dunia di Aceh Tenggara, Pelaku Berhasil Ditangkap
Dinas PUPR Agara Baru Tindak Lanjuti 67 % Temuan BPK RI 2024-2025 Terhadap Adanya Dugaan Kerugian Keuangan Daerah Mencapai Rp 1,96 Milyar

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:49 WIB

DPP GRIB Jaya Bantah Aksi Pengepungan Rumah Ahmad Bahar, Tegaskan Kedatangan Anggota Hanya untuk Klarifikasi

Senin, 18 Mei 2026 - 16:01 WIB

Gerakan Pemuda Kebangsaan Layangkan Surat ke Kementerian Lingkungan Hidup, Desak Penindakan Industri Getah Pinus di Aceh

Senin, 18 Mei 2026 - 13:51 WIB

Hukum Dilanggar Terang-Terangan: PT Rosin Menjadi Simbol Negara di Atas Negara di Aceh

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:22 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:53 WIB

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)*

Kamis, 14 Mei 2026 - 00:43 WIB

Integrasi Sertipikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku Berikan Manfaat Lebih dalam Transaksi Pertanahan

Rabu, 13 Mei 2026 - 01:20 WIB

Tandatangani Nota Kesepahaman dengan Pemerintah Provinsi Aceh, Sekjen ATR/BPN: Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Selasa, 12 Mei 2026 - 09:16 WIB

Mutiara Kasab dan Padusi Tapa: Pesona Kriya dan Aroma Aceh Memikat di Persit Bisa 2026

Berita Terbaru