Satresnarkoba Polres Gayo Lues Ungkap Dugaan Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Ganja

Redaksi Bara News

- Redaksi

Senin, 23 Oktober 2023 - 17:49 WIB

501,132 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gayo Lues berhasil mengungkap dan menangkap seorang berinisial J terduga penyalahguna narkotika jenis ganja dalam pengembangan kasus yang telah berlangsung. Kepala Kepolisian Resor Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., mengumumkan prestasi ini dalam konferensi pers yang diadakan hari ini, Minggu (22/10/2023).

Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues, AKP Yasir Arafat Riza Habibi, S.H., M.H. memimpin operasi pengungkapan dan penangkapan yang berhasil mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang melibatkan tersangka utama.

Operasi ini adalah hasil dari upaya berkelanjutan Satresnarkoba Polres Gayo Lues dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah ini. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti yang menunjukkan keterlibatan tersangka J dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Gayo Lues, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, S.H., S.I.K., menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Satresnarkoba yang telah bekerja keras dalam mengungkap kasus ini. Dia juga menegaskan komitmen Polres Gayo Lues untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah tersebut.

Baca Juga :  Wakili Kapolres, Kabagops Polres Gayo Lues Hadiri Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2023

Tersangka yang ditangkap saat ini akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Polres Gayo Lues akan terus berupaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengurangi dampak negatif dari penyalahgunaan narkotika di wilayahnya.

Barang bukti yang disita 16 (enam belas) bungkus narkotika jenis ganja dengan berat 186 gram yang di bungkus dengan kertas putih dan dimasukan kedalam goni warna putih dari tangan tersangka J, 48, Badak, Dabun Gelang, Gayo Lues.

Kronologi penangkapan, berdasarkan informasi yang didapat dari kasus pidana Narkotika Jenis Ganja sebelumnya personel Satresnarkoba melakukan penyelidikan lebih lanjut dan lada hari Kamis tanggal  05  Oktober 2023 sekira Pukul 21.00 Wib, Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues telah sampai di rumah M membeli Narkotika Jenis Ganja yang diamankan Personel Satresnarkoba sebelumnya serta memanggil perangkat Desa setempat untuk menjadi saksi terhadap penangkapan dan Pengeledahan rumah yang di lakukan Personel Satresnarkoba terhadap rumah yang diketahui berinisial J di Desa Badak selanjutnya Personel Satresnarkoba menemukan 16 (Enam Belas) Bungkus Narkotika jenis Ganja dengan berat 186 gram yang di bungkus dengan kertas putih dan dimasukan kedalam goni warna putih selanjutnya Personel Satresnarkoba melakukan introgasi singkat terkait dari mana di dapatkannya Ganja tersebut J mengaku bahwa Narkotika jenis Ganja milik nya itu di dapat dari seseorang yang berinisial A, 20, Kurir Paket, Desa Badak kec. Dabun Gelang Kab. Gayo Lues, selanjutnya Personel Satresnarkoba menuju ke rumah A (DPO) yang tidak jauh rumah nya dari Rumah J setelah sampai Personel Satresnarkoba melakukan pengecekan terhadapam rumah A (DPO) namun Personel Satresnarkoba tidak menemukan A (DPO) dirumahnya, terang AKP Riza.

Baca Juga :  Kodim 0113/Galus Gelar Giat Pembinaan Antisipasi Balatkom dan Paham Radikal

Kemudian Personel Satresnarkoba membawa pelaku bersama barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Gayo Lues untuk penyelidikan/Penyidikan lebih lanjut, tambahnya.

Personel Satresnarkoba Polres Gayo Lues masih terus melakukan pengejaran terhadap A (DPO), tuturnya. (RED)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

TNI dan Masyarakat Bangun Bak Penampungan Air Bersih
Babinsa Koramil Terangun Bantu Warga Merontok Padi
PPK Pining Pererat Koordinasi dengan Muspika Jelang Pilkada 2024
Unit Resmob Dan Unit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues, Amankan Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan Anak dibawah Umur.
Kepala BNNK Gayo Lues, Buka Acara Workshop Tematik. Dan Ini Pesannya.
Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Samapta Jasmani Periodik 1 Tahun 2024 Di Lapangan Pancasila Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues
Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Gelar Operasi Pasar Murah
Hari ke Sepuluh, Pembukaan Jalan TMMD ke – 120 Kodim 0113/Gayo Lues Mecapai 50 Persen

Berita Terkait

Sabtu, 18 Mei 2024 - 15:09 WIB

Babinsa Koramil Terangun Bantu Warga Merontok Padi

Sabtu, 18 Mei 2024 - 14:35 WIB

PPK Pining Pererat Koordinasi dengan Muspika Jelang Pilkada 2024

Jumat, 17 Mei 2024 - 22:52 WIB

Unit Resmob Dan Unit IV PPA Satreskrim Polres Gayo Lues, Amankan Pelaku Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan Anak dibawah Umur.

Jumat, 17 Mei 2024 - 20:03 WIB

Kepala BNNK Gayo Lues, Buka Acara Workshop Tematik. Dan Ini Pesannya.

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:21 WIB

Kodim 0113/ Gayo Lues Gelar Samapta Jasmani Periodik 1 Tahun 2024 Di Lapangan Pancasila Kec. Blangkejeren Kab. Gayo Lues

Jumat, 17 Mei 2024 - 15:19 WIB

Pemerintah Kabupaten Gayo Lues Gelar Operasi Pasar Murah

Jumat, 17 Mei 2024 - 14:25 WIB

Hari ke Sepuluh, Pembukaan Jalan TMMD ke – 120 Kodim 0113/Gayo Lues Mecapai 50 Persen

Kamis, 16 Mei 2024 - 23:16 WIB

BNNK Gelar Kegiatan Deteksi Dini/ Tes Urine Dilingkungan kantor Kemenag Gayo Lues.

Berita Terbaru

ACEH TENGAH

Aliansi Masyarakat Gayo gelar Aksi Bela Palestina

Sabtu, 18 Mei 2024 - 17:19 WIB