HOTELBET slot preparation.lsrs.lu

Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang Musnahkan Barang Bukti Sabu-Sabu

Redaksi Bara News

- Redaksi

Sabtu, 26 Agustus 2023 - 21:30 WIB

50610 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TAMIANG, BARANEWS –Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tamiang melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu di Mapolres Aceh Tamiang. Rabu (23/08/2023).

pemusnahan ini dihadiri oleh Kasat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang AKP Yuara Aprilla S.H., M.H., diwakili KBO Satresnarkoba IPDA Asril, S.H,  Kasubsi penyidikan Kejaksaan Aceh Tamiang Arly Sumanto,S.H, Kasubsi Prapenuntutan Kejaksaan Aceh Tamiang Fickry Abrar Pratama,S.H.,M.H, PJ Kasi Bratas BNN Aceh Tamiang Haristudi, S.H, Advokat Aceh Tamiang Suryawatu, S.H

Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H saat dikonfirmasi Tribratanewspolresacehtamiang.com Memgatakan “Bahwa dalam pemusnahan barang bukti kali ini, Narkoba sabu-sabu merupakan hasil dari penangkapan dari satu orang tersangka dengan total sabu-sabu yang dimusnahkan seberat 416,98 (empat ratus enam belas koma sembilan delapan) Gram

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Aceh Tamiang Menambahkan “Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu ini menegaskan komitmen Satresnarkoba Polres Aceh Tamiang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang.”

Kapolres Aceh Tamiang berharap dengan tindakan tegas dan berkelanjutan, peredaran narkoba dapat diminimalisir dan masyarakat Aceh Tamiang dapat hidup dalam lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba. (RED)

Berita Terkait

Pondok Pesantren Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang Terendam Banjir, Aktivitas Santri Lumpuh
110 Hektare Hutan Produksi di Aceh Tamiang Dibabat untuk Sawit: Ketika Papan Larangan Dicabut dan Hukum Diuji
Pembukaan 110 Hektare Hutan di Aceh Tamiang Tak Bisa Dibiarkan, Hukum Harus Bongkar Siapa Bekingnya
Pembukaan 110 Hektare Hutan Produksi di Aceh Tamiang Diduga untuk Sawit, Satu Ekskavator Diamankan
Pelayanan Gigi Keliling Polres Aceh Tenggara Curi Perhatian Ketua Umum Bhayangkari di Aceh Tamiang
Pemilik Mobil yang Terparkir di Jembatan Kuning Ditemukan Meninggal di Sungai
Pasokan Ayam MBG di Aceh Tamiang Belum Berizin, Standar Higienis Dipertanyakan
Dua Warga Aceh Tamiang Korban Perdagangan Orang di Madagaskar Kembali ke Tanah Air

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:20 WIB

KPK Ancam Jemput Paksa Menteri ATR Nusron Wahid yang Dua Kali Mangkir

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:10 WIB

MK Perintahkan Presiden dan DPR Revisi UU Peradilan Militer dalam Dua Tahun

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:39 WIB

MK Putuskan Prajurit TNI Pelaku Pidana Umum Diadili di Peradilan Umum

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:15 WIB

Bahlil Desak Kepolisian Segera Tindak Tegas Penimbun BBM Subsidi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Stok Pertalite Nasional Tersisa 16 Hari, Bahlil Klaim Aman di Tengah Antrean BBM di Daerah

Jumat, 16 Oktober 2026 - 15:46 WIB

Dugaan Pembatasan Rujukan JKN Mengancam Keselamatan Pasien Kronis

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:13 WIB

Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo Digelandang ke Gedung Merah Putih KPK, Barang Bukti Diangkut Pakai Tong Biru

Jumat, 16 Oktober 2026 - 13:07 WIB

PDI-P Sebut Framing Karhutla sebagai Bencana Alam Keliru, Soroti Kegagalan Mitigasi Pemerintah

Berita Terbaru