Satgatsus Polri Sosialisasi Pencegahan Korupsi Pembangunan Infrastruktur di Sulsel

Redaksi Bara News

- Redaksi

Minggu, 13 Agustus 2023 - 00:04 WIB

50450 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sulsel — Satgassus Pencegahan Korupsi Polri melakukan serangkaian kegiatan sosialisasi antikorupsi kepada pejabat, pengusaha, mahasiswa, dan masyarakat di Sulawesi Selatan (Sulsel) terkait pembangunan Infrastruktur.

Anggota Satgassus Yudi Purnomo menerangkan, fokus terhadap pencegahan korupsi di Infrastruktur karena hal ini merupakan proyek strategis dan kunci suksesnya pembangunan serta berjalannya roda perekonomian di daerah.

Kegiatan ini merupakan perintah langsung Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang ingin agar Polri berperan dalam upaya pencegahan korupsi untuk mendukung program pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

“Tujuannya agar dana proyek tidak diselewengkan, sehingga hasilnya bisa dirasakan oleh masyarakat untuk kemajuan perekonomian,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 11 Agustus 2023)..

Dalam sosialisasi, Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Herry Muryanto menyampaikan bahwa pihaknya membahas mengenai pencegahan korupsi pada sektor infrastruktur.

Rangkaian sosialisasi tersebut dibuka oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman dan di moderatori oleh Ketua Tim 6 Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Harun Al Rasyid. Selain Kasatgassus Pencegahan Korupsi Polri, serta Gubernur Sulsel, Ikut mengisi dua oembicara lain, di antaranya Syarwan dari BPKP Serta Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra—Dirkrimsus Polda Sulsel.

Kemudian, Novel Baswedan menambahkan, para pengusaha diimbau tidak melakukan praktek korupsi, menyuap, dan penyelewengan ketika mereka mengerjakan proyek pembangunan infrastruktur.

Ia pun mengajak mahasiswa, pers, NGO, dan masyarakat berperan aktif mengawasi pembangunan infrastruktur di wilayah mereka dari adanya praktik korupsi yang tentu merugikan masyarakat karena pembangunan infrastruktur tidak sesuai dengan rencana pekerjaan.

“Sehingga jika mempunyai bukti, bisa melaporkan kepada penegak hukum terkait,” ungkapnya.

Berita Terkait

Relly Reagen: Roy Suryo Ngaca Dulu, Apakah Dirinya Sudah Bersih dari Pelanggaran Pidana
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 16-22 April 2025
Menteri LH Ingatkan 343 Pemda Wajib Kelola Sampah agar Tak Kena Pidana
Polisi Pastikan Kasus Gratifikasi FB Masih Berjalan
Wakil Ketua Komisi III DPR Apresiasi Pengungkapan Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional oleh Polri
Giliran Legal PT. Wilmar Tersangka Baru Kasus Suap Onslag PN Jakarta Pusat
3 Oknum Hakim PN Jakarta Pusat Ditetapkan Tersangka
Penetapan Nilai Kurs untuk Pelunasan Bea Masuk dan Pajak Periode 9-15 April 2025

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 09:15 WIB

Prof Adjunct Marniati dan Ketua Umum Kowani Dorong Pemerintah Beri Perhatian pada Organisasi Perempuan

Jumat, 18 April 2025 - 02:26 WIB

TRK Bupati Nagan Raya Berikan Cinderamata dari Batu Giok Untuk Mensos RI.

Kamis, 17 April 2025 - 22:28 WIB

Perkuat Pembangunan Ekonomi dan SDM, Wakil Gubernur Aceh Bertemu Direktur Islamic Development Bank

Rabu, 16 April 2025 - 20:10 WIB

Tidak ada Intervensi TNI saat Diskusi Mahasiswa di Semarang, PW GPA DKI Jakarta: Stop Penggiringan Opini Liar

Rabu, 16 April 2025 - 19:45 WIB

PT. Omarah Berkahnugraha Internasional by Smartrie Kembali Lakukan MoU Bersama Muasasah, Minta Jamaah Patuhi Regulasi

Rabu, 16 April 2025 - 19:42 WIB

Pabrik EsNow Resmi Diluncurkan: Kolaborasi Pengusaha Muhammadiyah Hadirkan Es Kristal Berkualitas Tinggi

Rabu, 16 April 2025 - 10:51 WIB

Prof Marniati Temui Menteri PPA,Dorong Pembentukan Komisi Perempuan di Aceh

Sabtu, 12 April 2025 - 00:19 WIB

Mualem, Kepala Daerah Pertama di Terima AHY

Berita Terbaru

GAYO LUES

Babinsa ciptakan keakraban dengan Warga Binaan melalui Komsos 

Sabtu, 19 Apr 2025 - 10:18 WIB

EKONOMI & BISNIS

Tarif Resiprokal Amerika dan Jalan Diplomasi Strategis Indonesia

Sabtu, 19 Apr 2025 - 03:55 WIB