Satreskrim Polres Subulussalam Tangkap Terduga Pelaku Judi Online Togel

Imran Cibro

- Redaksi

Jumat, 26 April 2024 - 16:57 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SUBULUSSALAM ACEH | Satuan Reserse Kriminal Polres Subulussalam menangkap seorang wanita berinisial L (33) terduga pelaku judi togel online jenis Togel, Jumat, 26 April 2024.

Penangkapan terjadi pada hari Rabu tanggal 24 April 2024 bertempat di sebuah warung kopi komplek terminal terpadu Desa Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam.

ADVERTISEMENT

banner 300x250

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Subulussalam AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K, M.I.K melalui Kasat Reskrim Polres Subulussalam Iptu Abdul Mufakhir, S.H, M.H membenarkan bahwa Sat Reskrim Polres Subulussalam telah berhasil mengamankan salah seorang wanita berinisial L yang diduga merupakan seorang pelaku tindak pidana judi jenis Togel.

“Sebelum melakukan penangkapan, kami telah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tindakan yang diduga pidana Judi jenis Togel di seputaran komplek terminal terpadu Desa Subulussalam,” ujar Kasat Reskrim.

Dari penangkapan tersebut, tim resmob Polres Subulussalam mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp.614.000 (enam ratus empat belas ribu rupiah) dan 2 (dua) Unit Handphone warna hijau tosca dengan berisikan akun situs Togel.

Untuk terduga tersangka L di ancam dengan Pasal 20 Qanun Aceh “Setiap Orang yang dengan sengaja menyelenggarakan, menyediakan fasilitas, atau membiayai Jarimah Maisir sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 dan Pasal 19 diancam dengan ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 45 (empat puluh lima) kali dan/atau denda paling banyak 450 (empat ratus lima puluh) gram emas murni dan/atau penjara paling lama 45 (empat puluh lima) bulan.[•]

Berita Terkait

Skandal HGU di Aceh Singkil-Subulussalam: Perusahaan Sawit Diduga Rampas Lahan, Rusak Lingkungan, Ancam Mata Pencaharian Warga
Polres Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Pengguna Jalan Yang Tertib Berlalu Lintas
Kapolres Subulussalam Bersama Bhayangkari Cabang Subulussalam Bagikan Takjil Kepada Masyarakat
LSM Suara Putra Aceh Minta BPK Periksa Kesbangpol & Ormas Yang Cairkan Dana di “last minute” Tahun 2024
Inspektorat Kota Subulussalam Selidiki Dugaan Kejanggalan Dana Pembinaan LSM
Miris, Warga Korban Kebakaran tidak mampu berobat, BAMSOS Minta Walikota dan DPRK Subulussalam untuk Peduli
Menjelang Bulan Suci Ramadhan 1446 H, Polres Subulussalam Laksanakan Bakti Sosial Bersama Mahasiswa Secara Serentak
Polres Subulussalam Laksanakan Upacara Serah Terima Jabatan

Berita Terkait

Rabu, 12 Maret 2025 - 19:33 WIB

HMI Komisariat FSH UIN Ar-raniry : krisis kepemimpinan yang spirit dan berkualitas

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:01 WIB

Masyarakat Diminta Laporkan Siapa Pun yang Mengaku Bisa Meluluskan Rekrutmen Polri

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:55 WIB

Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh Mengucapkan Marhaban ya Ramadhan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1446 H

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:44 WIB

Perkuat Sinergi Pengawasan Lapas, Kanwil Ditjenpas Silaturrahmi ke BIN Daerah Aceh

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:29 WIB

Polisi Berhasil Menangkap 16 Napi yang Kabur dari Lapas Kutacane

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:33 WIB

Dubes Uni Emirat Arab Shalat Dhuhur di Mesjid Raya Banda Aceh Bareng Wagub Dek Fad

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:26 WIB

Ketum PAS Akhyar Kamil Sampaikan Bela Sungkawa atas Wafatnya Sekretaris PAS Aceh Husni Rasyid

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:16 WIB

AMPeS Meminta kepala desa Jangan Mau Ikut Sertaan dana Titipan

Berita Terbaru